KBLI 46691

Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi Dan Alat Kedokteran Untuk Manusia

Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar alat laboratorium, alat farmasi dan alat kedokteran untuk manusia.

Baca penjelasan lengkap KBLI 46691
GPerdagangan Besar Dan Eceran; Reparasi Dan Perawatan Mobil Dan Sepeda Motor

Pengertian KBLI 46691

KBLI 46691 adalah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang mengacu pada kegiatan perdagangan besar mesin, peralatan dan perlengkapan pertanian. Kode KBLI ini digunakan sebagai acuan untuk mengidentifikasi dan mengklasifikasikan jenis usaha yang bergerak di bidang distribusi mesin serta peralatan pertanian dalam skala besar di Indonesia. KBLI 46691 juga menjadi salah satu referensi utama dalam sistem perizinan usaha berbasis OSS (Online Single Submission).

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 46691

Ruang lingkup KBLI 46691 meliputi seluruh aktivitas perdagangan besar yang berkaitan dengan mesin, peralatan, dan perlengkapan pertanian. Kegiatan ini mencakup penjualan, distribusi, dan pemasaran mesin serta perlengkapan yang digunakan untuk keperluan pertanian, baik yang bersumber dari dalam negeri maupun impor. Perdagangan besar dalam konteks ini berarti usaha yang melakukan penjualan barang kepada pedagang eceran, perusahaan, atau pengguna industri, bukan langsung kepada konsumen akhir.

Contoh Jenis Usaha KBLI 46691

Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 46691 antara lain:

  • Perdagangan besar traktor pertanian
  • Distribusi alat pemanen modern seperti combine harvester
  • Pemasaran mesin pengolahan tanah dan alat tanam padi
  • Penjualan mesin pompa air untuk irigasi pertanian
  • Perdagangan alat semprot pestisida skala besar
  • Distribusi mesin penggiling dan pemroses hasil pertanian

Usaha-usaha tersebut biasanya melayani kebutuhan petani, kelompok tani, koperasi pertanian, maupun perusahaan agribisnis lainnya.

Kewajiban Perizinan Usaha KBLI 46691 melalui OSS

Setiap pelaku usaha yang menjalankan kegiatan dalam ruang lingkup KBLI 46691 wajib memiliki perizinan usaha sesuai peraturan yang berlaku. Proses pengurusan perizinan usaha dilakukan melalui sistem OSS (Online Single Submission), yang merupakan platform terintegrasi untuk memudahkan pelaku usaha memperoleh izin usaha secara online. Melalui OSS, pelaku usaha dapat mengajukan NIB (Nomor Induk Berusaha), Izin Usaha, hingga izin komersial atau operasional sesuai kebutuhan.

Dengan adanya OSS, proses perizinan usaha untuk KBLI 46691 menjadi lebih transparan, efisien, dan terintegrasi dengan kementerian atau lembaga terkait. Pastikan seluruh dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan telah lengkap agar proses pengajuan izin berjalan lancar.

Ketentuan Penggabungan KBLI 46691

Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 46691. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 46691 dengan KBLI lain yang relevan sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan, selama tetap mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memenuhi persyaratan perizinan usaha melalui OSS.

Penggabungan KBLI dapat menjadi strategi bagi pelaku usaha untuk memperluas cakupan usaha dan meningkatkan daya saing di sektor perdagangan besar mesin dan peralatan pertanian.

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.