KBLI 01210
Pertanian Buah Anggur
Kelompok ini mencakup usaha pertanian mulai dari kegiatan penyiapan atau pelaksanaan, penanaman, pembibitan, pemeliharaan, pemanenan dan pasca panen buah anggur. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman buah anggur.
Baca penjelasan lengkap KBLI 01210Pengertian KBLI 01210
KBLI 01210 merupakan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang mengacu pada kegiatan pertanian tanaman padi. KBLI 01210 digunakan sebagai kode standar untuk mengidentifikasi jenis usaha yang bergerak di bidang penanaman, pemeliharaan, dan panen padi. Kode ini sangat penting dalam proses administrasi bisnis, khususnya dalam pengurusan perizinan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission) di Indonesia.
Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 01210
Ruang lingkup KBLI 01210 meliputi seluruh aktivitas yang berkaitan dengan budidaya tanaman padi, baik padi sawah maupun padi ladang. Kegiatan usaha dalam KBLI ini mencakup pengolahan lahan, pembibitan, penanaman, pemeliharaan tanaman, serta pemanenan padi. Selain itu, kegiatan pasca panen seperti pengeringan, pembersihan, dan pengemasan hasil panen padi juga termasuk dalam ruang lingkup KBLI 01210, selama tidak dilakukan proses penggilingan atau pengolahan lebih lanjut yang masuk ke KBLI lain.
Contoh Jenis Usaha dengan KBLI 01210
Beberapa contoh usaha yang dapat menggunakan KBLI 01210 antara lain:
- Usaha tani padi skala kecil maupun besar
- Kelompok tani atau koperasi yang mengelola lahan sawah untuk budidaya padi
- Perusahaan agribisnis yang fokus pada produksi padi
- Usaha penyediaan jasa pembibitan dan penanaman padi
- Petani mandiri yang mengelola lahan padi secara profesional
Semua jenis usaha tersebut wajib mencantumkan KBLI 01210 dalam dokumen perizinan usaha yang diurus melalui OSS.
Kewajiban Perizinan Usaha melalui OSS
Setiap pelaku usaha yang menjalankan kegiatan dalam ruang lingkup KBLI 01210 wajib mengurus perizinan usaha melalui sistem OSS. OSS merupakan platform terintegrasi yang disediakan pemerintah untuk mempermudah proses pendaftaran dan pengelolaan izin usaha. Dengan menggunakan OSS, pelaku usaha dapat memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin operasional atau komersial yang relevan dengan kegiatan budidaya padi.
Proses perizinan usaha melalui OSS untuk KBLI 01210 meliputi pengisian data perusahaan, pemilihan KBLI yang sesuai, serta pemenuhan persyaratan teknis dan administratif yang berlaku. Kepatuhan terhadap kewajiban perizinan ini sangat penting untuk memastikan legalitas dan kelancaran operasional usaha di sektor pertanian padi.
Ketentuan Penggabungan KBLI 01210
Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 01210. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 01210 dengan kode KBLI lain yang relevan, selama kegiatan usaha yang dijalankan memang mencakup beberapa bidang usaha. Penggabungan KBLI ini harus dicantumkan secara jelas dalam dokumen perizinan usaha melalui OSS agar seluruh aktivitas usaha dapat terakomodasi secara legal.
Dengan demikian, pelaku usaha di bidang pertanian padi dapat lebih fleksibel dalam mengembangkan usahanya, asalkan tetap mematuhi peraturan perizinan yang berlaku.
Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?
Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.