Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar alat laboratorium, peralatan medis, bedah, ortopedi, dan sejenisnya untuk manusia.
Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Padanan KBLI 2020
46691 - Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi Dan Alat Kedokteran Untuk ManusiaPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 46691
Risiko Tertinggi
Tinggi
Perizinan
Sertifikat Standar Cabang Distributor Alat Kesehatan, Izin Distributor Alat Kesehatan
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Seluruh
Kewenangan: Gubernur
Administrasi umum
Jangka Waktu: 7 Hari
Bangunan dan prasarana
Jangka Waktu: 7 Hari
Peralatan
Jangka Waktu: 7 Hari
Sumber Daya Manusia (SDM)
Jangka Waktu: 7 Hari
Izin distribusi alat kesehatan pusat
Jangka Waktu: 7 Hari
Penunjukkan dari distributor alat kesehatan pusat
Jangka Waktu: 7 Hari
Bukti pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atau Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Jangka Waktu: 7 Hari
Penanggung Jawab Teknis memiliki Sertifikat pelatihan Cara Distribusi yang baik (CDB) untuk Alat Kesehatan
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki Sertifikat Cara Distribusi yang baik (CDB) untuk Alat Kesehatan
Jangka Waktu: 7 Hari
Mendistribusikan produk alat kesehatan yang telah memiliki izin edar
Jangka Waktu: 7 Hari
Menyampaikan laporan e report setiap 6 bulan
Jangka Waktu: 7 Hari
Menyampaikan laporan Kejadian Tidak Diinginkan (KTD)
Jangka Waktu: 7 Hari
Menyampaikan laporan recall
Jangka Waktu: 7 Hari
Menyampaikan laporan alat kesehatan palsu
Jangka Waktu: 7 Hari
Menyampaikan permohonan perubahan:
Jangka Waktu: 7 Hari
Penanggung Jawab Teknis (PJT)
Jangka Waktu: 7 Hari
Alamat
Jangka Waktu: 7 Hari
Jenis produk
Jangka Waktu: 7 Hari
Denah bangunan
Jangka Waktu: 7 Hari
Seluruh
Kewenangan: Gubernur
Administrasi umum
Jangka Waktu: 7 Hari
Bangunan dan prasarana
Jangka Waktu: 7 Hari
Peralatan
Jangka Waktu: 7 Hari
Sumber Daya Manusia (SDM)
Jangka Waktu: 7 Hari
Izin distribusi alat kesehatan pusat
Jangka Waktu: 7 Hari
Penunjukkan dari distributor alat kesehatan pusat
Jangka Waktu: 7 Hari
Bukti pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atau Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Jangka Waktu: 7 Hari
Penanggung Jawab Teknis memiliki Sertifikat pelatihan Cara Distribusi yang baik (CDB) untuk Alat Kesehatan
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki Sertifikat Cara Distribusi yang baik (CDB) untuk Alat Kesehatan
Jangka Waktu: 7 Hari
Mendistribusikan produk alat kesehatan yang telah memiliki izin edar
Jangka Waktu: 7 Hari
Menyampaikan laporan e report setiap 6 bulan
Jangka Waktu: 7 Hari
Menyampaikan laporan Kejadian Tidak Diinginkan (KTD)
Jangka Waktu: 7 Hari
Menyampaikan laporan recall
Jangka Waktu: 7 Hari
Menyampaikan laporan alat kesehatan palsu
Jangka Waktu: 7 Hari
Menyampaikan permohonan perubahan:
Jangka Waktu: 7 Hari
Penanggung Jawab Teknis (PJT)
Jangka Waktu: 7 Hari
Alamat
Jangka Waktu: 7 Hari
Jenis produk
Jangka Waktu: 7 Hari
Denah bangunan
Jangka Waktu: 7 Hari
Seluruh
Kewenangan: Gubernur
Administrasi umum
Jangka Waktu: 7 Hari
Bangunan dan prasarana
Jangka Waktu: 7 Hari
Peralatan
Jangka Waktu: 7 Hari
Sumber Daya Manusia (SDM)
Jangka Waktu: 7 Hari
Izin distribusi alat kesehatan pusat
Jangka Waktu: 7 Hari
Penunjukkan dari distributor alat kesehatan pusat
Jangka Waktu: 7 Hari
Bukti pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atau Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Jangka Waktu: 7 Hari
