KBLI 47772

Perdagangan Eceran Gas Elpiji

Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus gas elpiji.

Baca penjelasan lengkap KBLI 47772
GPerdagangan Besar Dan Eceran; Reparasi Dan Perawatan Mobil Dan Sepeda Motor

Pengertian KBLI 47772

KBLI 47772 adalah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang mencakup kegiatan perdagangan eceran khusus kosmetik, alat kecantikan, dan alat kebersihan diri di toko. KBLI ini digunakan sebagai acuan dalam proses perizinan usaha, khususnya melalui sistem OSS (Online Single Submission). Dengan memilih KBLI 47772, pelaku usaha dapat menjalankan bisnis perdagangan eceran produk kecantikan dan kebersihan secara legal dan terdaftar di Indonesia.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 47772

Ruang lingkup KBLI 47772 meliputi seluruh kegiatan perdagangan eceran produk kosmetik, alat kecantikan, serta alat kebersihan diri yang dilakukan di toko fisik. Usaha dalam KBLI ini dapat berupa penjualan berbagai produk perawatan wajah, tubuh, rambut, hingga perlengkapan mandi dan alat-alat kecantikan. Semua transaksi dilakukan secara langsung kepada konsumen akhir, bukan melalui grosir atau penjualan kepada pelaku usaha lain.

Kegiatan usaha dalam KBLI 47772 juga mencakup penyediaan produk dari berbagai merek baik lokal maupun impor, serta dapat melibatkan layanan konsultasi ringan terkait penggunaan produk yang dijual.

Contoh Jenis Usaha KBLI 47772

Berikut beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 47772:

  • Toko kosmetik yang menjual makeup, skincare, parfum, dan alat kecantikan seperti kuas atau alat cukur.
  • Gerai perawatan tubuh yang menyediakan sabun, sampo, deodoran, pasta gigi, dan produk kebersihan pribadi lainnya.
  • Toko khusus alat kecantikan seperti hair dryer, catokan, alat manicure-pedicure, serta perlengkapan spa rumahan.
  • Outlet penjualan produk kecantikan dan kebersihan di pusat perbelanjaan maupun di area perumahan.

Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS

Setiap pelaku usaha yang menjalankan bisnis sesuai KBLI 47772 wajib memiliki perizinan usaha yang diterbitkan melalui sistem OSS. OSS merupakan platform resmi pemerintah Indonesia yang memfasilitasi proses perizinan berusaha secara terintegrasi dan online. Melalui OSS, pelaku usaha dapat memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) serta izin usaha yang relevan dengan kegiatan perdagangan eceran kosmetik, alat kecantikan, dan alat kebersihan diri.

Proses pendaftaran perizinan usaha melalui OSS meliputi pengisian data usaha, pemilihan KBLI 47772, hingga pemenuhan persyaratan dokumen yang ditetapkan oleh instansi terkait. Dengan memiliki izin usaha dari OSS, pelaku usaha mendapatkan legalitas, kemudahan akses ke fasilitas pemerintah, serta perlindungan hukum dalam menjalankan bisnisnya.

Ketentuan Penggabungan KBLI 47772

Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI 47772 dengan KBLI lain dalam satu badan usaha. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 47772 dengan KBLI lain yang relevan sesuai dengan jenis kegiatan usaha yang dijalankan, selama tetap memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku pada masing-masing KBLI. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi pelaku usaha dalam mengembangkan bisnis dan memperluas cakupan layanan.

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.