← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Recoding/Pindah Kode

47796 - Perdagangan Eceran Pembungkus dari Plastik

Golongan ini mencakup perdagangan eceran barang pembungkus dari plastik, seperti plastik kiloan, plastik sampah, dan kantong plastik.

Status Perubahan

Recoding/Pindah Kode

Padanan KBLI 2020

47737 - Perdagangan Eceran Pembungkus Dari PlastikPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 47919 - Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Berbagai Macam Barang LainnyaPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 47999 - Perdagangan eceran bukan di toko, kios, kaki lima dan los pasar lainnya YTDL

Risiko Tertinggi

Rendah

Perizinan

-

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Kecil

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Menengah

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Besar

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

4

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 47796?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

47796

Perdagangan Eceran Pembungkus dari Plastik

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 47796: Perdagangan Eceran Pembungkus dari Plastik

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 47796.

Pengertian KBLI 47796

KBLI 47796 berjudul "Perdagangan Eceran Pembungkus dari Plastik". Definisi ini merujuk pada klasifikasi kegiatan ekonomi yang secara resmi digolongkan untuk aktivitas perdagangan eceran barang pembungkus yang terbuat dari plastik.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 47796

Ruang lingkup KBLI 47796 berdasarkan uraian resmi mencakup perdagangan eceran barang pembungkus dari plastik. Uraian resmi menyebutkan contoh barang pembungkus tersebut adalah plastik kiloan, plastik sampah, dan kantong plastik.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 47796

  • Perdagangan eceran plastik kiloan.
  • Perdagangan eceran plastik sampah.
  • Perdagangan eceran kantong plastik.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Dalam data KBLI 47796 yang digunakan, uraian resmi tidak mencantumkan secara eksplisit daftar kegiatan yang dikecualikan atau perlu dibedakan. Untuk pembandingan, padanan KBLI 2020 disertakan pada bagian tersendiri sehingga pengguna dapat meninjau apakah kegiatan sejenis sebelumnya diklasifikasikan dalam kode lain.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi: toko eceran yang menjual plastik kiloan, penjual eceran plastik sampah, dan penjual eceran kantong plastik. Contoh ini hanya berdasarkan daftar jenis barang yang disebutkan dalam uraian resmi.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data KBLI 47796 mencantumkan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut. Informasi ini menunjukkan variasi tingkat risiko menurut skala usaha dan dicantumkan persis sesuai data:

  • Usaha Mikro — Rendah
  • Usaha Mikro — Tinggi
  • Usaha Kecil — Rendah
  • Usaha Kecil — Tinggi
  • Usaha Menengah — Rendah
  • Usaha Menengah — Tinggi
  • Usaha Besar — Rendah
  • Usaha Besar — Tinggi

Perlu diperhatikan bahwa data menyajikan kedua tingkat risiko (Rendah dan Tinggi) untuk setiap skala usaha; ini menunjukkan bahwa tidak semua entitas pada skala yang sama memiliki tingkat risiko yang identik menurut data.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data KBLI 47796 adalah:

  • Izin
  • NIB

Istilah OSS relevan dalam konteks pendaftaran perizinan berusaha, namun rincian mekanisme atau persyaratan teknis untuk mendapatkan "Izin" atau "NIB" tidak tercantum dalam data ini.

Jangka Waktu Penerbitan

Jangka waktu penerbitan yang tercantum dalam data adalah "5 Hari". Informasi ini dicantumkan sebagai bagian dari data dan bukan merupakan jaminan bahwa izin atau NIB pasti akan diterbitkan dalam jangka waktu tersebut pada setiap kasus.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 2020 yang tercatat dalam data untuk KBLI 47796 adalah:

  • 47737 - Perdagangan Eceran Pembungkus Dari Plastik 47919 - Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Berbagai Macam Barang Lainnya 47999 - Perdagangan eceran bukan di toko, kios, kaki lima dan los pasar lainnya YTDLPembatasan Perdagangan Besar/Eceran

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercatat untuk KBLI 47796 dalam data adalah "Recoding/Pindah Kode". Informasi ini menunjukkan bahwa klasifikasi mengalami pemindahan kode dibandingkan versi sebelumnya.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan kegiatan usaha pada KBLI 47796, perhatikan hal-hal berikut berdasarkan data yang tersedia: pastikan uraian resmi sesuai dengan kegiatan usaha (misalnya menjual plastik kiloan, plastik sampah, atau kantong plastik); periksa skala usaha dan tingkat risiko karena data mencantumkan kombinasi Risiko Rendah dan Tinggi untuk setiap skala; catat bahwa perizinan berusaha yang tercantum adalah "Izin" dan "NIB"; serta pahami bahwa jangka waktu penerbitan yang tercantum ("5 Hari") merupakan informasi dalam data dan bukan jaminan waktu penerbitan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa pengertian KBLI 47796?

KBLI 47796 berjudul "Perdagangan Eceran Pembungkus dari Plastik" dan mencakup perdagangan eceran barang pembungkus dari plastik sesuai uraian resmi.

Apa saja kegiatan yang termasuk dalam KBLI 47796?

Kegiatan yang termasuk menurut uraian resmi adalah perdagangan eceran plastik kiloan, plastik sampah, dan kantong plastik.

Perizinan berusaha apa yang tercantum untuk KBLI 47796?

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah "Izin" dan "NIB". Rincian persyaratan teknis tidak tercantum dalam data tersebut.

Berapa jangka waktu penerbitan yang dicantumkan dalam data?

Jangka waktu penerbitan yang tercantum adalah "5 Hari". Informasi ini merupakan bagian dari data dan bukan jaminan penerbitan dalam semua keadaan.