← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Lebur Cakupan

93191 - Penyelenggaraan Kegiatan Olahraga

Kelompok ini mencakup kegiatan pengurusan, penyelenggaraan dan pengelolaan pertunjukan olahraga secara langsung mulai dari perencanaan teknis, penyediaan, hingga pengaturan dan pengoperasian peralatan audiovisual dan efek khusus/special effect pada pekan (multi- event) dan kejuaran (single-event) olahraga. Kegiatan jasa promotor olahraga pada kelompok ini khusus bidang olahraga, termasuk jasa promotor bidang e-sport.

Status Perubahan

Lebur Cakupan

Padanan KBLI 2020

82302 - Jasa Penyelenggara Event Khusus (Special Event), 93191 - Promotor Kegiatan Olahraga, 82302

Risiko Tertinggi

Menengah Rendah

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki sertifikat standar yang diterbitkan oleh LSPr (khusus PMA)

2

Memiliki Dokumen Penilaian Mandiri Kesiapan Penerapan Standar usaha Jasa Penyelenggara Event Khusus (Special Event) meliputi Sarana, Struktur Organisasi dan SDM, Pelayanan, Produk usaha dan Sistem Manajemen Usaha

3

Dalam hal akan menyelenggarakan kegiatan atau event, pelaku usaha wajib memiliki Izin Penyelenggaraan Event sebagaimana diatur dalam peraturan perundang undangan yang berlaku

Usaha Kecil

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki sertifikat standar yang diterbitkan oleh LSPr (khusus PMA)

2

Memiliki Dokumen Penilaian Mandiri Kesiapan Penerapan Standar usaha Jasa Penyelenggara Event Khusus (Special Event) meliputi Sarana, Struktur Organisasi dan SDM, Pelayanan, Produk usaha dan Sistem Manajemen Usaha

3

Dalam hal akan menyelenggarakan kegiatan atau event, pelaku usaha wajib memiliki Izin Penyelenggaraan Event sebagaimana diatur dalam peraturan perundang undangan yang berlaku

Usaha Menengah

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki sertifikat standar yang diterbitkan oleh LSPr (khusus PMA)

2

Memiliki Dokumen Penilaian Mandiri Kesiapan Penerapan Standar usaha Jasa Penyelenggara Event Khusus (Special Event) meliputi Sarana, Struktur Organisasi dan SDM, Pelayanan, Produk usaha dan Sistem Manajemen Usaha

3

Dalam hal akan menyelenggarakan kegiatan atau event, pelaku usaha wajib memiliki Izin Penyelenggaraan Event sebagaimana diatur dalam peraturan perundang undangan yang berlaku

Usaha Besar

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Seluruh

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki sertifikat standar yang diterbitkan oleh LSPr (khusus PMA)

2

Memiliki Dokumen Penilaian Mandiri Kesiapan Penerapan Standar usaha Jasa Penyelenggara Event Khusus (Special Event) meliputi Sarana, Struktur Organisasi dan SDM, Pelayanan, Produk usaha dan Sistem Manajemen Usaha

3

Dalam hal akan menyelenggarakan kegiatan atau event, pelaku usaha wajib memiliki Izin Penyelenggaraan Event sebagaimana diatur dalam peraturan perundang undangan yang berlaku

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 93191?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

93191

Penyelenggaraan Kegiatan Olahraga

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 93191: Penyelenggaraan Kegiatan Olahraga

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 93191.

Pengertian KBLI 93191

KBLI 93191 berjudul "Penyelenggaraan Kegiatan Olahraga". Menurut uraian resmi, kelompok ini mencakup kegiatan pengurusan, penyelenggaraan, dan pengelolaan pertunjukan olahraga secara langsung yang meliputi perencanaan teknis, penyediaan, hingga pengaturan dan pengoperasian peralatan audiovisual serta efek khusus pada pekan (multi-event) dan kejuaraan (single-event) olahraga. Kelompok ini juga mencakup kegiatan jasa promotor olahraga khusus bidang olahraga, termasuk jasa promotor bidang e-sport.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 93191

Ruang lingkup KBLI 93191 adalah penyelenggaraan pertunjukan olahraga secara langsung mulai dari aspek perencanaan teknis sampai pelaksanaan operasional, termasuk penyediaan dan pengoperasian peralatan audiovisual dan special effect pada acara olahraga bertipe pekan (multi-event) maupun kejuaraan (single-event). Jasa promotor yang dimaksud terbatas pada bidang olahraga, termasuk promotor e-sport, sesuai uraian resmi.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 93191

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk adalah:

  • Pengurusan, penyelenggaraan, dan pengelolaan pertunjukan olahraga secara langsung.
  • Perencanaan teknis penyelenggaraan acara olahraga.
  • Penyediaan, pengaturan, dan pengoperasian peralatan audiovisual untuk acara olahraga.
  • Penyediaan dan pengoperasian efek khusus/special effect pada pekan (multi-event) dan kejuaraan (single-event) olahraga.
  • Jasa promotor olahraga khusus bidang olahraga, termasuk jasa promotor bidang e-sport.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi untuk KBLI 93191 tidak mencantumkan frasa "tidak termasuk" atau daftar kegiatan yang dikecualikan secara eksplisit. Untuk kejelasan klasifikasi, padanan dengan KBLI 2020 disajikan pada bagian yang relevan sehingga pihak yang mendaftar dapat membedakan kode terkait. Informasi lebih rinci tentang pengecualian atau batasan lain tidak tercantum dalam data yang digunakan.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh kegiatan yang secara langsung turunan dari uraian resmi meliputi:

