KBLI 74909
Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Lainnya YTDL
Kelompok ini mencakup kegiatan profesional, ilmiah dan teknik lainnnya yang tidak diklasifikasikan di tempat lain, seperti jasa konsultasi ilmu pertanian (agronomist), konsultasi lingkungan, konsultasi teknik lain dan kegiatan konsultan selain konsultan arsitek, teknik dan manajemen. Termasuk juga jasa penyelaman dan pengangkatan benda muatan kapal tenggelam di kapal tenggelam. Kelompok ini juga mencakup kegiatan yang dilakukan oleh agen atau perwakilan atas nama perorangan yang biasa terlibatkan dalam pembuatan gambar bergerak, produksi teater atau hiburan lainnya atau atraksi olahraga dan penempatan buku, permainan (sandiwara, musik dan lain-lain), hasil seni, fotografi dan lain-lain, dengan publiser, produser dan lain-lain.
Baca penjelasan lengkap KBLI 74909Pengertian KBLI 74909
KBLI 74909 adalah kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang digunakan untuk mengelompokkan kegiatan usaha jasa profesional, ilmiah, dan teknis lainnya yang tidak termasuk dalam kategori KBLI lain yang lebih spesifik. KBLI 74909 sering digunakan oleh pelaku usaha yang bergerak dalam bidang jasa konsultasi, penelitian, pengembangan, dan aktivitas profesional lainnya yang bersifat umum atau lintas sektor. Kode ini penting dalam proses perizinan usaha di Indonesia, khususnya dalam sistem Online Single Submission (OSS).
Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 74909
Ruang lingkup KBLI 74909 meliputi berbagai jenis aktivitas jasa profesional yang tidak dapat dikategorikan secara spesifik pada KBLI lain. Kegiatan usaha dalam KBLI ini mencakup jasa konsultansi umum, penyusunan dokumen, jasa perantara bisnis, hingga layanan profesional lain yang bersifat pendukung kegiatan usaha utama. Pelaku usaha yang menjalankan aktivitas lintas sektor atau menyediakan jasa yang bersifat umum dan tidak terklasifikasi secara khusus umumnya menggunakan KBLI 74909 untuk keperluan perizinan usaha melalui OSS.
Contoh Jenis Usaha KBLI 74909
Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 74909 antara lain:
- Jasa konsultasi administrasi umum
- Jasa penyusunan laporan dan dokumen bisnis
- Jasa penghubung atau perantara usaha (business intermediary)
- Jasa penelitian dan pengembangan yang tidak secara spesifik masuk ke KBLI riset
- Jasa audit non-keuangan
- Jasa sekretariat virtual (virtual office)
Usaha-usaha tersebut wajib memilih KBLI 74909 pada saat melakukan pendaftaran perizinan usaha di OSS apabila tidak terdapat KBLI lain yang lebih sesuai dengan kegiatan usahanya.
Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS
Setiap pelaku usaha yang melakukan kegiatan dalam ruang lingkup KBLI 74909 wajib mengurus perizinan usaha melalui sistem OSS. Proses pendaftaran meliputi pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha) dan perizinan berusaha berbasis risiko sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui OSS, pelaku usaha mendapatkan kemudahan dalam mengurus perizinan, baik untuk usaha perorangan maupun badan usaha. Selain itu, beberapa bidang usaha yang menggunakan KBLI 74909 juga dapat dikenakan persyaratan tambahan sesuai kebijakan sektoral yang berlaku.
Ketentuan Penggabungan KBLI untuk KBLI 74909
Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 74909. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 74909 dengan kode KBLI lain yang relevan dengan kegiatan usaha yang dijalankan. Penggabungan ini dapat memudahkan pelaku usaha dalam menjalankan berbagai jenis aktivitas usaha dalam satu badan hukum, asalkan tetap mematuhi peraturan perizinan usaha yang berlaku melalui OSS.
Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?
Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.