← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Recoding/Pindah Kode

46791 - Perdagangan Besar Alat Kesehatan dan Laboratorium untuk Manusia

Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar alat laboratorium, peralatan medis, bedah, ortopedi, dan sejenisnya untuk manusia.

Status Perubahan

Recoding/Pindah Kode

Padanan KBLI 2020

46691 - Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi Dan Alat Kedokteran Untuk ManusiaPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 46691

Risiko Tertinggi

Tinggi

Perizinan

Sertifikat Standar Cabang Distributor Alat Kesehatan, Izin Distributor Alat Kesehatan

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Cabang Distributor Alat Kesehatan

Usaha Mikro

Menengah TinggiSertifikat Standar Cabang Distributor Alat Kesehatan7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan
1

Administrasi umum

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Bangunan dan prasarana

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Peralatan

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Sumber Daya Manusia (SDM)

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Izin distribusi alat kesehatan pusat

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Penunjukkan dari distributor alat kesehatan pusat

Jangka Waktu: 7 Hari

7

Bukti pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atau Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Penanggung Jawab Teknis memiliki Sertifikat pelatihan Cara Distribusi yang baik (CDB) untuk Alat Kesehatan

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Memiliki Sertifikat Cara Distribusi yang baik (CDB) untuk Alat Kesehatan

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Mendistribusikan produk alat kesehatan yang telah memiliki izin edar

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Menyampaikan laporan e report setiap 6 bulan

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Menyampaikan laporan Kejadian Tidak Diinginkan (KTD)

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Menyampaikan laporan recall

Jangka Waktu: 7 Hari

7

Menyampaikan laporan alat kesehatan palsu

Jangka Waktu: 7 Hari

8

Menyampaikan permohonan perubahan:

Jangka Waktu: 7 Hari

9

Penanggung Jawab Teknis (PJT)

Jangka Waktu: 7 Hari

10

Alamat

Jangka Waktu: 7 Hari

11

Jenis produk

Jangka Waktu: 7 Hari

12

Denah bangunan

Jangka Waktu: 7 Hari

Usaha Kecil

Menengah TinggiSertifikat Standar Cabang Distributor Alat Kesehatan7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan
1

Administrasi umum

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Bangunan dan prasarana

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Peralatan

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Sumber Daya Manusia (SDM)

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Izin distribusi alat kesehatan pusat

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Penunjukkan dari distributor alat kesehatan pusat

Jangka Waktu: 7 Hari

7

Bukti pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atau Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Penanggung Jawab Teknis memiliki Sertifikat pelatihan Cara Distribusi yang baik (CDB) untuk Alat Kesehatan

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Memiliki Sertifikat Cara Distribusi yang baik (CDB) untuk Alat Kesehatan

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Mendistribusikan produk alat kesehatan yang telah memiliki izin edar

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Menyampaikan laporan e report setiap 6 bulan

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Menyampaikan laporan Kejadian Tidak Diinginkan (KTD)

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Menyampaikan laporan recall

Jangka Waktu: 7 Hari

7

Menyampaikan laporan alat kesehatan palsu

Jangka Waktu: 7 Hari

8

Menyampaikan permohonan perubahan:

Jangka Waktu: 7 Hari

9

Penanggung Jawab Teknis (PJT)

Jangka Waktu: 7 Hari

10

Alamat

Jangka Waktu: 7 Hari

11

Jenis produk

Jangka Waktu: 7 Hari

12

Denah bangunan

Jangka Waktu: 7 Hari

Usaha Menengah

Menengah TinggiSertifikat Standar Cabang Distributor Alat Kesehatan7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan
1

Administrasi umum

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Bangunan dan prasarana

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Peralatan

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Sumber Daya Manusia (SDM)

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Izin distribusi alat kesehatan pusat

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Penunjukkan dari distributor alat kesehatan pusat

Jangka Waktu: 7 Hari

7

Bukti pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atau Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Penanggung Jawab Teknis memiliki Sertifikat pelatihan Cara Distribusi yang baik (CDB) untuk Alat Kesehatan

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Memiliki Sertifikat Cara Distribusi yang baik (CDB) untuk Alat Kesehatan

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Mendistribusikan produk alat kesehatan yang telah memiliki izin edar