Penanggung Jawab Teknis memiliki Sertifikat pelatihan Cara Distribusi yang baik (CDB) untuk Alat Kesehatan
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki Sertifikat Cara Distribusi yang baik (CDB) untuk Alat Kesehatan
Jangka Waktu: 7 Hari
Mendistribusikan produk alat kesehatan yang telah memiliki izin edar
Jangka Waktu: 7 Hari
Menyampaikan laporan e report setiap 6 bulan
Jangka Waktu: 7 Hari
Menyampaikan laporan Kejadian Tidak Diinginkan (KTD)
Jangka Waktu: 7 Hari
Menyampaikan laporan recall
Jangka Waktu: 7 Hari
Menyampaikan laporan alat kesehatan palsu
Jangka Waktu: 7 Hari
Menyampaikan permohonan perubahan:
Jangka Waktu: 7 Hari
Penanggung Jawab Teknis (PJT)
Jangka Waktu: 7 Hari
Alamat
Jangka Waktu: 7 Hari
Jenis produk
Jangka Waktu: 7 Hari
Denah bangunan
Jangka Waktu: 7 Hari
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Seluruh
Kewenangan: Gubernur
Administrasi umum
Jangka Waktu: 7 Hari
Bangunan dan prasarana
Jangka Waktu: 7 Hari
Peralatan
Jangka Waktu: 7 Hari
Sumber Daya Manusia (SDM)
Jangka Waktu: 7 Hari
Izin distribusi alat kesehatan pusat
Jangka Waktu: 7 Hari
Penunjukkan dari distributor alat kesehatan pusat
Jangka Waktu: 7 Hari
Bukti pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atau Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Jangka Waktu: 7 Hari
Penanggung Jawab Teknis memiliki Sertifikat pelatihan Cara Distribusi yang baik (CDB) untuk Alat Kesehatan
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki Sertifikat Cara Distribusi yang baik (CDB) untuk Alat Kesehatan
Jangka Waktu: 7 Hari
Mendistribusikan produk alat kesehatan yang telah memiliki izin edar
Jangka Waktu: 7 Hari
Menyampaikan laporan e report setiap 6 bulan
Jangka Waktu: 7 Hari
Menyampaikan laporan Kejadian Tidak Diinginkan (KTD)
Jangka Waktu: 7 Hari
Menyampaikan laporan recall
Jangka Waktu: 7 Hari
Menyampaikan laporan alat kesehatan palsu
Jangka Waktu: 7 Hari
Menyampaikan permohonan perubahan:
Jangka Waktu: 7 Hari
Penanggung Jawab Teknis (PJT)
Jangka Waktu: 7 Hari
Alamat
Jangka Waktu: 7 Hari
Jenis produk
Jangka Waktu: 7 Hari
Denah bangunan
Jangka Waktu: 7 Hari
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Administrasi umum
Jangka Waktu: 7 Hari
Daftar jenis Alat Kesehatan yang akan didistribusikan
Jangka Waktu: 7 Hari
Bangunan dan prasarana
Jangka Waktu: 7 Hari
Daftar peralatan
Jangka Waktu: 7 Hari
Data Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki
Jangka Waktu: 7 Hari
Laporan kesiapan sarana
Jangka Waktu: 7 Hari
Bukti Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Jangka Waktu: 7 Hari
Penanggung jawab teknis memiliki pelatihan Sertifikat Cara Distribusi yang baik (CDB) untuk Alat Kesehatan
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki Sertifikat Cara Distribusi yang baik (CDB) untuk Alat Kesehatan
Jangka Waktu: 7 Hari
Mendistribusikan produk alat kesehatan yang telah memiliki izin edar
Jangka Waktu: 7 Hari
Menyampaikan laporan e report setiap 6 bulan
Jangka Waktu: 7 Hari
Menyampaikan laporan Kejadian Tidak Diinginkan (KTD)
Jangka Waktu: 7 Hari
Menyampaikan laporan recall
Jangka Waktu: 7 Hari
Menyampaikan laporan alat kesehatan palsu
Jangka Waktu: 7 Hari
Menyampaikan permohonan perubahan: a. Penanggung Jawab Teknis (PJT) b. Alamat c. Jenis produk d. Denah bangunan
Jangka Waktu: 7 Hari
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Administrasi umum
Jangka Waktu: 7 Hari
Daftar jenis Alat Kesehatan yang akan didistribusikan
Jangka Waktu: 7 Hari
Bangunan dan prasarana
Jangka Waktu: 7 Hari
