KBLI 85331
Pendidikan Tinggi Keagamaan Pemerintah
Kelompok ini merupakan satuan perguruan tinggi yang menyelenggarakan Pendidikan Tinggi Keagamaan Pemerintah yang terdiri dari Universitas, Institut dan Sekolah Tinggi. Jenjang program studi yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi keagamaan ini adalah program Diploma, program Sarjana dan program Magister, program Doktor, program Profesi dan program Spesialis.
Baca penjelasan lengkap KBLI 85331Pengertian KBLI 85331
KBLI 85331 adalah kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang digunakan untuk mengidentifikasi kegiatan pendidikan tinggi akademik. Klasifikasi ini mengacu pada penyelenggaraan pendidikan tinggi yang berorientasi pada pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni di lingkungan universitas, institut, sekolah tinggi, akademi, maupun politeknik. KBLI 85331 digunakan sebagai acuan dalam proses perizinan usaha melalui sistem OSS di Indonesia, sehingga pelaku usaha di bidang pendidikan tinggi wajib memahami ketentuan ini.
Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 85331
Ruang lingkup kegiatan usaha pada KBLI 85331 meliputi seluruh aktivitas penyelenggaraan pendidikan tinggi akademik. Ini mencakup proses pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh institusi pendidikan tinggi. Kegiatan tersebut dapat berupa penyelenggaraan program sarjana, magister, doktor, serta program diploma yang bertujuan untuk mengembangkan lulusan dengan kompetensi akademik sesuai bidangnya. Selain itu, ruang lingkupnya juga termasuk pengelolaan fasilitas pendidikan, laboratorium, perpustakaan, serta penyediaan layanan akademik pendukung lainnya.
Contoh Jenis Usaha KBLI 85331
Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 85331 adalah pendirian dan pengelolaan universitas, institut, sekolah tinggi, akademi, dan politeknik yang menyelenggarakan pendidikan tingkat sarjana hingga doktoral. Misalnya, universitas swasta yang menawarkan program studi teknik, ekonomi, kedokteran, atau politeknik yang fokus pada pendidikan vokasi. Selain itu, lembaga pendidikan tinggi yang menyelenggarakan program magister manajemen, sekolah tinggi ilmu komunikasi, dan akademi pariwisata juga termasuk dalam klasifikasi ini.
Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS untuk KBLI 85331
Setiap pelaku usaha yang ingin menjalankan kegiatan dalam lingkup KBLI 85331 wajib mengurus perizinan usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS). OSS adalah platform resmi pemerintah Indonesia untuk memfasilitasi proses perizinan secara terintegrasi dan efisien. Proses perizinan usaha meliputi pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha), izin operasional, serta pemenuhan persyaratan khusus sesuai regulasi di bidang pendidikan tinggi. Dengan mengurus perizinan melalui OSS, pelaku usaha mendapatkan legalitas serta kemudahan dalam menjalankan aktivitas pendidikan tinggi secara resmi dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ketentuan Penggabungan KBLI 85331
Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 85331. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 85331 dengan kode KBLI lainnya selama kegiatan usaha yang dijalankan masih sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Penggabungan KBLI ini dapat dilakukan pada saat pengajuan perizinan usaha melalui OSS, sehingga pelaku usaha dapat menjalankan beberapa jenis kegiatan usaha sekaligus secara legal dan terintegrasi.
Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?
Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.