KBLI 74117
Aktivitas Desain Produk Kesehatan, Kosmetik dan Perlengkapan Laboratorium
Kelompok ini mencakup kegiatan aktivitas desain industri untuk menghasilkan produk dalam industri Kesehatan, Kosmestik dan Perlengkapan Laboratorium Kelompok ini mencakup: desain untuk produk peralatan dan bahan medis, laboratorium, rumah sakit; desain untuk produk prosthetik; desain untuk produk obat-obatan dan kosmetik; desain untuk produkperlengkapan salon kecantikan dan toilet; desain untuk produk rambut palsu dan sejenisnya.
Baca penjelasan lengkap KBLI 74117Pengertian KBLI 74117
KBLI 74117 adalah kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang digunakan untuk mengidentifikasi kegiatan usaha Jasa Desain Komunikasi Visual. KBLI ini secara resmi digunakan sebagai acuan dalam proses perizinan usaha di Indonesia, khususnya melalui sistem OSS (Online Single Submission). KBLI 74117 mencakup jasa profesional yang berfokus pada penyampaian pesan visual melalui berbagai media, baik cetak maupun digital, untuk tujuan promosi, informasi, atau edukasi.
Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 74117
Ruang lingkup kegiatan usaha yang tercakup dalam KBLI 74117 meliputi seluruh aktivitas yang berhubungan dengan desain komunikasi visual. Hal ini mencakup perencanaan, perancangan, dan produksi berbagai materi visual seperti logo, brosur, poster, kemasan produk, desain media sosial, hingga materi promosi digital. Selain itu, penyediaan jasa konsultasi terkait desain visual untuk kebutuhan pemasaran, branding, dan komunikasi korporasi juga termasuk dalam cakupan KBLI ini.
Pelaku usaha yang bergerak di bidang ini dapat berupa perorangan, badan usaha, maupun perusahaan yang menyediakan layanan desain visual profesional kepada klien dari berbagai sektor, baik swasta maupun pemerintah.
Contoh Jenis Usaha KBLI 74117
Beberapa contoh jenis usaha yang dapat menggunakan KBLI 74117 antara lain:
- Studio desain grafis yang menawarkan pembuatan logo dan identitas visual perusahaan
- Agensi desain komunikasi visual yang menangani kampanye pemasaran digital
- Perusahaan penyedia jasa desain kemasan produk untuk industri makanan dan minuman
- Layanan desain materi promosi seperti brosur, katalog, dan banner
- Jasa pembuatan desain konten media sosial dan digital advertising
Seluruh usaha tersebut wajib memastikan kegiatan operasionalnya sesuai dengan ruang lingkup KBLI 74117 agar tetap legal dan terdaftar secara resmi.
Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS
Setiap pelaku usaha yang bergerak di bidang desain komunikasi visual dengan KBLI 74117 diwajibkan untuk mengurus perizinan usaha melalui sistem OSS. OSS merupakan platform terintegrasi yang memudahkan proses pengajuan, pengelolaan, dan pemantauan perizinan usaha di Indonesia.
Pengajuan perizinan usaha melalui OSS mencakup pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas pelaku usaha, serta pemenuhan izin operasional dan komersial sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan memiliki perizinan usaha resmi, pelaku usaha tidak hanya memperoleh legalitas, tetapi juga kemudahan dalam mengakses berbagai fasilitas bisnis dan perlindungan hukum.
Ketentuan Penggabungan KBLI 74117
Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI 74117 dengan KBLI lain dalam satu badan usaha. Hal ini memungkinkan pelaku usaha untuk menggabungkan beberapa KBLI sesuai dengan kebutuhan dan jenis layanan yang ditawarkan, asalkan setiap kegiatan usaha tetap memenuhi persyaratan perizinan usaha melalui OSS. Dengan demikian, fleksibilitas ini memberikan peluang lebih luas bagi pelaku usaha dalam mengembangkan bisnis di bidang desain komunikasi visual maupun bidang usaha terkait lainnya.
Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?
Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.