← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025-

47745 - Perdagangan Eceran Bahan Konstruksi dan Saniter Bekas

Kelompok ini mencakup perdagangan eceran bahan konstruksi dan saniter bekas, seperti wastafel bekas, kloset bekas, dan bak air bekas.

Status Perubahan

-

Padanan KBLI 2020

47745 - Perdagangan Eceran Bahan Konstruksi Dan Sanitasi BekasPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 47897 - Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Bekas CampuranPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 47919 - Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Berbagai Macam Barang LainnyaPembatasan Perdagangan Besar/Eceran

Risiko Tertinggi

Rendah

Perizinan

-

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

2

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Kecil

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

3

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Menengah

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

2

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Besar

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

4

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 47745?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

47745

Perdagangan Eceran Bahan Konstruksi dan Saniter Bekas

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 47745: Perdagangan Eceran Bahan Konstruksi dan Saniter Bekas

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 47745.

Pengertian KBLI 47745

KBLI 47745 berjudul "Perdagangan Eceran Bahan Konstruksi dan Saniter Bekas" dan mengkategorikan kegiatan usaha yang melakukan perdagangan eceran bahan konstruksi dan peralatan sanitasi dalam kondisi bekas.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 47745

Ruang lingkup menurut uraian resmi mencakup perdagangan eceran bahan konstruksi dan saniter bekas, termasuk contoh barang seperti wastafel bekas, kloset bekas, dan bak air bekas. Uraian resmi tersebut menjadi sumber utama untuk menentukan apakah suatu kegiatan termasuk dalam KBLI ini.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 47745

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk adalah perdagangan eceran bahan konstruksi dan saniter dalam kondisi bekas, dengan contoh eksplisit: wastafel bekas, kloset bekas, dan bak air bekas.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Data yang digunakan tidak mencantumkan secara eksplisit daftar kegiatan yang dikecualikan atau perlu dibedakan untuk KBLI 47745. Jika diperlukan pembeda lebih lanjut, informasi tersebut tidak tercantum dalam data ini.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh kegiatan yang diturunkan langsung dari uraian resmi: toko eceran yang menjual wastafel bekas; pedagang eceran yang menjual kloset bekas; dan usaha eceran yang menjual bak air bekas. Contoh lain yang tidak tercantum dalam uraian resmi tidak dimasukkan.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data menunjukkan kombinasi tingkat risiko untuk setiap skala usaha sebagai berikut. Seluruh kombinasi tercantum sesuai data dan bukan pernyataan bahwa semua skala memiliki risiko yang sama dalam praktik.

  • Usaha Mikro — Rendah
  • Usaha Mikro — Tinggi
  • Usaha Kecil — Rendah
  • Usaha Kecil — Tinggi
  • Usaha Menengah — Rendah
  • Usaha Menengah — Tinggi
  • Usaha Besar — Rendah
  • Usaha Besar — Tinggi

Perizinan Berusaha

Menurut data yang tersedia, perizinan berusaha yang tercantum untuk KBLI 47745 adalah: Izin dan NIB. Penyebutan ini sesuai dengan data dan tidak menjelaskan proses administratif atau persyaratan teknis tambahan karena informasi tersebut tidak tercantum dalam data yang digunakan.

Jangka Waktu Penerbitan

Data mencantumkan jangka waktu penerbitan "5 Hari". Informasi ini hanya berasal dari data KBLI yang disediakan dan bukan jaminan bahwa perizinan atau dokumen lain akan diterbitkan dalam jangka waktu tersebut untuk setiap kasus.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan terhadap KBLI 2020 tercantum sebagai berikut:

  • 47745 - Perdagangan Eceran Bahan Konstruksi Dan Sanitasi Bekas
  • 47897 - Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Bekas Campuran
  • 47919 - Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Berbagai Macam Barang Lainnya
  • 47999 - Perdagangan eceran bukan di toko, kios, kaki lima dan los pasar lainnya YTDLPembatasan Perdagangan Besar/Eceran

Status Perubahan KBLI

Data untuk "jenis perubahan" tercantum sebagai "-" dan tidak memberikan rincian perubahan. Dengan demikian, tidak ada informasi perubahan spesifik yang tersedia dalam data ini.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

  1. Pastikan uraian kegiatan usaha sesuai dengan uraian resmi KBLI 47745, yaitu perdagangan eceran bahan konstruksi dan saniter bekas, termasuk contoh barang yang disebutkan.
  2. Periksa perizinan yang tercantum dalam data: Izin dan NIB. Detail persyaratan teknis atau administratif tidak tercantum dalam data ini.
  3. Perhatikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang tercantum karena data menyajikan berbagai kombinasi untuk tiap skala usaha.
  4. Catat bahwa jangka waktu "5 Hari" adalah informasi dalam data dan bukan jaminan penerbitan perizinan.
  5. Cek padanan KBLI 2020 yang tercantum jika diperlukan perbandingan klasifikasi; padanan tersebut disajikan dalam data tanpa penjelasan tambahan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa itu KBLI 47745?

KBLI 47745 adalah klasifikasi untuk "Perdagangan Eceran Bahan Konstruksi dan Saniter Bekas" sesuai judul resmi dalam data.

Apa saja barang yang termasuk dalam ruang lingkup KBLI ini?

Uraian resmi menyebutkan contoh barang seperti wastafel bekas, kloset bekas, dan bak air bekas sebagai bagian dari kegiatan yang termasuk.

Perizinan berusaha apa yang tercantum untuk KBLI 47745?

Data mencantumkan dua jenis perizinan berusaha: Izin dan NIB. Rincian persyaratan masing-masing tidak tersedia dalam data.

Berapa jangka waktu penerbitan yang tercantum?

Jangka waktu penerbitan yang tercantum dalam data adalah "5 Hari", namun ini hanya informasi dari data dan bukan jaminan penerbitan.

Apakah ada perubahan pada KBLI ini dibandingkan versi sebelumnya?

Kolom "jenis perubahan" dalam data berisi "-" dan tidak memberikan rincian perubahan; tidak ada rincian perubahan yang tersedia dalam data ini.