KBLI 47739

Perdagangan eceran khusus barang baru lainnya ytdl

Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus barang baru lainnya yang tidak diklasifikasikan di tempat lain, seperti kegiatan perdagangan eceran bahan pembersih, senjata dan amunisi, perangko dan uang logam dan produk bukan makanan ytdl.

Baca penjelasan lengkap KBLI 47739
GPerdagangan Besar Dan Eceran; Reparasi Dan Perawatan Mobil Dan Sepeda Motor

Pengertian KBLI 47739

KBLI 47739 merupakan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang digunakan untuk mengidentifikasi kelompok usaha perdagangan eceran khusus barang-barang lainnya di toko-toko, yang belum tercakup dalam kelompok lain. KBLI ini menjadi acuan penting dalam proses perizinan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission) di Indonesia, sehingga pelaku usaha wajib memahami pengelompokan usaha sesuai kode ini untuk memastikan legalitas dan kepatuhan usahanya.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 47739

Ruang lingkup kegiatan usaha yang termasuk dalam KBLI 47739 sangat beragam. Kode ini mencakup berbagai jenis perdagangan eceran khusus barang-barang yang tidak termasuk dalam kelompok perdagangan eceran lainnya. Artinya, usaha yang menjual barang-barang khusus yang belum terklasifikasi dalam KBLI lain dapat menggunakan KBLI 47739 sebagai dasar pengajuan perizinan usaha melalui OSS.

Kegiatan usaha dalam KBLI ini umumnya dilakukan di toko-toko fisik, namun tidak menutup kemungkinan juga dilakukan secara daring (online) selama barang yang dijual termasuk ke dalam kategori yang diatur oleh KBLI ini.

Contoh Jenis Usaha dalam KBLI 47739

Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 47739 antara lain:

  • Toko yang menjual barang keperluan khusus seperti alat-alat peraga pendidikan yang tidak tercakup dalam KBLI lain
  • Usaha perdagangan eceran barang-barang unik atau antik yang tidak termasuk dalam klasifikasi spesifik lainnya
  • Toko yang menjual perlengkapan perayaan atau dekorasi musiman yang tidak termasuk kategori lain
  • Gerai yang menjual barang-barang koleksi tertentu yang belum tercakup dalam kelompok KBLI perdagangan eceran khusus lain

Dengan demikian, KBLI 47739 memberikan ruang bagi pelaku usaha yang ingin menjalankan bisnis perdagangan eceran barang khusus yang belum terakomodasi dalam KBLI kelompok lain.

Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS

Setiap pelaku usaha yang ingin menjalankan kegiatan usaha di bidang perdagangan eceran khusus barang-barang lainnya wajib mengurus perizinan usaha melalui sistem OSS. OSS merupakan platform terintegrasi yang memudahkan proses pengajuan izin berusaha secara online, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Usaha, hingga izin operasional yang diperlukan.

Proses perizinan melalui OSS untuk KBLI 47739 biasanya meliputi:

  • Pendaftaran dan verifikasi data usaha
  • Pengajuan NIB sesuai KBLI 47739
  • Melengkapi dokumen pendukung sesuai persyaratan
  • Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan terkait usaha perdagangan eceran

Dengan mengurus perizinan usaha melalui OSS, pelaku usaha mendapatkan kepastian hukum dan kemudahan dalam menjalankan bisnis sesuai ketentuan pemerintah.

Ketentuan Penggabungan KBLI 47739

Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 47739. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 47739 dengan kode KBLI lainnya sepanjang kegiatan usaha yang dijalankan masih sesuai dengan ketentuan peraturan perund

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.