KBLI 78436
Pelatihan Kerja Pekerjaan Domestik Perusahaan
Kelompok ini mencakup kegiatan pelatihan kerja yang bertujuan untuk menambah ketrampilan/keahlian dalam bidang pengurus rumah tangga, penjaga lanjut usia, pengasuh bayi/balita, pengasuh anak, juru masak, dan lainnya yang diselenggarakan oleh perusahaan.
Baca penjelasan lengkap KBLI 78436Pengertian KBLI 78436
KBLI 78436 merupakan kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang digunakan untuk mengidentifikasi jenis usaha tertentu di Indonesia. KBLI 78436 secara spesifik mengacu pada kegiatan usaha penyediaan tenaga kerja paruh waktu atau part time employment placement services. Kode ini digunakan oleh pelaku usaha yang bergerak di bidang penyaluran, perekrutan, atau penyediaan tenaga kerja paruh waktu kepada perusahaan atau pihak lain yang membutuhkan tenaga kerja dengan waktu kerja terbatas.
Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 78436
Ruang lingkup usaha yang tercakup dalam KBLI 78436 meliputi seluruh aktivitas yang berhubungan dengan penyediaan tenaga kerja paruh waktu, mulai dari proses perekrutan, seleksi calon tenaga kerja, hingga penempatan tenaga kerja pada perusahaan pengguna. Kegiatan usaha ini dapat dilakukan oleh perusahaan jasa tenaga kerja yang secara khusus menyediakan tenaga kerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu atau sistem kerja paruh waktu, sesuai kebutuhan klien.
Selain itu, ruang lingkup KBLI 78436 juga mencakup konsultasi, pelatihan singkat, dan pengelolaan administrasi terkait penempatan tenaga kerja paruh waktu, baik untuk sektor industri, jasa, maupun sektor lainnya yang membutuhkan fleksibilitas dalam pengelolaan sumber daya manusia.
Contoh Jenis Usaha KBLI 78436
Beberapa contoh usaha yang termasuk dalam KBLI 78436 antara lain:
- Perusahaan penyalur tenaga kerja paruh waktu untuk event atau pameran
- Agensi perekrutan tenaga kerja paruh waktu untuk restoran, kafe, atau hotel
- Jasa penyediaan tenaga kerja paruh waktu untuk kantor, seperti administrasi atau resepsionis
- Perusahaan outsourcing yang fokus pada penyediaan tenaga kerja harian atau mingguan
Usaha-usaha tersebut umumnya melayani perusahaan atau individu yang membutuhkan tenaga kerja dalam periode waktu tertentu tanpa ikatan kerja penuh waktu.
Kewajiban Perizinan Usaha melalui OSS untuk KBLI 78436
Setiap pelaku usaha yang bergerak di bidang KBLI 78436 wajib memenuhi persyaratan perizinan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission). OSS merupakan sistem perizinan terintegrasi secara elektronik yang dikelola oleh pemerintah Indonesia untuk memudahkan proses perizinan usaha di berbagai sektor.
Untuk memperoleh legalitas, pelaku usaha harus mendaftarkan usahanya pada OSS, mengisi data perusahaan, memilih KBLI 78436 sebagai kode usaha, dan melengkapi dokumen pendukung sesuai ketentuan yang berlaku. Setelah mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin usaha, perusahaan dapat menjalankan kegiatan usaha sesuai ruang lingkup yang telah ditetapkan. Kepatuhan terhadap perizinan usaha melalui OSS sangat penting untuk memastikan legalitas dan kelancaran operasional perusahaan.
Ketentuan Penggabungan KBLI 78436
Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat larangan penggabungan KBLI 78436 dengan kode KBLI lain dalam satu badan usaha. Dengan demikian, pelaku usaha dapat menambahkan KBLI 78436 bersama dengan kode KBLI lain yang relevan sesuai dengan kebutuhan dan rencana pengembangan usaha. Namun, tetap diperlukan pemenuhan seluruh persyaratan perizinan usaha melalui OSS untuk setiap KBLI yang diajukan, agar seluruh kegiatan usaha yang dijalankan terdaftar dan diakui secara
Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?
Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.