KBLI 74112
Aktivitas Desain Peralatan Rumah Tangga dan Furnitur
Kelompok ini mencakup kegiatan aktivitas desain industri untuk menghasilkan produk dalam industri peraltan rumah tangga dan furniture. Kelompok ini mencakup : desain untuk produk pecah belah, peralatan makan, memasak dan menyajikan serta mennyimpan makanan; desain untuk produk perlengkapan perapian; desain untuk produk peralatan tidur, meja dan kursi; desain untuk produk perabot (alat-alat) penyimpanan; desain untuk produk cermin dan bingkai; desain untuk produk gantunagan pakaian; desain untuk produk gorden dan tirai; desain untuk produk ornamen dinding/meja, vas, pot; desain untuk produk medali dan sabuk; desain untuk produk bendera dan dekorasi festival; desain untuk produk bunga, buah dan tanaman buatan
Baca penjelasan lengkap KBLI 74112Panduan Lengkap KBLI 74112: Perizinan Usaha Melalui OSS
Dalam mendirikan dan mengelola usaha di Indonesia, pemahaman mengenai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sangat penting. Salah satu KBLI yang sering digunakan dalam sektor jasa profesional adalah KBLI 74112. KBLI ini berkaitan erat dengan proses perizinan usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS), yang kini menjadi standar dalam pengurusan legalitas usaha di Indonesia. Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai pengertian KBLI 74112, ruang lingkup kegiatan usaha, contoh jenis usaha, kewajiban perizinan usaha melalui OSS, serta ketentuan terkait penggabungan KBLI.
Pengertian KBLI 74112
KBLI 74112 adalah kode klasifikasi untuk kegiatan usaha jasa desain grafis. Kode ini mengacu pada aktivitas yang berfokus pada pembuatan, pengembangan, dan penerapan desain visual untuk keperluan komunikasi, pemasaran, maupun identitas perusahaan. KBLI 74112 menjadi acuan utama bagi pelaku usaha yang bergerak di bidang desain grafis dalam proses registrasi dan legalitas usaha di Indonesia.
Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 74112
Ruang lingkup KBLI 74112 mencakup seluruh aktivitas yang berkaitan dengan jasa desain grafis, mulai dari perancangan logo, identitas visual, materi pemasaran, hingga desain untuk media digital dan cetak. Kegiatan ini juga meliputi konsultasi desain, pembuatan ilustrasi, tipografi, layout, serta pengelolaan elemen visual lainnya yang mendukung komunikasi suatu merek atau organisasi. Semua aktivitas dalam ruang lingkup ini wajib mematuhi regulasi perizinan usaha yang berlaku di Indonesia.
Contoh Jenis Usaha KBLI 74112
Beberapa contoh usaha yang termasuk dalam KBLI 74112 antara lain:
- Agensi desain grafis
- Studio desain logo dan branding
- Jasa pembuatan materi promosi visual (brosur, poster, katalog)
- Jasa desain kemasan produk
- Jasa desain untuk media sosial dan website
- Jasa ilustrasi dan tipografi
Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS
Seluruh pelaku usaha yang bergerak di bidang desain grafis dengan KBLI 74112 diwajibkan untuk mengurus perizinan usaha melalui sistem OSS. OSS (Online Single Submission) adalah platform resmi yang digunakan pemerintah Indonesia untuk memfasilitasi proses perizinan berusaha secara terintegrasi. Melalui OSS, pelaku usaha dapat memperoleh NIB (Nomor Induk Berusaha), izin operasional, dan dokumen legalitas lain yang diperlukan. Proses ini penting untuk memastikan usaha berjalan sesuai hukum dan mendapatkan perlindungan serta akses kemudahan berusaha di Indonesia.
Ketentuan Penggabungan KBLI 74112
Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI 74112 dengan kode KBLI lainnya. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 74112 dengan KBLI lain sesuai dengan kebutuhan dan jenis layanan yang ditawarkan oleh perusahaan. Namun, setiap penggabungan tetap harus mengikuti ketentuan perizinan usaha melalui OSS agar seluruh aktivitas usaha mendapatkan legalitas yang sesuai
Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?
Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.