Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Kelompok ini mencakup perdagangan eceran peralatan konsol gim video dan produk gim video dalam bentuk fisik seperti cartridge, CD, DVD, atau bentuk lainnya.
Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Padanan KBLI 2020
47412 - Perdagangan Eceran Peralatan Video Game Dan SejenisnyaPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 47919 - Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Berbagai Macam Barang LainnyaPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 47999 - Perdagangan eceran bukan di toko, kios, kaki lima dan los pasar lainnya YTDL
Risiko Tertinggi
Rendah
Perizinan
-
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
47402
Perdagangan Eceran Peralatan dan Produk Gim Video serta Sejenisnya
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 47402.
KBLI 47402, berjudul "Perdagangan Eceran Peralatan dan Produk Gim Video serta Sejenisnya", didefinisikan dalam data resmi sebagai kelompok yang mencakup perdagangan eceran peralatan konsol gim video dan produk gim video dalam bentuk fisik seperti cartridge, CD, DVD, atau bentuk lainnya.
Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi mencakup kegiatan perdagangan eceran yang fokus pada peralatan konsol gim video serta produk gim video dalam bentuk fisik. Uraian resmi menjadi sumber utama untuk batasan ruang lingkup ini.
Dalam data KBLI 47402 yang digunakan, uraian resmi tidak menyebutkan secara eksplisit kegiatan yang tidak termasuk atau perlu dibedakan. Informasi tentang pengecualian atau pembeda tidak tercantum dalam data ini.
Contoh penerapan yang diturunkan langsung dari uraian resmi mencakup toko eceran yang menjual konsol gim video dan toko eceran yang menjual produk gim video fisik seperti cartridge, CD, atau DVD. Contoh-contoh ini hanya berdasarkan uraian resmi dan tidak menambahkan bentuk usaha lain yang tidak disebutkan dalam data.
Data menyajikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut; setiap kombinasi tercantum sebagaimana adanya dalam data:
Karena data mencantumkan lebih dari satu tingkat risiko untuk setiap skala, tidak dapat disimpulkan dari data ini bahwa seluruh skala usaha memiliki tingkat risiko yang sama. Data tidak menyediakan kriteria tambahan untuk memilih salah satu tingkat risiko ketika terdapat lebih dari satu untuk suatu skala usaha.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 47402 adalah:
Informasi ini disampaikan persis sesuai data; detail persyaratan atau jenis Izin tidak dirinci dalam data yang digunakan.
Data menyebutkan jangka waktu penerbitan: 5 Hari. Informasi ini merupakan keterangan yang tercantum dalam data dan bukan jaminan atau kepastian penerbitan dalam praktik.
Padanan yang dicantumkan dengan KBLI 2020 menurut data adalah:
Berdasarkan data perubahan yang tersedia, tipe perubahan untuk KBLI 47402 adalah: Recoding/Pindah Kode.
KBLI 47402, berjudul "Perdagangan Eceran Peralatan dan Produk Gim Video serta Sejenisnya", didefinisikan dalam data sebagai perdagangan eceran peralatan konsol gim video dan produk gim video dalam bentuk fisik seperti cartridge, CD, DVD, atau bentuk lainnya.
Kegiatan yang termasuk menurut uraian resmi adalah perdagangan eceran peralatan konsol gim video dan perdagangan eceran produk gim video dalam bentuk fisik (contoh: cartridge, CD, DVD).
Data mencantumkan dua jenis perizinan berusaha untuk KBLI 47402: Izin dan NIB. Rincian jenis Izin atau persyaratan tidak tercantum dalam data.
Dalam data tercantum jangka waktu penerbitan 5 Hari. Informasi ini adalah keterangan dalam data dan bukan pernyataan bahwa izin pasti terbit dalam jangka waktu tersebut.