KBLI 47785

Perdagangan Eceran Lukisan

Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus lukisan, seperti lukisan orang, lukisan binatang dan lukisan pemandangan. Termasuk kegiatan galeri kesenian yang menjual lukisan.

Baca penjelasan lengkap KBLI 47785
GPerdagangan Besar Dan Eceran; Reparasi Dan Perawatan Mobil Dan Sepeda Motor

Pengertian KBLI 47785

KBLI 47785 adalah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang digunakan untuk mengelompokkan kegiatan usaha perdagangan eceran khusus kosmetik dan barang keperluan pribadi di toko. Kode KBLI ini sangat relevan bagi pelaku usaha yang berfokus pada penjualan produk-produk kosmetik, parfum, alat kecantikan, hingga barang-barang pribadi lainnya secara langsung kepada konsumen akhir di toko fisik. Penggunaan KBLI 47785 menjadi landasan penting dalam proses perizinan usaha melalui sistem OSS di Indonesia.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 47785

Ruang lingkup kegiatan usaha pada KBLI 47785 meliputi seluruh aktivitas perdagangan eceran khusus untuk produk kosmetik dan barang keperluan pribadi. Kegiatan ini mencakup penjualan berbagai jenis kosmetik, seperti make up, perawatan kulit, parfum, serta alat-alat kecantikan lainnya. Selain itu, barang keperluan pribadi seperti produk mandi, deodoran, hingga aksesori kecantikan juga termasuk dalam cakupan KBLI 47785. Usaha dengan KBLI ini biasanya beroperasi melalui toko fisik yang melayani langsung pembeli individu.

Contoh Jenis Usaha dengan KBLI 47785

Beberapa contoh jenis usaha yang sesuai dengan KBLI 47785 antara lain:

  • Toko kosmetik yang menjual make up, skincare, dan parfum secara eceran.
  • Gerai khusus alat kecantikan seperti hair dryer, catokan, dan alat make up.
  • Toko parfum dan minyak wangi untuk konsumen individu.
  • Outlet yang menyediakan produk perawatan tubuh, sabun mandi, dan deodoran.
  • Usaha penjualan aksesori kecantikan seperti sisir, penjepit rambut, dan alat manicure.

Setiap usaha yang fokus pada penjualan produk-produk tersebut dan melayani konsumen akhir melalui toko fisik dapat menggunakan KBLI 47785 sebagai klasifikasi utamanya.

Kewajiban Perizinan Usaha melalui OSS untuk KBLI 47785

Pelaku usaha yang menjalankan kegiatan di bidang perdagangan eceran khusus kosmetik dan barang keperluan pribadi wajib mengurus perizinan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission). Proses perizinan ini meliputi pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha) dan izin usaha sesuai dengan KBLI 47785. Melalui OSS, pelaku usaha dapat memperoleh legalitas secara terintegrasi, sehingga memudahkan dalam pemenuhan persyaratan operasional, perpajakan, dan perlindungan konsumen. Mengurus perizinan usaha secara resmi juga menjadi syarat penting agar usaha dapat beroperasi dengan aman dan sesuai dengan ketentuan hukum di Indonesia.

Ketentuan Penggabungan KBLI 47785

Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI 47785 dengan kode KBLI lain. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 47785 dengan KBLI lain yang relevan sesuai dengan jenis kegiatan usaha yang dijalankan. Namun, setiap penggabungan KBLI harus tetap mengikuti prosedur dan persyaratan perizinan usaha melalui OSS agar seluruh aktivitas usaha memperoleh legalitas yang sah dan terdaftar secara resmi.

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.