← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Recoding/Pindah Kode

01622 - Jasa Penetasan Telur

Kelompok ini mencakup kegiatan penetasan telur atas dasar balas jasa atau kontrak.

Status Perubahan

Recoding/Pindah Kode

Padanan KBLI 2020

01623 - Jasa Penetasan Telur, 01623

Risiko Tertinggi

Tinggi

Perizinan

Sertifikat Standar, Izin

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi usaha berada di wilayah Kabupaten/ kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Lahan usaha lintas Kabupaten/ kota dalam satu provinsi

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan produksi dan distribusi ternak umur sehari

2

Menyampaikan laporan pengelolaan telur infertil

3

Menyampaikan laporan kegiatan pengembangan usaha kepada pimpinan instansi sesuai dengan kewenangannya

Usaha Kecil

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi usaha berada di wilayah Kabupaten/ kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Lahan usaha lintas Kabupaten/ kota dalam satu provinsi

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan produksi dan distribusi ternak umur sehari

2

Menyampaikan laporan pengelolaan telur infertil

3

Menyampaikan laporan kegiatan pengembangan usaha kepada pimpinan instansi sesuai dengan kewenangannya

Usaha Menengah

TinggiIzin7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Lahan usaha berada di wilayah Kabupaten/ Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Lahan usaha lintas Kabupaten/ Kota dalam satu provinsi

Kewenangan: Gubernur

3

Lahan usaha lintas Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Surat keterangan mengenai jenis komoditas, strain dan lokasi usaha peternakan

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Surat pernyataan kesanggupan menerapkan cara penetasan telur yang baik

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Menerapkan standar cara penetasan yang baik

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Menyampaikan Setting Hatching Record (SHR)

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Menyampaikan laporan. produksi dan distribusi ternak umur sehari

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Menyampaikan laporan pengelolaan telur infertil

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Menyampaikan laporan realisasi rencana kerja pembangunan unit usaha peternakan kepada pimpinan instansi sesuai dengan kewenangannya

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada pimpinan instansi sesuai dengan kewenangannya

Jangka Waktu: 7 Hari

Usaha Besar

TinggiIzin7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Lahan usaha lintas Kabupaten/ Kota dalam satu provinsi

Kewenangan: Gubernur

2

Lahan usaha berada di wilayah Kabupaten/ Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

4

Lahan usaha lintas Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Surat keterangan mengenai jenis komoditas, strain dan lokasi usaha peternakan

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Surat pernyataan kesanggupan menerapkan cara penetasan telur yang baik

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Menerapkan standar cara penetasan yang baik

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Menyampaikan Setting Hatching Record (SHR)

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Menyampaikan laporan. produksi dan distribusi ternak umur sehari

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Menyampaikan laporan pengelolaan telur infertil

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Menyampaikan laporan realisasi rencana kerja pembangunan unit usaha peternakan kepada pimpinan instansi sesuai dengan kewenangannya

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada pimpinan instansi sesuai dengan kewenangannya

Jangka Waktu: 7 Hari

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 01622?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

01622

Jasa Penetasan Telur

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 01622: Jasa Penetasan Telur

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 01622.

Pengertian KBLI 01622

KBLI 01622 berjudul Jasa Penetasan Telur. Menurut uraian resmi, kelompok ini mencakup kegiatan penetasan telur atas dasar balas jasa atau kontrak.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 01622

Ruang lingkup resmi KBLI 01622 terbatas pada penyelenggaraan penetasan telur yang dilakukan berdasarkan skema balas jasa atau kontrak. Uraian resmi menjadi sumber utama untuk memahami kegiatan yang termasuk dalam kelompok ini.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 01622