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Menyampaikan laporan e report setiap 6 bulan

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Menyampaikan laporan Kejadian Tidak Diinginkan (KTD)

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Menyampaikan laporan recall

Jangka Waktu: 7 Hari

7

Menyampaikan laporan alat kesehatan palsu

Jangka Waktu: 7 Hari

8

Menyampaikan permohonan perubahan:

Jangka Waktu: 7 Hari

9

Penanggung Jawab Teknis (PJT)

Jangka Waktu: 7 Hari

10

Alamat

Jangka Waktu: 7 Hari

11

Jenis produk

Jangka Waktu: 7 Hari

12

Denah bangunan

Jangka Waktu: 7 Hari

Usaha Besar

Menengah TinggiSertifikat Standar Cabang Distributor Alat Kesehatan7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Seluruh

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan
1

Administrasi umum

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Bangunan dan prasarana

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Peralatan

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Sumber Daya Manusia (SDM)

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Izin distribusi alat kesehatan pusat

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Penunjukkan dari distributor alat kesehatan pusat

Jangka Waktu: 7 Hari

7

Bukti pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atau Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Penanggung Jawab Teknis memiliki Sertifikat pelatihan Cara Distribusi yang baik (CDB) untuk Alat Kesehatan

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Memiliki Sertifikat Cara Distribusi yang baik (CDB) untuk Alat Kesehatan

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Mendistribusikan produk alat kesehatan yang telah memiliki izin edar

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Menyampaikan laporan e report setiap 6 bulan

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Menyampaikan laporan Kejadian Tidak Diinginkan (KTD)

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Menyampaikan laporan recall

Jangka Waktu: 7 Hari

7

Menyampaikan laporan alat kesehatan palsu

Jangka Waktu: 7 Hari

8

Menyampaikan permohonan perubahan:

Jangka Waktu: 7 Hari

9

Penanggung Jawab Teknis (PJT)

Jangka Waktu: 7 Hari

10

Alamat

Jangka Waktu: 7 Hari

11

Jenis produk

Jangka Waktu: 7 Hari

12

Denah bangunan

Jangka Waktu: 7 Hari

Ruang Lingkup 2

Distributor Alat Kesehatan

Usaha Mikro

TinggiIzin Distributor Alat Kesehatan7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Administrasi umum

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Daftar jenis Alat Kesehatan yang akan didistribusikan

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Bangunan dan prasarana

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Daftar peralatan

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Data Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Laporan kesiapan sarana

Jangka Waktu: 7 Hari

7

Bukti Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Penanggung jawab teknis memiliki pelatihan Sertifikat Cara Distribusi yang baik (CDB) untuk Alat Kesehatan

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Memiliki Sertifikat Cara Distribusi yang baik (CDB) untuk Alat Kesehatan

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Mendistribusikan produk alat kesehatan yang telah memiliki izin edar

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Menyampaikan laporan e report setiap 6 bulan

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Menyampaikan laporan Kejadian Tidak Diinginkan (KTD)

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Menyampaikan laporan recall

Jangka Waktu: 7 Hari

7

Menyampaikan laporan alat kesehatan palsu

Jangka Waktu: 7 Hari

8

Menyampaikan permohonan perubahan: a. Penanggung Jawab Teknis (PJT) b. Alamat c. Jenis produk d. Denah bangunan

Jangka Waktu: 7 Hari

Usaha Kecil

TinggiIzin Distributor Alat Kesehatan7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Administrasi umum

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Daftar jenis Alat Kesehatan yang akan didistribusikan

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Bangunan dan prasarana

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Daftar peralatan

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Data Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Laporan kesiapan sarana

Jangka Waktu: 7 Hari

7

Bukti Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Penanggung jawab teknis memiliki pelatihan Sertifikat Cara Distribusi yang baik (CDB) untuk Alat Kesehatan

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Memiliki Sertifikat Cara Distribusi yang baik (CDB) untuk Alat Kesehatan

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Mendistribusikan produk alat kesehatan yang telah memiliki izin edar

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Menyampaikan laporan e report setiap 6 bulan

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Menyampaikan laporan Kejadian Tidak Diinginkan (KTD)

