KBLI 70204
Aktivitas Konsultansi Manajemen Industri
Kelompok ini mencakup kegiatan bantuan nasihat, bimbingan dan operasional usaha dan permasalahan organisasi dan manajemen perusahaan industri, seperti perencanaan strategi dan organisasi; keputusan berkaitan dengan keuangan; tujuan dan kebijakan pemasaran; perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya manusia; perencanaan penjadwalan dan pengontrolan produksi.
Baca penjelasan lengkap KBLI 70204Pengertian KBLI 70204
KBLI 70204 adalah kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang digunakan untuk mengidentifikasi kegiatan usaha jasa konsultasi manajemen lainnya. KBLI ini diatur oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan digunakan secara resmi dalam sistem perizinan usaha di Indonesia, termasuk pada sistem Online Single Submission (OSS). Dengan memahami KBLI 70204, pelaku usaha dapat memastikan bahwa kegiatan usahanya terdaftar sesuai peraturan yang berlaku dan mempermudah proses perizinan usaha melalui OSS.
Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 70204
Ruang lingkup KBLI 70204 mencakup berbagai jasa konsultasi yang berhubungan dengan manajemen, namun tidak termasuk konsultasi manajemen yang telah diklasifikasikan secara spesifik pada KBLI lainnya. Kegiatan usaha di bawah KBLI ini meliputi pemberian nasihat, bimbingan, dan bantuan operasional kepada perusahaan atau organisasi terkait kebijakan dan strategi manajemen, perencanaan organisasi, restrukturisasi, manajemen sumber daya manusia, serta konsultasi efisiensi dan efektivitas operasional.
Selain itu, KBLI 70204 juga mencakup jasa konsultasi yang berkaitan dengan pengembangan bisnis, pengelolaan risiko, perubahan organisasi, serta peningkatan kinerja perusahaan. Kegiatan ini dapat dilakukan oleh perorangan, firma, maupun badan usaha berbadan hukum.
Contoh Jenis Usaha di Bawah KBLI 70204
Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 70204 antara lain:
- Konsultan manajemen umum yang memberikan layanan konsultasi lintas sektor industri
- Konsultan pengembangan organisasi dan restrukturisasi perusahaan
- Konsultan strategi bisnis dan pemasaran
- Konsultan efisiensi operasional dan peningkatan produktivitas
- Konsultan manajemen perubahan dan transformasi digital
- Konsultan manajemen risiko dan pengelolaan krisis
Jenis usaha tersebut dapat beroperasi dalam bentuk badan usaha seperti PT, CV, firma, maupun usaha perseorangan yang bergerak di bidang jasa konsultasi manajemen lainnya.
Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS
Setiap pelaku usaha yang menjalankan kegiatan usaha di bidang jasa konsultasi manajemen lainnya dengan KBLI 70204 wajib mengurus perizinan usaha melalui sistem OSS. OSS (Online Single Submission) adalah platform resmi pemerintah Indonesia untuk mempermudah proses pengajuan perizinan usaha secara terintegrasi dan online.
Proses pendaftaran melalui OSS mencakup pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), pengajuan izin usaha, serta pemenuhan komitmen perizinan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan mendapatkan perizinan usaha melalui OSS, pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan usahanya secara legal dan mendapatkan kepastian hukum.
Ketentuan Penggabungan KBLI 70204
Berdasarkan informasi yang tersedia, saat ini tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI 70204 dengan kode KBLI lainnya. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 70204 dengan KBLI lain yang relevan sesuai dengan kebutuhan dan jenis kegiatan usaha yang dijalankan. Namun, penggabungan KBLI tetap harus memperhatikan persyaratan dan ketentuan perizinan usaha melalui OSS serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan demikian, pelaku usaha memiliki fleksibilitas untuk mengembangkan bisnisnya secara legal dan terstruktur
Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?
Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.