KBLI 87305

Aktivitas Sosial di Dalam Panti untuk Penyandang Disabilitas Rungu Wicara

Kelompok ini mencakup penyediaan jasa dalam memberikan bimbingan, pelayanan dan rehabilitasi sosial yang bersifat kuratif, rehabilitatif, promotif dalam bentuk bimbingan pengetahuan dasar pendidikan, fisik, mental, sosial, pelatihan keterampilan, resosialisasi bimbingan lanjut bagi penyandang tuna rungu wicara agar mampu mandiri dan berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat. Kegiatan ini dapat dilakukan baik oleh pemerintah maupun swasta.

Baca penjelasan lengkap KBLI 87305
QAktivitas Kesehatan Manusia Dan Aktivitas Sosial

Pengertian KBLI 87305

KBLI 87305 merupakan klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang mengacu pada kegiatan usaha panti jompo dengan pelayanan khusus. Kode ini ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik dan digunakan untuk mengidentifikasi jenis usaha yang bergerak di bidang penyediaan layanan pemeliharaan dan perawatan jangka panjang bagi lansia dengan kebutuhan khusus, baik secara fisik maupun mental. KBLI 87305 menjadi acuan penting dalam proses perizinan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission).

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 87305

Ruang lingkup kegiatan usaha KBLI 87305 meliputi penyediaan tempat tinggal, perawatan, serta pelayanan kesehatan dan sosial bagi orang lanjut usia yang memerlukan perhatian khusus. Layanan ini mencakup pemantauan kesehatan, pemberian makanan, pendampingan aktivitas sehari-hari, hingga terapi khusus sesuai kebutuhan penghuni. Kegiatan usaha dalam KBLI 87305 juga meliputi pengelolaan fasilitas serta pengembangan program kesejahteraan lansia yang tinggal di panti jompo dengan pelayanan khusus.

Contoh Jenis Usaha KBLI 87305

Contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 87305 antara lain:

  • Panti jompo dengan pelayanan kesehatan khusus bagi lansia yang memiliki penyakit kronis atau gangguan mobilitas
  • Panti sosial yang menyediakan perawatan intensif untuk lansia dengan kebutuhan mental khusus
  • Rumah perawatan lansia dengan fasilitas rehabilitasi dan terapi fisik
  • Pusat pelayanan lansia yang menawarkan program pemulihan dan dukungan psikososial

Seluruh jenis usaha tersebut wajib mengacu pada standar pelayanan dan operasional yang telah ditetapkan oleh instansi terkait.

Kewajiban Perizinan Usaha melalui OSS

Setiap pelaku usaha yang ingin menjalankan usaha di bidang KBLI 87305 wajib mengurus perizinan usaha melalui sistem OSS. OSS merupakan sistem terintegrasi yang memfasilitasi proses perizinan secara online, sehingga memudahkan pelaku usaha dalam memperoleh legalitas. Perizinan yang harus dipenuhi meliputi Nomor Induk Berusaha (NIB), izin operasional dari dinas sosial, serta izin lingkungan dan standar kesehatan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui OSS, proses pengajuan perizinan usaha menjadi lebih transparan, cepat, dan terintegrasi.

Ketentuan Penggabungan KBLI 87305

Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 87305. Dengan demikian, pelaku usaha dapat menggabungkan kode KBLI 87305 dengan KBLI lain yang relevan sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan, selama tetap memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku. Penggabungan KBLI dapat dilakukan melalui OSS pada saat pendaftaran atau perubahan data usaha, untuk memastikan semua aktivitas usaha tercatat secara legal dan terstruktur.

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.