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Menyampaikan laporan recall

Jangka Waktu: 7 Hari

7

Menyampaikan laporan alat kesehatan palsu

Jangka Waktu: 7 Hari

8

Menyampaikan permohonan perubahan: a. Penanggung Jawab Teknis (PJT) b. Alamat c. Jenis produk d. Denah bangunan

Jangka Waktu: 7 Hari

Usaha Menengah

TinggiIzin Distributor Alat Kesehatan7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Administrasi umum

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Daftar jenis Alat Kesehatan yang akan didistribusikan

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Bangunan dan prasarana

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Daftar peralatan

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Data Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Laporan kesiapan sarana

Jangka Waktu: 7 Hari

7

Bukti Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Penanggung jawab teknis memiliki pelatihan Sertifikat Cara Distribusi yang baik (CDB) untuk Alat Kesehatan

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Memiliki Sertifikat Cara Distribusi yang baik (CDB) untuk Alat Kesehatan

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Mendistribusikan produk alat kesehatan yang telah memiliki izin edar

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Menyampaikan laporan e report setiap 6 bulan

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Menyampaikan laporan Kejadian Tidak Diinginkan (KTD)

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Menyampaikan laporan recall

Jangka Waktu: 7 Hari

7

Menyampaikan laporan alat kesehatan palsu

Jangka Waktu: 7 Hari

8

Menyampaikan permohonan perubahan: a. Penanggung Jawab Teknis (PJT) b. Alamat c. Jenis produk d. Denah bangunan

Jangka Waktu: 7 Hari

Usaha Besar

TinggiIzin Distributor Alat Kesehatan7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Administrasi umum

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Daftar jenis Alat Kesehatan yang akan didistribusikan

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Bangunan dan prasarana

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Daftar peralatan

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Data Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Laporan kesiapan sarana

Jangka Waktu: 7 Hari

7

Bukti Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Penanggung jawab teknis memiliki pelatihan Sertifikat Cara Distribusi yang baik (CDB) untuk Alat Kesehatan

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Memiliki Sertifikat Cara Distribusi yang baik (CDB) untuk Alat Kesehatan

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Mendistribusikan produk alat kesehatan yang telah memiliki izin edar

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Menyampaikan laporan e report setiap 6 bulan

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Menyampaikan laporan Kejadian Tidak Diinginkan (KTD)

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Menyampaikan laporan recall

Jangka Waktu: 7 Hari

7

Menyampaikan laporan alat kesehatan palsu

Jangka Waktu: 7 Hari

8

Menyampaikan permohonan perubahan: a. Penanggung Jawab Teknis (PJT) b. Alamat c. Jenis produk d. Denah bangunan

Jangka Waktu: 7 Hari

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 46791?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

46791

Perdagangan Besar Alat Kesehatan dan Laboratorium untuk Manusia

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 46791: Perdagangan Besar Alat Kesehatan dan Laboratorium untuk Manusia

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 46791.

Pengertian KBLI 46791

KBLI 46791 berjudul "Perdagangan Besar Alat Kesehatan dan Laboratorium untuk Manusia". Uraian resmi menyatakan: "Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar alat laboratorium, peralatan medis, bedah, ortopedi, dan sejenisnya untuk manusia." Definisi ini menjadi dasar pengelompokan kegiatan usaha pada kode KBLI tersebut sesuai data resmi.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 46791

Ruang lingkup KBLI 46791 meliputi kegiatan perdagangan besar yang diarahkan pada perangkat yang dipergunakan untuk keperluan laboratorium dan kesehatan manusia. Keterangan resmi menekankan fokus pada alat laboratorium serta peralatan medis, bedah, ortopedi, dan produk sejenis yang ditujukan untuk penggunaan pada manusia.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 46791

  • Perdagangan besar alat laboratorium untuk manusia.
  • Perdagangan besar peralatan medis untuk manusia.
  • Perdagangan besar peralatan bedah untuk manusia.
  • Perdagangan besar peralatan ortopedi untuk manusia.
  • Perdagangan besar barang sejenis yang diperuntukkan bagi manusia, sebagaimana dicakup oleh uraian resmi.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Data resmi yang digunakan tidak menyebutkan secara eksplisit kegiatan yang tidak termasuk atau perlu dibedakan dari KBLI 46791. Dengan demikian, daftar pengecualian atau pembeda tidak tersedia dalam uraian resmi ini.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh-contoh usaha yang diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi usaha perdagangan besar yang menyediakan:

