KBLI 47513

Perdagangan Eceran Perlengkapan Jahit Menjahit

Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus perlengkapan jahit menjahit, seperti benang dan jarum jahit.

Baca penjelasan lengkap KBLI 47513
GPerdagangan Besar Dan Eceran; Reparasi Dan Perawatan Mobil Dan Sepeda Motor

Pengertian KBLI 47513

KBLI 47513 adalah kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang digunakan untuk mengidentifikasi jenis usaha perdagangan eceran khusus komputer dan perlengkapannya di toko. Kode ini ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan menjadi acuan utama dalam proses perizinan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission) di Indonesia. KBLI 47513 mencakup kegiatan usaha yang berfokus pada penjualan berbagai produk komputer dan perangkat pendukungnya secara langsung kepada konsumen akhir di toko fisik.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 47513

Ruang lingkup usaha yang tercakup dalam KBLI 47513 meliputi seluruh kegiatan perdagangan eceran komputer dan perlengkapannya yang dilakukan di toko. Ini mencakup penjualan komputer pribadi, komputer server, notebook, serta perangkat keras (hardware) pendukung seperti monitor, printer, mouse, keyboard, dan lain-lain. Selain itu, ruang lingkupnya juga meliputi penjualan perangkat lunak (software) komputer serta aksesori dan suku cadang komputer. Seluruh kegiatan penjualan ini dilakukan secara langsung kepada konsumen di toko, bukan secara grosir atau daring.

Contoh Jenis Usaha KBLI 47513

Beberapa contoh usaha yang termasuk dalam KBLI 47513 antara lain:

  • Toko komputer yang menjual komputer desktop, laptop, dan notebook berbagai merek
  • Toko penjualan perangkat keras komputer seperti hard disk, RAM, motherboard, dan graphic card
  • Toko perlengkapan komputer seperti printer, scanner, modem, dan router
  • Toko aksesoris komputer seperti keyboard, mouse, flashdisk, dan kabel data
  • Penjualan perangkat lunak komputer secara fisik di toko

Usaha-usaha tersebut wajib mengacu pada KBLI 47513 dalam proses perizinan usaha melalui OSS agar sesuai dengan regulasi pemerintah.

Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS untuk KBLI 47513

Setiap pelaku usaha yang bergerak di bidang perdagangan eceran komputer dan perlengkapannya wajib mengurus perizinan usaha melalui OSS. Proses perizinan ini meliputi pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas legal usaha, serta izin operasional atau komersial sesuai dengan KBLI 47513. OSS mempermudah proses perizinan usaha dengan sistem terintegrasi, sehingga pelaku usaha dapat mengurus semua izin yang dibutuhkan secara online dan transparan. Dengan mengantongi perizinan usaha yang sesuai, pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan usahanya dengan legal dan aman sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ketentuan Penggabungan KBLI 47513

Dalam praktiknya, pelaku usaha dapat mengajukan penggabungan KBLI untuk memperluas bidang usaha sesuai kebutuhan pasar. Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI 47513 dengan kode KBLI lain selama kegiatan usaha yang dijalankan masih sesuai dengan aturan dan regulasi pemerintah. Penggabungan KBLI dapat dilakukan melalui sistem OSS pada saat proses pendaftaran atau perubahan data usaha, sehingga pelaku usaha dapat mengembangkan bisnisnya secara legal dan terintegrasi.

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.