← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Recoding/Pindah Kode

47799 - Perdagangan Eceran Barang Baru Lainnya YTDL

Kelompok ini mencakup perdagangan eceran khusus barang baru lainnya yang tidak diklasifikasikan di tempat lain, seperti kegiatan perdagangan eceran bahan pembersih, bambu, kayu cendana, getah damar, senjata, dan amunisi.

Status Perubahan

Recoding/Pindah Kode

Padanan KBLI 2020

47739 - Perdagangan eceran khusus barang baru lainnya YTDLPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 47859 - Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Keperluan Pribadi LainnyaPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 47879 - Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Campuran Kertas, Karton, Barang Dari Kertas, Alat Tulis- menulis, Alat Gambar, Hasil Pencetakan, Penerbitan Dan LainnyaPembatasan Perdagangan Besar/Eceran

Risiko Tertinggi

Rendah

Perizinan

-

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

2

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Kecil

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

3

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Menengah

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Besar

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

3

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

4

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 47799?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

47799

Perdagangan Eceran Barang Baru Lainnya YTDL

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 47799: Perdagangan Eceran Barang Baru Lainnya YTDL

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 47799.

Pengertian KBLI 47799

KBLI 47799 — Perdagangan Eceran Barang Baru Lainnya YTDL adalah klasifikasi kegiatan usaha yang mencakup perdagangan eceran khusus untuk barang baru yang tidak diklasifikasikan di tempat lain. Uraian resmi menyebutkan contoh jenis barang yang termasuk dalam kelompok ini, sehingga definisi harus dipahami berdasarkan ruang lingkup formal yang tercantum pada data KBLI.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 47799

Ruang lingkup KBLI 47799 berdasarkan uraian resmi adalah perdagangan eceran khusus barang baru lainnya yang tidak diklasifikasikan di tempat lain. Uraian resmi memberikan contoh-contoh barang yang termasuk untuk memperjelas ruang lingkup tersebut.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 47799

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk meliputi perdagangan eceran barang baru seperti bahan pembersih, bambu, kayu cendana, getah damar, serta perdagangan senjata dan amunisi. Penetapan aktivitas usaha harus merujuk langsung pada uraian resmi ini.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Data KBLI yang digunakan tidak mencantumkan pernyataan eksplisit mengenai kegiatan yang tidak termasuk atau yang perlu dibedakan dari KBLI 47799. Dengan demikian, informasi tentang pengecualian atau batasan kegiatan tidak tersedia dalam sumber data ini.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh usaha yang dapat dikaitkan langsung dengan uraian resmi KBLI 47799 adalah:

  • Perdagangan eceran bahan pembersih baru untuk konsumen.
  • Penjualan eceran bambu dalam keadaan baru untuk keperluan kerajinan atau konstruksi ringan.
  • Perdagangan eceran kayu cendana baru sebagai komoditas khusus.
  • Perdagangan eceran getah damar baru untuk keperluan industri atau kerajinan.
  • Perdagangan eceran senjata dan amunisi baru (sebagai kegiatan yang tercantum dalam uraian resmi).

Contoh-contoh di atas diturunkan langsung dari uraian resmi; tidak ditambahkan jenis barang atau jasa lain di luar data tersebut.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data KBLI menyatakan kombinasi risiko untuk setiap skala usaha. Seluruh kombinasi yang tercantum adalah sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Rendah
  • Usaha Mikro — Tinggi
  • Usaha Kecil — Rendah
  • Usaha Kecil — Tinggi
  • Usaha Menengah — Rendah
  • Usaha Menengah — Tinggi
  • Usaha Besar — Rendah
  • Usaha Besar — Tinggi

Perlu diperhatikan bahwa data menyajikan adanya tingkat risiko rendah dan tinggi untuk setiap skala usaha; tidak berarti setiap skala usaha selalu memiliki risiko yang sama dalam praktik.

Perizinan Berusaha

Dalam data tercantum dua jenis perizinan berusaha yang relevan untuk KBLI 47799: Izin dan NIB. Istilah ini ditampilkan persis sesuai data perizinan berusaha yang tersedia dalam sumber KBLI.

Jangka Waktu Penerbitan

Data menyebutkan satu nilai untuk jangka waktu penerbitan: 5 Hari. Informasi ini disajikan sebagai bagian dari data; bukan merupakan jaminan bahwa perizinan pasti diterbitkan dalam jangka waktu tersebut dalam semua keadaan.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 2020 yang tercantum dalam data adalah sebagai berikut:

  • 47739 - Perdagangan eceran khusus barang baru lainnya YTDL 47859 - Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Keperluan Pribadi Lainnya 47879 - Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Campuran Kertas, Karton, Barang Dari Kertas, Alat Tulis- menulis, Alat Gambar, Hasil Pencetakan, Penerbitan Dan Lainnya 47899 - Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Lainnya 47919 - Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Berbagai Macam Barang Lainnya 47999 - Perdagangan eceran bukan di toko, kios, kaki lima dan los pasar lainnya YTDLPembatasan Perdagangan Besar/Eceran

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercatat untuk KBLI ini adalah: Recoding/Pindah Kode. Informasi ini menunjukkan bahwa klasifikasi mengalami pemindahan/pengkodean ulang dibanding referensi sebelumnya.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum memilih KBLI 47799 untuk pendaftaran usaha, perhatikan hal-hal berikut berdasarkan data:

  1. Pastikan kegiatan usaha Anda sesuai dengan uraian resmi KBLI 47799 dan contoh barang yang tercantum.
  2. Catat bahwa data menyebutkan perizinan berusaha berupa Izin dan NIB; persyaratan rinci perizinan tidak tercantum dalam sumber data ini.
  3. Perhatikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang tercantum—baik tingkat rendah maupun tinggi ada untuk setiap skala.
  4. Jangka waktu penerbitan yang disebutkan dalam data adalah 5 Hari, namun data tidak menjamin penerbitan dalam semua kondisi.
  5. Informasi teknis lain (misalnya persyaratan teknis, lokasi, modal, atau lingkungan) tidak tercantum dalam data KBLI ini.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa yang dimaksud dengan KBLI 47799?

KBLI 47799 adalah klasifikasi untuk perdagangan eceran barang baru lainnya yang tidak diklasifikasikan di tempat lain, dengan contoh barang yang tercantum dalam uraian resmi seperti bahan pembersih, bambu, kayu cendana, getah damar, senjata, dan amunisi.

Perizinan apa yang tercantum untuk KBLI ini?

Data menyebutkan dua jenis perizinan berusaha yang terkait: Izin dan NIB. Rincian persyaratan untuk masing-masing tidak tercantum dalam data yang digunakan.

Berapa lama jangka waktu penerbitan yang tercantum?

Data menunjukkan jangka waktu penerbitan sebesar 5 Hari. Informasi ini hanya merupakan nilai yang tercantum dalam data dan bukan jaminan penerbitan dalam semua kasus.

Bagaimana tingkat risiko untuk usaha di bawah KBLI 47799?

Data mencantumkan kombinasi risiko untuk setiap skala usaha: Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Besar—setiap skala memiliki kemungkinan tingkat Rendah dan Tinggi menurut informasi yang tersedia.