KBLI 47745
Perdagangan Eceran Bahan Konstruksi Dan Sanitasi Bekas
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran bahan konstruksi dan sanitasi bekas, seperti wastafel bekas, kloset bekas dan bak air bekas.
Baca penjelasan lengkap KBLI 47745Pengertian KBLI 47745
KBLI 47745 adalah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang mencakup kegiatan usaha perdagangan eceran khusus barang bekas bukan mobil, sepeda motor, dan barang-barang elektronik. KBLI ini menjadi acuan penting dalam proses perizinan usaha di Indonesia, khususnya melalui sistem OSS (Online Single Submission). Dengan mengacu pada KBLI 47745, pelaku usaha dapat mengidentifikasi jenis usaha yang dijalankan serta memenuhi persyaratan legalitas yang berlaku.
Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 47745
Ruang lingkup KBLI 47745 meliputi seluruh aktivitas perdagangan eceran barang bekas, kecuali barang bekas kendaraan bermotor, sepeda motor, dan barang-barang elektronik. Usaha dalam KBLI ini dapat meliputi penjualan barang bekas rumah tangga, pakaian, buku, mainan, peralatan olahraga, perkakas, dan barang serupa lainnya. Kegiatan usaha ini biasanya dilakukan di toko fisik, pasar loak, atau secara daring melalui platform marketplace.
Contoh Jenis Usaha KBLI 47745
Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 47745 antara lain:
- Toko barang bekas pakaian (thrift shop)
- Usaha penjualan buku bekas
- Toko mainan bekas
- Penjualan barang rumah tangga bekas
- Lapak peralatan olahraga bekas
- Usaha jual beli barang antik non-elektronik
Seluruh contoh usaha tersebut wajib mengacu pada KBLI 47745 dalam pengurusan perizinan usaha melalui OSS.
Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS
Setiap pelaku usaha yang menjalankan kegiatan dalam ruang lingkup KBLI 47745 wajib mengurus perizinan usaha melalui OSS. OSS merupakan sistem perizinan terintegrasi secara elektronik yang memudahkan pelaku usaha dalam memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin usaha. Proses pendaftaran di OSS memastikan bahwa usaha yang dijalankan sesuai dengan regulasi pemerintah dan memiliki legalitas yang sah. Dengan demikian, pelaku usaha dapat menjalankan bisnisnya dengan aman serta memperoleh berbagai kemudahan dan perlindungan hukum.
Selain itu, pelaku usaha juga perlu memperhatikan persyaratan tambahan yang mungkin diperlukan, seperti izin lingkungan, surat keterangan domisili usaha, dan izin dari dinas terkait sesuai dengan lokasi dan jenis barang yang diperdagangkan.
Ketentuan Penggabungan KBLI 47745
Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat larangan penggabungan KBLI 47745 dengan KBLI lainnya. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 47745 dengan kode KBLI lain yang relevan, selama kegiatan usaha yang dijalankan masih sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses penggabungan KBLI ini juga dapat dilakukan melalui sistem OSS dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
Dengan fleksibilitas penggabungan KBLI, pelaku usaha dapat mengembangkan bisnisnya ke bidang usaha lain tanpa melanggar ketentuan perizinan usaha yang berlaku.
Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?
Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.