  • alat laboratorium untuk penggunaan medis dan penelitian pada manusia;
  • peralatan medis seperti instrumen diagnostik dan pendukung perawatan pasien;
  • peralatan bedah yang digunakan di fasilitas kesehatan untuk intervensi pada manusia;
  • peralatan ortopedi yang diperuntukkan untuk perawatan dan rehabilitasi manusia;
  • produk sejenis yang termasuk dalam kategori peralatan kesehatan dan laboratorium untuk manusia.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data resmi mencantumkan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko untuk KBLI 46791. Semua kombinasi berikut tercantum dalam data:

  1. Usaha Mikro — Menengah Tinggi
  2. Usaha Mikro — Tinggi
  3. Usaha Kecil — Menengah Tinggi
  4. Usaha Kecil — Tinggi
  5. Usaha Menengah — Menengah Tinggi
  6. Usaha Menengah — Tinggi
  7. Usaha Besar — Menengah Tinggi
  8. Usaha Besar — Tinggi

Informasi ini merepresentasikan tingkat risiko menurut skala usaha sebagaimana tercantum dalam data. Data tidak menjelaskan kriteria teknis yang menentukan perbedaan antara tingkatan risiko tersebut.

Perizinan Berusaha

Berdasarkan data, perizinan berusaha yang terkait dengan KBLI 46791 tercantum sebagai berikut:

  • Izin
  • Sertifikat Standar

Daftar di atas disajikan persis sesuai data. Rincian lebih lanjut mengenai jenis izin, persyaratan teknis, atau prosedur penerbitan tidak tercantum dalam data yang digunakan.

Jangka Waktu Penerbitan

Data mencantumkan "7 Hari" sebagai jangka waktu penerbitan. Keterangan ini disajikan sebagai informasi yang tercantum dalam data; bukan merupakan jaminan atau kepastian bahwa izin akan diterbitkan dalam jangka waktu tersebut dalam semua kondisi.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan dengan KBLI 2020 menurut data adalah: "46691 - Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi Dan Alat Kedokteran Untuk ManusiaPembatasan Perdagangan Besar/Eceran". Padanan ini disajikan persis sesuai teks dalam data yang tersedia.

Status Perubahan KBLI

Status perubahan yang tercantum dalam data untuk KBLI 46791 adalah: "Recoding/Pindah Kode". Informasi ini menunjukkan bahwa perubahan terkait penomoran atau pemindahan kode telah dicatat dalam data.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum memilih KBLI 46791 untuk pendaftaran usaha, perhatikan hal-hal yang tercantum dalam data: pastikan kegiatan usaha sesuai dengan uraian resmi yang menekankan perdagangan besar alat laboratorium, peralatan medis, bedah, ortopedi, dan sejenisnya untuk manusia; perhatikan bahwa perizinan berusaha yang tercantum adalah "Izin" dan "Sertifikat Standar"; serta jangka waktu penerbitan yang tercatat adalah "7 Hari" sebagai informasi data. Data tidak mencantumkan persyaratan teknis, kriteria lokasi, aspek lingkungan, modal, tenaga kerja, atau rincian prosedural lainnya—informasi tersebut tidak tersedia dalam data yang digunakan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KBLI 46791 mencakup peralatan untuk hewan?

Tidak. Uraian resmi menyatakan fokus pada peralatan untuk manusia; data yang digunakan tidak mencantumkan kegiatan untuk hewan.

Perizinan apa saja yang diperlukan menurut data untuk KBLI 46791?

Data mencantumkan "Izin" dan "Sertifikat Standar" sebagai perizinan berusaha yang terkait. Rincian lebih lanjut tidak tersedia dalam data.

Berapa lama jangka waktu penerbitan tercatat dalam data?

Data mencantumkan jangka waktu penerbitan "7 Hari". Keterangan ini merupakan informasi yang tercantum dalam data dan bukan jaminan otomatis.

Apakah ada padanan KBLI 2020 untuk kode ini?

Ya. Padanan yang tercantum dalam data adalah: "46691 - Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi Dan Alat Kedokteran Untuk ManusiaPembatasan Perdagangan Besar/Eceran".