Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Kelompok ini mencakup perdagangan eceran lukisan, seperti lukisan orang, lukisan binatang dan lukisan pemandangan, termasuk kegiatan galeri seni yang menjual lukisan.
Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Padanan KBLI 2020
47785 - Perdagangan Eceran LukisanPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 47789 - Perdagangan Eceran Barang Kerajinan Dan Lukisan LainnyaPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 47883 - Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar LukisanPembatasan Perdagangan Besar/Eceran
Risiko Tertinggi
Rendah
Perizinan
-
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
47782
Perdagangan Eceran Lukisan
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 47782.
KBLI 47782 berjudul "Perdagangan Eceran Lukisan". Uraian resmi menyatakan bahwa kelompok ini mencakup perdagangan eceran lukisan, termasuk lukisan orang, lukisan binatang, lukisan pemandangan, serta kegiatan galeri seni yang menjual lukisan.
Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi adalah perdagangan eceran lukisan dalam bentuk ritel. Penjelasan resmi menekankan jenis lukisan yang termasuk, serta memasukkan aktivitas galeri seni apabila galeri tersebut melakukan penjualan lukisan.
Data menyertakan padanan KBLI 2020 yang menunjukkan kategori terkait dari versi sebelumnya. Kategori-kategori tersebut tercantum sebagai padanan dan perlu dibedakan dari KBLI 47782 ketika mengidentifikasi klasifikasi usaha:
Perlu dicatat bahwa pengelompokan tersebut berasal dari padanan KBLI 2020 yang tercantum dalam data; data resmi KBLI 47782 sendiri tidak memberikan rincian tambahan mengenai pengecualian selain uraian kegiatan yang termasuk.
Contoh kegiatan yang diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi:
Data menyajikan tingkat risiko untuk kombinasi skala usaha sebagai berikut:
Informasi ini merupakan catatan risiko yang dicantumkan dalam data untuk setiap skala usaha; penilaian atau implikasi administratif lebih lanjut tidak tercantum dalam data.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 47782 adalah:
Catatan: daftar ini mencerminkan perizinan berusaha menurut data yang diberikan dan tidak menjelaskan proses penerbitan atau persyaratan tambahan yang tidak tercantum.
Data menyatakan jangka waktu penerbitan sebagai "-" sehingga informasi tentang jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data yang digunakan. Informasi ini bukan pernyataan tentang waktu pasti penerbitan izin.
Padanan KBLI 2020 yang disertakan dalam data adalah sebagai berikut:
Jenis perubahan yang tercantum dalam data untuk entri ini adalah:
Sebelum menetapkan KBLI 47782 untuk suatu usaha, perhatikan hal-hal berikut berdasarkan data:
KBLI 47782 berjudul "Perdagangan Eceran Lukisan" dan menurut uraian resmi mencakup perdagangan eceran lukisan (lukisan orang, binatang, pemandangan) serta kegiatan galeri seni yang menjual lukisan.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 47782 adalah NIB. Data tidak memuat rincian proses atau persyaratan penerbitan lebih lanjut.
Data menunjukkan tingkat risiko untuk setiap skala usaha sebagai berikut: Usaha Mikro — Rendah; Usaha Kecil — Rendah; Usaha Menengah — Rendah; Usaha Besar — Rendah. Informasi ini berasal langsung dari data.
Padanan KBLI 2020 yang tercantum menyajikan kategori terkait seperti 47785, 47789, 47883, 47919, dan 47998. Kategori-kategori ini tercantum dalam data sebagai padanan dan perlu diperhatikan saat membandingkan klasifikasi versi sebelumnya.