Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Golongan ini mencakup perdagangan eceran barang pembungkus dari plastik, seperti plastik kiloan, plastik sampah, dan kantong plastik.
Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Padanan KBLI 2020
47737 - Perdagangan Eceran Pembungkus Dari PlastikPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 47919 - Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Berbagai Macam Barang LainnyaPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 47999 - Perdagangan eceran bukan di toko, kios, kaki lima dan los pasar lainnya YTDL
Risiko Tertinggi
Rendah
Perizinan
-
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
47796
Perdagangan Eceran Pembungkus dari Plastik
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 47796.
KBLI 47796 berjudul "Perdagangan Eceran Pembungkus dari Plastik". Definisi ini merujuk pada klasifikasi kegiatan ekonomi yang secara resmi digolongkan untuk aktivitas perdagangan eceran barang pembungkus yang terbuat dari plastik.
Ruang lingkup KBLI 47796 berdasarkan uraian resmi mencakup perdagangan eceran barang pembungkus dari plastik. Uraian resmi menyebutkan contoh barang pembungkus tersebut adalah plastik kiloan, plastik sampah, dan kantong plastik.
Dalam data KBLI 47796 yang digunakan, uraian resmi tidak mencantumkan secara eksplisit daftar kegiatan yang dikecualikan atau perlu dibedakan. Untuk pembandingan, padanan KBLI 2020 disertakan pada bagian tersendiri sehingga pengguna dapat meninjau apakah kegiatan sejenis sebelumnya diklasifikasikan dalam kode lain.
Contoh penerapan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi: toko eceran yang menjual plastik kiloan, penjual eceran plastik sampah, dan penjual eceran kantong plastik. Contoh ini hanya berdasarkan daftar jenis barang yang disebutkan dalam uraian resmi.
Data KBLI 47796 mencantumkan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut. Informasi ini menunjukkan variasi tingkat risiko menurut skala usaha dan dicantumkan persis sesuai data:
Perlu diperhatikan bahwa data menyajikan kedua tingkat risiko (Rendah dan Tinggi) untuk setiap skala usaha; ini menunjukkan bahwa tidak semua entitas pada skala yang sama memiliki tingkat risiko yang identik menurut data.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data KBLI 47796 adalah:
Istilah OSS relevan dalam konteks pendaftaran perizinan berusaha, namun rincian mekanisme atau persyaratan teknis untuk mendapatkan "Izin" atau "NIB" tidak tercantum dalam data ini.
Jangka waktu penerbitan yang tercantum dalam data adalah "5 Hari". Informasi ini dicantumkan sebagai bagian dari data dan bukan merupakan jaminan bahwa izin atau NIB pasti akan diterbitkan dalam jangka waktu tersebut pada setiap kasus.
Padanan KBLI 2020 yang tercatat dalam data untuk KBLI 47796 adalah:
Jenis perubahan yang tercatat untuk KBLI 47796 dalam data adalah "Recoding/Pindah Kode". Informasi ini menunjukkan bahwa klasifikasi mengalami pemindahan kode dibandingkan versi sebelumnya.
Sebelum mendaftarkan kegiatan usaha pada KBLI 47796, perhatikan hal-hal berikut berdasarkan data yang tersedia: pastikan uraian resmi sesuai dengan kegiatan usaha (misalnya menjual plastik kiloan, plastik sampah, atau kantong plastik); periksa skala usaha dan tingkat risiko karena data mencantumkan kombinasi Risiko Rendah dan Tinggi untuk setiap skala; catat bahwa perizinan berusaha yang tercantum adalah "Izin" dan "NIB"; serta pahami bahwa jangka waktu penerbitan yang tercantum ("5 Hari") merupakan informasi dalam data dan bukan jaminan waktu penerbitan.
KBLI 47796 berjudul "Perdagangan Eceran Pembungkus dari Plastik" dan mencakup perdagangan eceran barang pembungkus dari plastik sesuai uraian resmi.
Kegiatan yang termasuk menurut uraian resmi adalah perdagangan eceran plastik kiloan, plastik sampah, dan kantong plastik.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah "Izin" dan "NIB". Rincian persyaratan teknis tidak tercantum dalam data tersebut.
Jangka waktu penerbitan yang tercantum adalah "5 Hari". Informasi ini merupakan bagian dari data dan bukan jaminan penerbitan dalam semua keadaan.