KBLI 74116
Aktivitas Desain Peralatan Olahraga dan Permainan
Kelompok ini mencakup kegiatan usaha kreasi aktivitas desain industri untuk menghasilkan produk dalam industri Peralatan Olahraga dan Permainan Kelompok ini mencakup: desain untuk produk mainan dan hiburan; desain untuk produk peralatan olahraga; desain untuk produk tenda dan peralatan luar ruang (outdoor).
Baca penjelasan lengkap KBLI 74116Pengertian KBLI 74116
KBLI 74116 adalah kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang mencakup kegiatan desain komunikasi visual. KBLI ini digunakan sebagai acuan dalam sistem perizinan berusaha, termasuk dalam OSS (Online Single Submission), untuk mengidentifikasi dan mengelompokkan jenis usaha berdasarkan bidangnya. Dengan adanya KBLI 74116, pelaku usaha di bidang desain komunikasi visual mendapatkan kepastian hukum dan kemudahan dalam proses perizinan usaha.
Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 74116
Ruang lingkup KBLI 74116 meliputi seluruh kegiatan usaha yang berfokus pada jasa desain komunikasi visual. Kegiatan ini mencakup proses perencanaan, pembuatan, hingga pengelolaan elemen visual yang digunakan untuk menyampaikan pesan secara efektif kepada target audiens. Termasuk di dalamnya adalah perancangan identitas visual perusahaan, materi promosi, kemasan produk, desain publikasi, hingga desain antarmuka digital.
Selain itu, KBLI 74116 juga mencakup layanan konsultasi, pengembangan konsep kreatif, serta produksi materi visual yang mendukung strategi komunikasi suatu entitas bisnis atau organisasi.
Contoh Jenis Usaha KBLI 74116
Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 74116 antara lain:
- Studio desain grafis
- Perusahaan konsultan desain komunikasi visual
- Jasa pembuatan logo dan identitas merek
- Jasa desain kemasan produk
- Jasa desain materi promosi seperti brosur, poster, dan banner
- Jasa desain antarmuka website dan aplikasi
- Jasa desain presentasi perusahaan
Usaha-usaha tersebut wajib mengacu pada KBLI 74116 saat mengajukan perizinan usaha melalui OSS.
Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS
Setiap pelaku usaha yang bergerak di bidang desain komunikasi visual dengan KBLI 74116 wajib mengurus perizinan usaha melalui OSS. OSS merupakan sistem terintegrasi yang memudahkan proses pengajuan, pemantauan, dan penerbitan izin usaha secara elektronik. Melalui OSS, pelaku usaha dapat memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin operasional lainnya sesuai regulasi yang berlaku.
Proses perizinan usaha melalui OSS untuk KBLI 74116 meliputi:
- Pendaftaran akun OSS
- Pengisian data usaha dan pemilihan KBLI 74116
- Pengajuan dokumen persyaratan
- Verifikasi dan penerbitan NIB serta izin usaha
Dengan mengurus perizinan melalui OSS, pelaku usaha akan lebih mudah dalam memenuhi aspek legalitas dan menjalankan kegiatan usaha secara resmi.
Ketentuan Penggabungan KBLI 74116
Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 74116. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 74116 dengan kode KBLI lainnya selama kegiatan usaha yang dijalankan masih sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penggabungan KBLI ini dapat meningkatkan fleksibilitas usaha dan memberikan peluang pengembangan layanan yang lebih luas.
Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?
Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.