KBLI 66322

Penasihat Investasi Berbentuk Perusahaan

Kelompok ini mencakup kegiatan penasihat investasi yang dilakukan oleh perusahaan yaitu memberikan nasihat kepada pihak lain mengenai penjualan atau pembelian efek dengan menerima imbalan jasa.

Baca penjelasan lengkap KBLI 66322
KAktivitas Keuangan dan Asuransi

Pengertian KBLI 66322

KBLI 66322 merupakan klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia untuk bidang “Aktivitas Penunjang Jasa Manajemen Investasi Lainnya”. Kode ini digunakan untuk mengidentifikasi perusahaan atau badan usaha yang bergerak dalam bidang penunjang jasa pengelolaan investasi, selain jasa utama manajemen investasi. KBLI 66322 menjadi acuan penting dalam proses perizinan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission), serta menjadi penentu kewajiban legalitas usaha dalam sektor jasa keuangan.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 66322

Ruang lingkup kegiatan usaha yang tercakup dalam KBLI 66322 meliputi penyelenggaraan jasa penunjang yang berkaitan dengan pengelolaan investasi. Kegiatan ini dapat berupa pemberian dukungan administratif, konsultasi teknis, riset pasar, hingga penyediaan sistem informasi dan teknologi yang menunjang operasional manajemen investasi. Kegiatan pendukung ini bersifat non-inti dan tidak meliputi pengambilan keputusan investasi ataupun pengelolaan dana secara langsung.

Contoh Jenis Usaha KBLI 66322

Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 66322 antara lain adalah perusahaan penyedia jasa konsultasi penunjang investasi, perusahaan riset pasar investasi, penyedia layanan data dan informasi keuangan untuk manajer investasi, serta perusahaan penyedia platform teknologi untuk administrasi investasi. Selain itu, perusahaan yang membantu proses pelaporan, monitoring, dan evaluasi investasi juga termasuk dalam klasifikasi ini.

Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS

Setiap pelaku usaha yang menjalankan kegiatan dalam ruang lingkup KBLI 66322 wajib memenuhi persyaratan perizinan usaha melalui sistem OSS. OSS merupakan platform resmi pemerintah Indonesia untuk memudahkan proses pengajuan, penerbitan, dan pengelolaan izin usaha secara terintegrasi. Melalui OSS, pelaku usaha wajib mengajukan NIB (Nomor Induk Berusaha) dan izin operasional atau komersial sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses ini bertujuan untuk memastikan legalitas operasional usaha, perlindungan konsumen, serta kepatuhan terhadap regulasi sektor jasa keuangan di Indonesia.

Ketentuan Penggabungan KBLI 66322

Berdasarkan informasi peraturan yang tersedia, tidak terdapat larangan penggabungan KBLI 66322 dengan kode KBLI lainnya dalam satu badan usaha. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi pelaku usaha untuk mengembangkan usaha di bidang jasa penunjang manajemen investasi bersama dengan kegiatan usaha lain yang relevan. Namun, setiap penggabungan tetap harus memperhatikan kesesuaian dengan peraturan perizinan usaha melalui OSS dan persyaratan sektor terkait.

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.