Status Perubahan
Lebur Cakupan
Kelompok ini mencakup kegiatan pengurusan, penyelenggaraan dan pengelolaan pertunjukan olahraga secara langsung mulai dari perencanaan teknis, penyediaan, hingga pengaturan dan pengoperasian peralatan audiovisual dan efek khusus/special effect pada pekan (multi- event) dan kejuaran (single-event) olahraga. Kegiatan jasa promotor olahraga pada kelompok ini khusus bidang olahraga, termasuk jasa promotor bidang e-sport.
Status Perubahan
Lebur Cakupan
Padanan KBLI 2020
82302 - Jasa Penyelenggara Event Khusus (Special Event), 93191 - Promotor Kegiatan Olahraga, 82302
Risiko Tertinggi
Menengah Rendah
Perizinan
Sertifikat Standar
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Memiliki sertifikat standar yang diterbitkan oleh LSPr (khusus PMA)
Memiliki Dokumen Penilaian Mandiri Kesiapan Penerapan Standar usaha Jasa Penyelenggara Event Khusus (Special Event) meliputi Sarana, Struktur Organisasi dan SDM, Pelayanan, Produk usaha dan Sistem Manajemen Usaha
Dalam hal akan menyelenggarakan kegiatan atau event, pelaku usaha wajib memiliki Izin Penyelenggaraan Event sebagaimana diatur dalam peraturan perundang undangan yang berlaku
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Memiliki sertifikat standar yang diterbitkan oleh LSPr (khusus PMA)
Memiliki Dokumen Penilaian Mandiri Kesiapan Penerapan Standar usaha Jasa Penyelenggara Event Khusus (Special Event) meliputi Sarana, Struktur Organisasi dan SDM, Pelayanan, Produk usaha dan Sistem Manajemen Usaha
Dalam hal akan menyelenggarakan kegiatan atau event, pelaku usaha wajib memiliki Izin Penyelenggaraan Event sebagaimana diatur dalam peraturan perundang undangan yang berlaku
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Memiliki sertifikat standar yang diterbitkan oleh LSPr (khusus PMA)
Memiliki Dokumen Penilaian Mandiri Kesiapan Penerapan Standar usaha Jasa Penyelenggara Event Khusus (Special Event) meliputi Sarana, Struktur Organisasi dan SDM, Pelayanan, Produk usaha dan Sistem Manajemen Usaha
Dalam hal akan menyelenggarakan kegiatan atau event, pelaku usaha wajib memiliki Izin Penyelenggaraan Event sebagaimana diatur dalam peraturan perundang undangan yang berlaku
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Memiliki sertifikat standar yang diterbitkan oleh LSPr (khusus PMA)
Memiliki Dokumen Penilaian Mandiri Kesiapan Penerapan Standar usaha Jasa Penyelenggara Event Khusus (Special Event) meliputi Sarana, Struktur Organisasi dan SDM, Pelayanan, Produk usaha dan Sistem Manajemen Usaha
Dalam hal akan menyelenggarakan kegiatan atau event, pelaku usaha wajib memiliki Izin Penyelenggaraan Event sebagaimana diatur dalam peraturan perundang undangan yang berlaku
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
93191
Penyelenggaraan Kegiatan Olahraga
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 93191.
KBLI 93191 berjudul "Penyelenggaraan Kegiatan Olahraga". Menurut uraian resmi, kelompok ini mencakup kegiatan pengurusan, penyelenggaraan, dan pengelolaan pertunjukan olahraga secara langsung yang meliputi perencanaan teknis, penyediaan, hingga pengaturan dan pengoperasian peralatan audiovisual serta efek khusus pada pekan (multi-event) dan kejuaraan (single-event) olahraga. Kelompok ini juga mencakup kegiatan jasa promotor olahraga khusus bidang olahraga, termasuk jasa promotor bidang e-sport.
Ruang lingkup KBLI 93191 adalah penyelenggaraan pertunjukan olahraga secara langsung mulai dari aspek perencanaan teknis sampai pelaksanaan operasional, termasuk penyediaan dan pengoperasian peralatan audiovisual dan special effect pada acara olahraga bertipe pekan (multi-event) maupun kejuaraan (single-event). Jasa promotor yang dimaksud terbatas pada bidang olahraga, termasuk promotor e-sport, sesuai uraian resmi.
Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk adalah:
Uraian resmi untuk KBLI 93191 tidak mencantumkan frasa "tidak termasuk" atau daftar kegiatan yang dikecualikan secara eksplisit. Untuk kejelasan klasifikasi, padanan dengan KBLI 2020 disajikan pada bagian yang relevan sehingga pihak yang mendaftar dapat membedakan kode terkait. Informasi lebih rinci tentang pengecualian atau batasan lain tidak tercantum dalam data yang digunakan.
Contoh kegiatan yang secara langsung turunan dari uraian resmi meliputi:
Data menyajikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut. Setiap kombinasi berikut tercantum dalam data resmi dan menunjukkan variasi tingkat risiko berdasarkan skala usaha:
Perlu diperhatikan bahwa data menyajikan lebih dari satu tingkat risiko untuk beberapa skala usaha; hal ini menunjukkan bahwa tidak semua entitas dalam satu skala memiliki tingkat risiko yang sama. Penentuan risiko pada sistem OSS berbasis risiko akan bergantung pada parameter lain yang ditetapkan pada saat pendaftaran dan penilaian.
Perizinan berusaha yang tercantum untuk KBLI 93191 dalam data adalah:
Informasi rinci mengenai persyaratan teknis atau dokumen pendukung untuk penerbitan perizinan tersebut tidak tercantum dalam data yang digunakan.
Data jangka waktu penerbitan untuk KBLI 93191 adalah tanda "-" yang menunjukkan bahwa informasi jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data yang digunakan. Tanda ini bukan pernyataan bahwa perizinan pasti terbit dalam waktu tertentu.
Padanan KBLI 93191 dengan KBLI 2020 yang tercantum dalam data adalah:
Padanan ini disediakan sebagai referensi klasifikasi sebelumnya dan merupakan bagian dari data yang digunakan.
Menurut data, jenis perubahan untuk KBLI 93191 dicatat sebagai "Lebur Cakupan". Ini merupakan keterangan perubahan status berdasarkan informasi yang tersedia dalam data dan dijadikan acuan untuk memahami perubahan cakupan kode.
Sebelum mendaftarkan KBLI 93191 pada sistem OSS berbasis risiko, perhatikan hal-hal berikut berdasarkan data resmi:
KBLI 93191 mencakup pengurusan, penyelenggaraan, dan pengelolaan pertunjukan olahraga secara langsung, termasuk perencanaan teknis serta penyediaan dan pengoperasian peralatan audiovisual dan efek khusus pada pekan (multi-event) dan kejuaraan (single-event), serta jasa promotor olahraga khusus termasuk e-sport.
Data menyebutkan dua perizinan berusaha yaitu NIB dan Sertifikat Standar. Detail persyaratan untuk perizinan tersebut tidak tercantum dalam data yang digunakan.
Tidak. Data menunjukkan beberapa kombinasi tingkat risiko untuk skala usaha yang sama (mis. Usaha Kecil dan Usaha Menengah memiliki kombinasi "Rendah" dan "Menengah Rendah"), sehingga tidak semua entitas dalam satu skala memiliki tingkat risiko yang sama.
Data menunjukkan tanda "-" untuk jangka waktu penerbitan, yang berarti informasi jangka waktu tidak tercantum dalam sumber data yang digunakan.