KBLI 82302

Jasa Penyelenggara Event Khusus (Special Event)

Kelompok ini mencakup kegiatan penyelenggara event khusus yang melakukan pengaturan dan penyelenggaraan event khusus, baik atas dasar permintaan client mewujudkan tujuan yang diharapkan melalui acara yang diadakan, maupun event khusus yang dirancang sendiri, dimulai dari proses pembuatan konsep, perencanaan, persiapan, eksekusi hingga rangkaian acara selesai. Kegiatan penyelenggaraan event khusus yang dicakup kelompok ini adalah festival, karnaval, event olahraga, event musik, event budaya, event personal dan acara sejenisnya.

Baca penjelasan lengkap KBLI 82302
NAktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha Lainnya

Pengertian KBLI 82302

KBLI 82302 adalah kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang digunakan untuk mengelompokkan kegiatan usaha jasa penyelenggaraan pameran, baik yang bersifat komersial maupun non-komersial. KBLI 82302 mencakup segala bentuk jasa yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, serta pengelolaan event pameran yang melibatkan berbagai pelaku usaha, organisasi, maupun masyarakat umum. Kode KBLI ini menjadi acuan penting dalam proses perizinan usaha di Indonesia, khususnya melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 82302

Ruang lingkup kegiatan usaha yang tercakup dalam KBLI 82302 meliputi jasa penyelenggaraan pameran di berbagai bidang, seperti industri, perdagangan, pendidikan, seni, dan budaya. Kegiatan ini melibatkan perencanaan konsep pameran, penyediaan fasilitas pameran, promosi, hingga pelaksanaan teknis di lapangan. Selain itu, penyelenggara juga dapat menyediakan layanan pendukung seperti penyewaan stan, pengelolaan tiket masuk, serta koordinasi dengan peserta dan pengunjung pameran. KBLI 82302 juga mencakup kegiatan pameran yang dilakukan secara tatap muka maupun daring (virtual).

Contoh Jenis Usaha KBLI 82302

Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 82302 antara lain:

  • Penyelenggara pameran dagang (trade expo organizer)
  • Penyelenggara pameran seni dan budaya
  • Penyelenggara pameran pendidikan (education fair)
  • Penyelenggara pameran otomotif
  • Penyelenggara pameran produk teknologi dan inovasi
  • Penyelenggara pameran virtual atau hybrid

Usaha-usaha ini memberikan layanan mulai dari penyewaan lokasi, pengelolaan peserta, promosi acara, hingga penyediaan perlengkapan pameran sesuai kebutuhan klien.

Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS untuk KBLI 82302

Setiap pelaku usaha yang menjalankan kegiatan di bidang jasa penyelenggaraan pameran dengan KBLI 82302 wajib mengurus perizinan usaha melalui sistem OSS. OSS (Online Single Submission) merupakan sistem terintegrasi yang memudahkan proses perizinan usaha di Indonesia. Melalui OSS, pelaku usaha dapat memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) serta izin operasional dan/atau komersial yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Proses perizinan usaha melalui OSS memastikan legalitas usaha dan memberikan kemudahan dalam pengelolaan administrasi usaha secara online dan terpusat.

Ketentuan Penggabungan KBLI 82302

Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 82302. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 82302 dengan kode KBLI lain yang relevan sesuai dengan kebutuhan dan jenis layanan yang ditawarkan. Penggabungan ini dapat dilakukan pada saat pengajuan perizinan usaha melalui OSS, sehingga pelaku usaha dapat menjalankan beberapa bidang usaha secara legal dalam satu entitas usaha.

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.