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk adalah layanan penetasan telur yang diselenggarakan dengan perjanjian balas jasa atau kontrak antara pihak penyedia layanan dan pemilik telur.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Dalam data yang digunakan tidak tercantum keterangan tambahan mengenai kegiatan yang secara tegas tidak termasuk atau perlu dibedakan dari KBLI 01622. Jika ada kegiatan lain yang mirip, informasi pemisahan tersebut tidak tersedia dalam uraian resmi ini.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh usaha yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi unit usaha yang menerima telur dari pihak lain untuk ditetaskan dan memberikan imbalan atau melaksanakan penetasan berdasarkan kontrak dengan pemilik telur. Contoh lain yang menyiratkan kegiatan inti adalah penyediaan jasa penetasan yang operasionalnya didasarkan pada perjanjian balas jasa atau kontrak.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data mencantumkan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Menengah Rendah
  • Usaha Mikro — Menengah Tinggi
  • Usaha Kecil — Menengah Rendah
  • Usaha Kecil — Menengah Tinggi
  • Usaha Menengah — Tinggi
  • Usaha Besar — Tinggi

Informasi ini menunjukkan bahwa tingkat risiko berbeda menurut skala usaha. Data tidak memberikan rincian penyebab perbedaan tingkat risiko atau parameter teknis yang menentukannya.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 01622 adalah:

  • Izin
  • Sertifikat Standar

Istilah perizinan disebut persis seperti dalam data; data tidak memuat rincian persyaratan teknis, prosedur penerbitan, atau dokumen pendukung untuk masing-masing perizinan tersebut.

Jangka Waktu Penerbitan

Dalam data, jangka waktu penerbitan tercantum sebagai 7 Hari. Informasi ini dicantumkan sebagaimana adanya dalam data dan bukan merupakan jaminan bahwa perizinan akan diterbitkan dalam jangka waktu tersebut pada praktik pelaksanaan.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 01622 pada KBLI 2020 tercatat sebagai:

  • 01623 - Jasa Penetasan Telur

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercantum untuk KBLI 01622 adalah:

  • Recoding/Pindah Kode

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum memilih KBLI 01622, catatan penting berdasarkan data adalah:

  • Pastikan kegiatan usaha benar-benar merupakan penetasan telur atas dasar balas jasa atau kontrak, sesuai uraian resmi.
  • Perhatikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang tercantum; setiap skala usaha dapat terkait dengan tingkat risiko berbeda sebagaimana tercantum dalam data.
  • Perizinan berusaha yang disebutkan adalah "Izin" dan "Sertifikat Standar"; data tidak memuat persyaratan administrasi atau teknis untuk masing-masing perizinan tersebut.
  • Jangka waktu penerbitan tercantum "7 Hari" dalam data, namun informasi ini tidak menjamin atau menjelaskan proses penerbitan dalam praktik.
  • Data tidak memuat informasi teknis, lingkungan, modal, lokasi, atau tenaga kerja. Jika informasi tersebut diperlukan, data resmi yang digunakan tidak menyediakan rincian tersebut.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KBLI 01622 mencakup penetasan telur yang dilakukan untuk keperluan internal suatu peternakan?

Uraian resmi menyatakan kelompok ini mencakup kegiatan penetasan telur atas dasar balas jasa atau kontrak. Data tidak menjelaskan secara eksplisit apakah penetasan untuk keperluan internal termasuk atau tidak; informasi tersebut tidak tercantum dalam data yang digunakan.

Apa saja jenis perizinan berusaha yang diperlukan untuk KBLI 01622?

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah "Izin" dan "Sertifikat Standar". Data tidak memuat rincian lebih lanjut tentang persyaratan atau jenis izin sektoral lainnya.

Berapa lama waktu penerbitan perizinan untuk KBLI 01622?

Dalam data, jangka waktu penerbitan tercantum "7 Hari". Keterangan ini merupakan informasi yang tercantum dalam data dan bukan jaminan bahwa perizinan pasti akan diterbitkan dalam jangka waktu tersebut.

Apakah KBLI 01622 setara dengan kode pada KBLI 2020?

Padanan yang tercantum adalah "01623 - Jasa Penetasan Telur" pada KBLI 2020.