KBLI 47412

Perdagangan Eceran Peralatan Video Game Dan Sejenisnya

Kelompok ini mencakup perdagangan eceran peralatan video game.

Baca penjelasan lengkap KBLI 47412
GPerdagangan Besar Dan Eceran; Reparasi Dan Perawatan Mobil Dan Sepeda Motor

Pengertian KBLI 47412

KBLI 47412 adalah kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang digunakan untuk mengidentifikasi kegiatan usaha pada bidang perdagangan eceran khusus perangkat telekomunikasi di toko. KBLI ini merupakan bagian dari sistem klasifikasi yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia untuk memudahkan pengaturan, pemantauan, dan pengembangan sektor usaha, serta menjadi acuan dalam proses perizinan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission).

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 47412

Ruang lingkup kegiatan usaha yang tercakup dalam KBLI 47412 mencakup seluruh aktivitas perdagangan eceran yang berfokus pada penjualan perangkat telekomunikasi, seperti telepon seluler, telepon nirkabel, perangkat komunikasi radio, serta aksesoris dan perlengkapan pendukungnya yang dilakukan di toko fisik. Kegiatan ini tidak hanya terbatas pada penjualan unit baru, tetapi juga dapat meliputi layanan purna jual seperti perbaikan ringan, konsultasi produk, serta penjualan suku cadang resmi perangkat telekomunikasi.

Contoh Jenis Usaha KBLI 47412

Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam kategori KBLI 47412 antara lain:

  • Toko penjualan telepon seluler dan smartphone
  • Toko perangkat komunikasi radio dan walkie talkie
  • Gerai penjualan perangkat telepon rumah nirkabel
  • Toko aksesoris dan perlengkapan telekomunikasi seperti charger, headset, casing, dan baterai
  • Pusat layanan penjualan suku cadang perangkat telekomunikasi

Seluruh jenis usaha tersebut harus beroperasi secara fisik di lokasi toko dan berfokus pada perdagangan eceran perangkat telekomunikasi serta perlengkapannya.

Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS

Setiap pelaku usaha yang menjalankan kegiatan usaha sesuai KBLI 47412 wajib melakukan perizinan usaha melalui sistem OSS. OSS merupakan platform terintegrasi yang dikelola oleh pemerintah untuk mempermudah proses pengajuan, penerbitan, dan pengelolaan izin usaha secara online. Melalui OSS, pelaku usaha dapat memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) serta izin operasional dan komersial yang dibutuhkan untuk menjalankan usahanya secara legal dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Proses perizinan usaha melalui OSS untuk KBLI 47412 mencakup pengajuan dokumen legalitas usaha, pemenuhan persyaratan teknis, hingga verifikasi administrasi. Dengan demikian, usaha di bidang perdagangan eceran perangkat telekomunikasi dapat berjalan dengan lancar dan terhindar dari sanksi hukum akibat menjalankan usaha tanpa izin resmi.

Ketentuan Penggabungan KBLI 47412

Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 47412. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 47412 dengan kode KBLI lain yang relevan dengan kegiatan usaha yang dijalankan selama memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Penggabungan KBLI ini dapat mempermudah pelaku usaha dalam mengembangkan bisnis di sektor terkait, serta memaksimalkan potensi usaha yang dijalankan.

Namun, pelaku usaha tetap wajib memastikan bahwa seluruh aktivitas usaha yang dilakukan telah tercantum dalam perizinan usaha melalui OSS dan telah mendapatkan persetujuan dari instansi terkait agar tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.