KBLI 47733
Perdagangan Eceran Kaca Mata
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus berbagai macam kaca mata, seperti kaca mata pembantu penglihatan, kaca mata peredam sinar matahari/cahaya, lensa kontak (contact lens, soft lens) dan frame kaca mata.
Baca penjelasan lengkap KBLI 47733Pengertian KBLI 47733
KBLI 47733 adalah kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang digunakan untuk mengelompokkan kegiatan usaha perdagangan eceran khusus kosmetik dan produk perawatan tubuh di dalam toko. Kode ini menjadi acuan utama bagi pelaku usaha maupun instansi pemerintah dalam mengidentifikasi jenis usaha yang bergerak di bidang penjualan kosmetik dan produk perawatan tubuh secara eceran. Pemahaman yang tepat mengenai KBLI 47733 sangat penting dalam proses pengurusan perizinan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission).
Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 47733
Ruang lingkup kegiatan usaha yang tercakup dalam KBLI 47733 meliputi perdagangan eceran berbagai macam produk kosmetik dan perawatan tubuh yang dilakukan secara langsung di toko fisik. Produk yang termasuk dalam kategori ini antara lain kosmetik, parfum, sabun mandi, produk perawatan kulit, produk perawatan rambut, serta perlengkapan kecantikan lainnya. Kegiatan usaha dalam KBLI 47733 tidak mencakup perdagangan eceran produk kosmetik secara daring (online), melainkan fokus pada penjualan langsung kepada konsumen di toko.
Contoh Jenis Usaha yang Termasuk KBLI 47733
Berikut adalah beberapa contoh jenis usaha yang masuk dalam kategori KBLI 47733:
- Toko kosmetik yang menjual produk kecantikan seperti make up, skincare, body lotion, dan parfum secara eceran.
- Gerai khusus penjualan produk perawatan tubuh, seperti sabun mandi, sampo, dan kondisioner.
- Toko yang menyediakan perlengkapan dan aksesori kecantikan, seperti alat make up, sikat rambut, dan kapas wajah.
- Outlet resmi merek kosmetik yang melayani penjualan langsung kepada konsumen di pusat perbelanjaan atau ruko.
Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS untuk KBLI 47733
Setiap pelaku usaha yang ingin menjalankan usaha dengan KBLI 47733 wajib mengurus perizinan usaha melalui sistem OSS. OSS merupakan sistem terintegrasi yang memudahkan proses pengajuan, penerbitan, dan pengelolaan perizinan usaha di Indonesia. Proses perizinan ini meliputi pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB), pemenuhan standar dan sertifikasi, serta izin operasional atau komersial sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan mengurus perizinan usaha melalui OSS, pelaku usaha dapat memastikan legalitas kegiatan usahanya dan memperoleh perlindungan hukum dalam menjalankan bisnis perdagangan eceran kosmetik dan produk perawatan tubuh.
Ketentuan Penggabungan KBLI 47733
Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 47733. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 47733 dengan kode KBLI lain yang relevan sesuai kebutuhan dan rencana pengembangan usaha. Namun, penggabungan KBLI tetap harus memperhatikan kesesuaian kegiatan usaha dan persyaratan perizinan usaha melalui OSS agar seluruh aktivitas usaha tetap legal dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?
Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.