KBLI 91032

Taman Nasional

Kelompok ini mencakup kegiatan kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli dikelola secara zonasi untuk menyelenggarakan usaha penyediaan sarana wisata alam di zona pemanfaatan dan usaha penyediaan jasa wisata alam yang bertujuan meningkatkan pemanfaatan gejala keunikan dan keindahan alam untuk kegiatan pariwisata dan rekreasi, penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, dan kebudayaan, menunjang budidaya, penyimpanan dan/atau penyerapan karbon serta konservasi sumber daya alam yang diselenggarakan oleh pemerintah, seperti : Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (di Jawa Barat), Taman Nasional Gunung Leuser (Aceh), Taman Nasional Kelimutu (NTT), Taman Nasional Komodo (NTT), Taman Nasional Gunung Palung (Kalimatan Barat), dan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (Jawa Timur).

Baca penjelasan lengkap KBLI 91032
RKesenian, Hiburan Dan Rekreasi

Ruang Lingkup Kegiatan

KBLI yang Tidak Dapat Digabung

KBLI berikut tidak dapat berada dalam satu NIB:

Pengertian KBLI 91032

KBLI 91032 adalah kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang digunakan untuk mengidentifikasi kegiatan usaha layanan taman botani. KBLI ini mengacu pada usaha yang berfokus pada pengelolaan, pemeliharaan, serta pengembangan taman botani sebagai tempat konservasi tumbuhan, penelitian, pendidikan, dan rekreasi. Penetapan KBLI 91032 bertujuan untuk memberikan klasifikasi yang jelas bagi pelaku usaha di sektor ini, sehingga memudahkan dalam proses perizinan usaha dan pengawasan oleh pemerintah.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 91032

Ruang lingkup kegiatan usaha yang tercakup dalam KBLI 91032 meliputi seluruh aktivitas yang berkaitan dengan pengelolaan taman botani. Kegiatan utama mencakup penanaman, pemeliharaan, serta pelestarian berbagai jenis tumbuhan, baik lokal maupun asing. Selain itu, KBLI 91032 juga mencakup penyelenggaraan fasilitas edukasi, penelitian ilmiah, serta penyediaan sarana rekreasi bagi masyarakat umum. Pengelolaan taman botani di bawah KBLI ini harus memperhatikan aspek pelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati.

Contoh Jenis Usaha KBLI 91032

Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 91032 antara lain:

  • Pendirian dan pengelolaan taman botani skala nasional atau daerah
  • Penyediaan fasilitas penelitian dan edukasi di taman botani
  • Penyelenggaraan wisata edukasi berbasis keanekaragaman tumbuhan
  • Pengelolaan kebun percobaan yang berfokus pada pelestarian tumbuhan langka
  • Penyediaan layanan edukasi untuk sekolah dan institusi pendidikan lainnya di lingkungan taman botani

Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS

Setiap pelaku usaha yang bergerak di bidang layanan taman botani sesuai KBLI 91032 wajib mengurus perizinan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission). OSS adalah sistem perizinan terintegrasi secara elektronik yang memudahkan pelaku usaha dalam mengajukan dan memperoleh izin usaha secara online. Proses pengurusan izin melalui OSS meliputi pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB), permohonan izin lingkungan (jika diperlukan), serta pemenuhan persyaratan administratif dan teknis sesuai peraturan perundang-undangan. Kepatuhan terhadap proses perizinan usaha ini sangat penting untuk memastikan legalitas dan kelancaran operasional usaha taman botani di Indonesia.

Ketentuan Penggabungan KBLI 91032

Dalam pengajuan perizinan usaha melalui OSS, penting untuk memperhatikan ketentuan penggabungan KBLI. KBLI 91032 tidak dapat digabungkan dengan kode KBLI 02209 maupun KBLI 91032 itu sendiri. Oleh karena itu, pelaku usaha harus memastikan bahwa jenis kegiatan usaha yang diajukan tidak termasuk dalam cakupan KBLI yang dilarang untuk digabungkan. Pemahaman terhadap ketentuan ini akan memperlancar proses perizinan usaha dan menghindari penolakan atau revisi dokumen perizinan di kemudian hari.

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.