KBLI 47737

Perdagangan Eceran Pembungkus Dari Plastik

Golongan ini mencakup perdagangan eceran barang pembungkus dari plastik, seperti plastik kiloan, plastik sampah, kantong plastik dan barang pembungkus dari plastik lainnya.

Baca penjelasan lengkap KBLI 47737
GPerdagangan Besar Dan Eceran; Reparasi Dan Perawatan Mobil Dan Sepeda Motor

Pengertian KBLI 47737

KBLI 47737 merupakan kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang digunakan untuk mengidentifikasi jenis usaha perdagangan eceran khusus kosmetik dan alat kebersihan pribadi di toko. KBLI ini menjadi acuan penting dalam proses perizinan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission) di Indonesia. Semua pelaku usaha yang bergerak di bidang penjualan kosmetik dan alat kebersihan pribadi wajib mencantumkan KBLI 47737 dalam dokumen perizinan usahanya.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 47737

KBLI 47737 mencakup kegiatan usaha perdagangan eceran khusus yang berfokus pada penjualan berbagai produk kosmetik dan alat kebersihan pribadi. Kegiatan usaha ini dilakukan di toko fisik, baik yang berdiri sendiri maupun sebagai bagian dari pusat perbelanjaan. Produk yang dijual dapat berupa kosmetik, alat kecantikan, parfum, sabun, sampo, pasta gigi, tisu basah, alat cukur, dan produk perawatan pribadi lainnya. Ruang lingkup ini tidak termasuk penjualan barang-barang kesehatan seperti obat-obatan, yang memiliki KBLI tersendiri.

Contoh Jenis Usaha KBLI 47737

Beberapa contoh usaha yang termasuk dalam KBLI 47737 antara lain:

  • Toko kosmetik yang menjual make-up, skincare, dan parfum
  • Gerai alat kebersihan pribadi seperti sabun, sampo, dan deodorant
  • Toko perlengkapan cukur dan perawatan rambut
  • Outlet khusus penjualan produk perawatan tubuh dan wajah
  • Toko yang menyediakan perlengkapan mandi, tisu basah, dan kapas kecantikan

Usaha-usaha tersebut wajib memilih KBLI 47737 sebagai klasifikasi utama dalam proses perizinan usaha melalui OSS.

Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS

Pelaku usaha yang bergerak di bidang perdagangan eceran kosmetik dan alat kebersihan pribadi wajib mengurus perizinan usaha melalui OSS. Sistem OSS merupakan platform terintegrasi yang memudahkan proses pendaftaran dan pengurusan izin usaha di Indonesia. Dengan memilih KBLI 47737 saat pendaftaran, pelaku usaha akan memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) serta izin operasional yang sesuai dengan bidang usahanya. Kewajiban ini berlaku bagi usaha perorangan maupun badan usaha, baik skala kecil, menengah, maupun besar. Tanpa perizinan usaha melalui OSS, kegiatan operasional dapat dianggap ilegal dan berpotensi terkena sanksi administratif.

Ketentuan Penggabungan KBLI 47737

Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI 47737 dengan KBLI lain dalam satu NIB. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 47737 bersama kode KBLI lainnya sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi pelaku usaha yang ingin memperluas cakupan bisnisnya, misalnya dengan menambahkan penjualan produk kesehatan, alat rumah tangga, atau kategori lainnya yang relevan dengan bisnis utama.

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.