Daftar peralatan
Jangka Waktu: 7 Hari
Data Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki
Jangka Waktu: 7 Hari
Laporan kesiapan sarana
Jangka Waktu: 7 Hari
Bukti Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Jangka Waktu: 7 Hari
Penanggung jawab teknis memiliki pelatihan Sertifikat Cara Distribusi yang baik (CDB) untuk Alat Kesehatan
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki Sertifikat Cara Distribusi yang baik (CDB) untuk Alat Kesehatan
Jangka Waktu: 7 Hari
Mendistribusikan produk alat kesehatan yang telah memiliki izin edar
Jangka Waktu: 7 Hari
Menyampaikan laporan e report setiap 6 bulan
Jangka Waktu: 7 Hari
Menyampaikan laporan Kejadian Tidak Diinginkan (KTD)
Jangka Waktu: 7 Hari
Menyampaikan laporan recall
Jangka Waktu: 7 Hari
Menyampaikan laporan alat kesehatan palsu
Jangka Waktu: 7 Hari
Menyampaikan permohonan perubahan: a. Penanggung Jawab Teknis (PJT) b. Alamat c. Jenis produk d. Denah bangunan
Jangka Waktu: 7 Hari
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Administrasi umum
Jangka Waktu: 7 Hari
Daftar jenis Alat Kesehatan yang akan didistribusikan
Jangka Waktu: 7 Hari
Bangunan dan prasarana
Jangka Waktu: 7 Hari
Daftar peralatan
Jangka Waktu: 7 Hari
Data Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki
Jangka Waktu: 7 Hari
Laporan kesiapan sarana
Jangka Waktu: 7 Hari
Bukti Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Jangka Waktu: 7 Hari
Penanggung jawab teknis memiliki pelatihan Sertifikat Cara Distribusi yang baik (CDB) untuk Alat Kesehatan
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki Sertifikat Cara Distribusi yang baik (CDB) untuk Alat Kesehatan
Jangka Waktu: 7 Hari
Mendistribusikan produk alat kesehatan yang telah memiliki izin edar
Jangka Waktu: 7 Hari
Menyampaikan laporan e report setiap 6 bulan
Jangka Waktu: 7 Hari
Menyampaikan laporan Kejadian Tidak Diinginkan (KTD)
Jangka Waktu: 7 Hari
Menyampaikan laporan recall
Jangka Waktu: 7 Hari
Menyampaikan laporan alat kesehatan palsu
Jangka Waktu: 7 Hari
Menyampaikan permohonan perubahan: a. Penanggung Jawab Teknis (PJT) b. Alamat c. Jenis produk d. Denah bangunan
Jangka Waktu: 7 Hari
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Administrasi umum
Jangka Waktu: 7 Hari
Daftar jenis Alat Kesehatan yang akan didistribusikan
Jangka Waktu: 7 Hari
Bangunan dan prasarana
Jangka Waktu: 7 Hari
Daftar peralatan
Jangka Waktu: 7 Hari
Data Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki
Jangka Waktu: 7 Hari
Laporan kesiapan sarana
Jangka Waktu: 7 Hari
Bukti Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Jangka Waktu: 7 Hari
Penanggung jawab teknis memiliki pelatihan Sertifikat Cara Distribusi yang baik (CDB) untuk Alat Kesehatan
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki Sertifikat Cara Distribusi yang baik (CDB) untuk Alat Kesehatan
Jangka Waktu: 7 Hari
Mendistribusikan produk alat kesehatan yang telah memiliki izin edar
Jangka Waktu: 7 Hari
Menyampaikan laporan e report setiap 6 bulan
Jangka Waktu: 7 Hari
Menyampaikan laporan Kejadian Tidak Diinginkan (KTD)
Jangka Waktu: 7 Hari
Menyampaikan laporan recall
Jangka Waktu: 7 Hari
Menyampaikan laporan alat kesehatan palsu
Jangka Waktu: 7 Hari
Menyampaikan permohonan perubahan: a. Penanggung Jawab Teknis (PJT) b. Alamat c. Jenis produk d. Denah bangunan
Jangka Waktu: 7 Hari
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
46791
Perdagangan Besar Alat Kesehatan dan Laboratorium untuk Manusia
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 46791.
