KBLI 85312

Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi Pemerintah

Kelompok ini mencakup pendidikan yang memberikan tekanan pada pembentukan keahlian profesional, yaitu keahlian yang menekankan pada ketrampilan dan penerapan suatu bidang ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pekerjaan, meliputi jenis pendidikan vokasi program diploma satu, diploma dua, diploma tiga, dan diploma empat atau sarjana terapan, program magister terapan, program doktor terapan, serta jenis pendidikan profesi seperti program profesi dan program spesialis yang dikelola oleh pemerintah.

Baca penjelasan lengkap KBLI 85312
PPendidikan

Pengertian KBLI 85312

KBLI 85312 adalah kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang digunakan untuk mengidentifikasi dan mengelompokkan jenis kegiatan usaha di bidang pendidikan menengah umum. KBLI 85312 secara spesifik merujuk pada kegiatan pendidikan menengah atas atau yang setara, yang bertujuan memberikan pendidikan akademik dan pengetahuan umum kepada peserta didik sebagai persiapan melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi atau memasuki dunia kerja. Kode ini digunakan dalam sistem OSS (Online Single Submission) untuk keperluan perizinan usaha secara resmi di Indonesia.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 85312

Ruang lingkup kegiatan usaha dalam KBLI 85312 meliputi penyelenggaraan pendidikan menengah umum yang mencakup kegiatan mengajar, pembinaan peserta didik, serta penyediaan fasilitas dan kurikulum pendidikan sesuai standar nasional. Usaha yang termasuk dalam KBLI 85312 biasanya berfokus pada pendidikan tingkat SMA (Sekolah Menengah Atas), Madrasah Aliyah, atau lembaga pendidikan lain yang setara, baik yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta. Kegiatan ini mencakup proses belajar mengajar, pengembangan karakter, serta penyelenggaraan ujian dan sertifikasi bagi peserta didik.

Contoh Jenis Usaha KBLI 85312

Contoh jenis usaha yang masuk dalam kategori KBLI 85312 antara lain:

  • Sekolah Menengah Atas (SMA) swasta
  • Madrasah Aliyah swasta
  • Pendidikan menengah umum berbasis asrama
  • Lembaga pendidikan menengah umum dengan program internasional
  • Pusat pendidikan menengah umum berbasis komunitas atau yayasan
Semua jenis usaha ini wajib mengacu pada standar pendidikan nasional dan dapat didirikan oleh badan hukum berbentuk yayasan, perseroan terbatas (PT), atau bentuk badan hukum lainnya sesuai peraturan perundang-undangan.

Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS

Setiap pelaku usaha yang ingin mendirikan usaha di bidang pendidikan menengah umum dengan KBLI 85312 diwajibkan untuk mengurus perizinan usaha melalui sistem OSS. OSS merupakan sistem terintegrasi yang memudahkan proses perizinan secara online, mulai dari pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB), izin operasional, hingga izin lingkungan jika diperlukan. Dengan mengurus perizinan usaha melalui OSS, pelaku usaha dapat memastikan legalitas usaha, memperoleh perlindungan hukum, serta memenuhi persyaratan administratif sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia.

Ketentuan Penggabungan KBLI

Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat larangan penggabungan KBLI 85312 dengan kode KBLI lain. Artinya, pelaku usaha diperbolehkan untuk menggabungkan KBLI 85312 dengan KBLI lain dalam satu badan usaha selama kegiatan usaha yang dijalankan masih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penggabungan KBLI dapat memudahkan pengembangan usaha dan diversifikasi layanan, namun tetap harus memperhatikan persyaratan perizinan usaha melalui OSS untuk setiap kegiatan usaha yang digabungkan.

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.