KBLI 61993
Aktivitas Telekomunikasi Khusus Untuk Keperluan Pertahanan Keamanan
Kelompok ini mencakup usaha penyelenggaraan telekomunikasi yang khusus digunakan untuk keperluan pertahanan keamanan negara.
Baca penjelasan lengkap KBLI 61993Pengertian KBLI 61993
KBLI 61993 adalah kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang digunakan untuk mengidentifikasi kegiatan usaha Jasa Pemeliharaan dan Perbaikan Peralatan Telekomunikasi. Klasifikasi ini merupakan bagian dari sistem standar yang diterapkan di Indonesia untuk memudahkan pengelompokan jenis usaha dalam proses perizinan, khususnya melalui sistem OSS (Online Single Submission). KBLI 61993 secara khusus mencakup usaha yang bergerak di bidang pemeliharaan, perbaikan, dan servis peralatan telekomunikasi, termasuk perangkat keras dan perangkat pendukung lainnya.
Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 61993
Ruang lingkup kegiatan usaha yang tercakup dalam KBLI 61993 meliputi jasa pemeliharaan, perbaikan, dan servis peralatan telekomunikasi. Usaha ini dapat mencakup perawatan rutin, penggantian suku cadang, pengujian fungsi, serta perbaikan kerusakan pada berbagai alat telekomunikasi. Peralatan yang dimaksud antara lain telepon, perangkat transmisi data, perangkat jaringan, serta alat komunikasi lainnya yang digunakan baik oleh perorangan maupun perusahaan. Kegiatan ini penting untuk menjaga kelancaran komunikasi dan memastikan peralatan telekomunikasi berfungsi optimal.
Contoh Jenis Usaha KBLI 61993
Contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 61993 antara lain:
- Jasa servis dan perawatan telepon seluler (handphone)
- Usaha perbaikan perangkat radio komunikasi
- Jasa pemeliharaan dan perbaikan perangkat jaringan internet (router, switch, modem)
- Pusat servis alat komunikasi kantor seperti telepon PABX
- Perbaikan serta penggantian komponen perangkat telekomunikasi lainnya
Usaha-usaha tersebut dapat berbentuk bengkel servis, pusat layanan resmi, atau perusahaan yang menyediakan jasa pemeliharaan secara kontrak untuk peralatan telekomunikasi.
Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS
Setiap pelaku usaha yang bergerak di bidang jasa pemeliharaan dan perbaikan peralatan telekomunikasi dengan KBLI 61993 wajib memperoleh perizinan usaha melalui sistem OSS. OSS merupakan platform resmi pemerintah yang mempermudah proses perizinan berusaha secara terintegrasi, mulai dari pendaftaran, pengajuan, hingga penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin usaha lainnya.
Proses perizinan usaha melalui OSS untuk KBLI 61993 mencakup beberapa tahap, seperti pendaftaran data badan usaha, pemilihan kode KBLI, pengunggahan dokumen pendukung, serta pemenuhan komitmen terkait standar teknis dan persyaratan lainnya yang diatur oleh pemerintah. Dengan memiliki izin usaha yang sah, pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan secara legal dan memperoleh perlindungan hukum.
Ketentuan Penggabungan KBLI 61993
Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 61993. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 61993 dengan kode KBLI lainnya yang relevan dalam satu entitas usaha, selama kegiatan usaha yang dijalankan masih sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan perizinan usaha melalui OSS telah dipenuhi.
Penggabungan KBLI ini memungkinkan pelaku usaha untuk memperluas cakupan layanan,
Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?
Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.