KBLI 46791 berjudul "Perdagangan Besar Alat Kesehatan dan Laboratorium untuk Manusia". Uraian resmi menyatakan: "Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar alat laboratorium, peralatan medis, bedah, ortopedi, dan sejenisnya untuk manusia." Definisi ini menjadi dasar pengelompokan kegiatan usaha pada kode KBLI tersebut sesuai data resmi.
Ruang lingkup KBLI 46791 meliputi kegiatan perdagangan besar yang diarahkan pada perangkat yang dipergunakan untuk keperluan laboratorium dan kesehatan manusia. Keterangan resmi menekankan fokus pada alat laboratorium serta peralatan medis, bedah, ortopedi, dan produk sejenis yang ditujukan untuk penggunaan pada manusia.
Data resmi yang digunakan tidak menyebutkan secara eksplisit kegiatan yang tidak termasuk atau perlu dibedakan dari KBLI 46791. Dengan demikian, daftar pengecualian atau pembeda tidak tersedia dalam uraian resmi ini.
Contoh-contoh usaha yang diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi usaha perdagangan besar yang menyediakan:
Data resmi mencantumkan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko untuk KBLI 46791. Semua kombinasi berikut tercantum dalam data:
Informasi ini merepresentasikan tingkat risiko menurut skala usaha sebagaimana tercantum dalam data. Data tidak menjelaskan kriteria teknis yang menentukan perbedaan antara tingkatan risiko tersebut.
Berdasarkan data, perizinan berusaha yang terkait dengan KBLI 46791 tercantum sebagai berikut:
Daftar di atas disajikan persis sesuai data. Rincian lebih lanjut mengenai jenis izin, persyaratan teknis, atau prosedur penerbitan tidak tercantum dalam data yang digunakan.
Data mencantumkan "7 Hari" sebagai jangka waktu penerbitan. Keterangan ini disajikan sebagai informasi yang tercantum dalam data; bukan merupakan jaminan atau kepastian bahwa izin akan diterbitkan dalam jangka waktu tersebut dalam semua kondisi.
Padanan dengan KBLI 2020 menurut data adalah: "46691 - Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi Dan Alat Kedokteran Untuk ManusiaPembatasan Perdagangan Besar/Eceran". Padanan ini disajikan persis sesuai teks dalam data yang tersedia.
Status perubahan yang tercantum dalam data untuk KBLI 46791 adalah: "Recoding/Pindah Kode". Informasi ini menunjukkan bahwa perubahan terkait penomoran atau pemindahan kode telah dicatat dalam data.
Sebelum memilih KBLI 46791 untuk pendaftaran usaha, perhatikan hal-hal yang tercantum dalam data: pastikan kegiatan usaha sesuai dengan uraian resmi yang menekankan perdagangan besar alat laboratorium, peralatan medis, bedah, ortopedi, dan sejenisnya untuk manusia; perhatikan bahwa perizinan berusaha yang tercantum adalah "Izin" dan "Sertifikat Standar"; serta jangka waktu penerbitan yang tercatat adalah "7 Hari" sebagai informasi data. Data tidak mencantumkan persyaratan teknis, kriteria lokasi, aspek lingkungan, modal, tenaga kerja, atau rincian prosedural lainnya—informasi tersebut tidak tersedia dalam data yang digunakan.
Tidak. Uraian resmi menyatakan fokus pada peralatan untuk manusia; data yang digunakan tidak mencantumkan kegiatan untuk hewan.
Data mencantumkan "Izin" dan "Sertifikat Standar" sebagai perizinan berusaha yang terkait. Rincian lebih lanjut tidak tersedia dalam data.
Data mencantumkan jangka waktu penerbitan "7 Hari". Keterangan ini merupakan informasi yang tercantum dalam data dan bukan jaminan otomatis.
Ya. Padanan yang tercantum dalam data adalah: "46691 - Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi Dan Alat Kedokteran Untuk ManusiaPembatasan Perdagangan Besar/Eceran".