  • Penyelenggaraan kejuaraan olahraga tunggal (single-event) dengan perencanaan teknis acara dan pengoperasian peralatan audiovisual serta efek khusus.
  • Penyelenggaraan pekan olahraga berskala multi-event yang mencakup pengelolaan jadwal, teknis acara, dan penyediaan peralatan audiovisual.
  • Jasa promotor khusus untuk acara e-sport yang mencakup pengorganisasian dan promosi acara bidang e-sport sesuai ruang lingkup KBLI ini.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data menyajikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut. Setiap kombinasi berikut tercantum dalam data resmi dan menunjukkan variasi tingkat risiko berdasarkan skala usaha:

  • Usaha Mikro — Menengah Rendah
  • Usaha Kecil — Rendah
  • Usaha Kecil — Menengah Rendah
  • Usaha Menengah — Rendah
  • Usaha Menengah — Menengah Rendah
  • Usaha Besar — Rendah
  • Usaha Besar — Menengah Rendah

Perlu diperhatikan bahwa data menyajikan lebih dari satu tingkat risiko untuk beberapa skala usaha; hal ini menunjukkan bahwa tidak semua entitas dalam satu skala memiliki tingkat risiko yang sama. Penentuan risiko pada sistem OSS berbasis risiko akan bergantung pada parameter lain yang ditetapkan pada saat pendaftaran dan penilaian.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum untuk KBLI 93191 dalam data adalah:

  • NIB
  • Sertifikat Standar

Informasi rinci mengenai persyaratan teknis atau dokumen pendukung untuk penerbitan perizinan tersebut tidak tercantum dalam data yang digunakan.

Jangka Waktu Penerbitan

Data jangka waktu penerbitan untuk KBLI 93191 adalah tanda "-" yang menunjukkan bahwa informasi jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data yang digunakan. Tanda ini bukan pernyataan bahwa perizinan pasti terbit dalam waktu tertentu.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 93191 dengan KBLI 2020 yang tercantum dalam data adalah:

  • 82302 - Jasa Penyelenggara Event Khusus (Special Event)
  • 93191 - Promotor Kegiatan Olahraga

Padanan ini disediakan sebagai referensi klasifikasi sebelumnya dan merupakan bagian dari data yang digunakan.

Status Perubahan KBLI

Menurut data, jenis perubahan untuk KBLI 93191 dicatat sebagai "Lebur Cakupan". Ini merupakan keterangan perubahan status berdasarkan informasi yang tersedia dalam data dan dijadikan acuan untuk memahami perubahan cakupan kode.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan KBLI 93191 pada sistem OSS berbasis risiko, perhatikan hal-hal berikut berdasarkan data resmi:

  • Pastikan kegiatan usaha sesuai dengan uraian resmi—termasuk ruang lingkup perencanaan teknis, audiovisual, efek khusus, dan jasa promotor bidang olahraga atau e-sport.
  • Perhatikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang tercantum, karena tingkat risiko tidak selalu sama untuk seluruh entitas dalam satu skala usaha.
  • Perizinan berusaha yang tercantum adalah NIB dan Sertifikat Standar; rincian persyaratan untuk penerbitan perizinan tersebut tidak tercantum dalam data ini.
  • Informasi jangka waktu penerbitan tidak tersedia dalam data; data tersebut tidak menjamin waktu penerbitan tertentu.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa cakupan utama KBLI 93191?

KBLI 93191 mencakup pengurusan, penyelenggaraan, dan pengelolaan pertunjukan olahraga secara langsung, termasuk perencanaan teknis serta penyediaan dan pengoperasian peralatan audiovisual dan efek khusus pada pekan (multi-event) dan kejuaraan (single-event), serta jasa promotor olahraga khusus termasuk e-sport.

Perizinan apa yang diperlukan menurut data untuk KBLI ini?

Data menyebutkan dua perizinan berusaha yaitu NIB dan Sertifikat Standar. Detail persyaratan untuk perizinan tersebut tidak tercantum dalam data yang digunakan.

Apakah semua skala usaha memiliki tingkat risiko yang sama?

Tidak. Data menunjukkan beberapa kombinasi tingkat risiko untuk skala usaha yang sama (mis. Usaha Kecil dan Usaha Menengah memiliki kombinasi "Rendah" dan "Menengah Rendah"), sehingga tidak semua entitas dalam satu skala memiliki tingkat risiko yang sama.

Apakah informasi jangka waktu penerbitan tersedia?

Data menunjukkan tanda "-" untuk jangka waktu penerbitan, yang berarti informasi jangka waktu tidak tercantum dalam sumber data yang digunakan.