KBLI 61914

Jasa Panggilan Terkelola (Calling Card)

Kelompok ini mencakup usaha jasa untuk menyediakan layanan panggilan teleponi dengan tambahan fitur yang dapat mengelola panggilan dan/atau tagihan melalui proses tambahan autentikasi pemakai atau kode akses sebelum dilakukan panggilan teleponi.

Baca penjelasan lengkap KBLI 61914
JInformasi Dan Komunikasi

Pengertian KBLI 61914

KBLI 61914 adalah kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang merujuk pada kegiatan jasa penyedia akses internet. KBLI ini termasuk dalam kelompok industri jasa informasi dan komunikasi, khususnya yang menyediakan layanan koneksi internet bagi masyarakat, perusahaan, maupun instansi pemerintah di seluruh wilayah Indonesia. Melalui KBLI 61914, pelaku usaha dapat mengidentifikasi ruang lingkup dan jenis kegiatan usaha yang dijalankan secara legal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 61914

Ruang lingkup usaha dalam KBLI 61914 mencakup semua aktivitas yang berhubungan dengan penyediaan akses internet kepada pengguna akhir. Kegiatan ini meliputi pemasangan, pengoperasian, dan pemeliharaan jaringan internet, baik melalui kabel, fiber optik, radio, satelit, maupun teknologi nirkabel lainnya. Selain itu, KBLI ini juga meliputi pemberian layanan tambahan seperti web hosting, email hosting, serta layanan jaringan privat virtual (VPN) yang berhubungan langsung dengan akses internet.

Contoh Jenis Usaha KBLI 61914

Beberapa contoh usaha yang masuk dalam kategori KBLI 61914 antara lain adalah perusahaan penyedia layanan internet (Internet Service Provider/ISP), penyedia akses internet hotspot publik, pengelola jaringan internet di gedung perkantoran, apartemen, serta layanan internet berbasis komunitas di wilayah tertentu. Selain itu, usaha yang menyediakan layanan WiFi publik berbayar maupun gratis di area komersial, kampus, atau tempat umum lainnya juga termasuk dalam KBLI ini.

Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS

Setiap pelaku usaha yang bergerak di bidang penyediaan akses internet dengan KBLI 61914 wajib melaksanakan proses perizinan usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS). OSS merupakan sistem terintegrasi yang memudahkan pelaku usaha dalam mengajukan dan memperoleh seluruh izin usaha secara daring. Dalam proses perizinan usaha KBLI 61914, pelaku usaha wajib memenuhi persyaratan administratif, teknis, serta komitmen sesuai regulasi yang berlaku di sektor telekomunikasi dan informatika. Dengan mengantongi izin resmi dari OSS, pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan secara legal dan memperoleh perlindungan hukum.

Ketentuan Penggabungan KBLI 61914

Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat larangan dalam penggabungan KBLI 61914 dengan KBLI lain dalam satu badan usaha. Dengan demikian, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 61914 bersama kode KBLI lain sesuai kebutuhan dan jenis layanan yang dikembangkan, asalkan tetap memenuhi ketentuan perizinan usaha melalui OSS dan regulasi sektoral terkait. Penggabungan ini memberikan fleksibilitas bagi pelaku usaha untuk memperluas cakupan layanan dan meningkatkan daya saing di sektor jasa informasi dan komunikasi.

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.