KBLI 46643

Perdagangan Besar Zat Radioaktif Dan Pembangkit Radiasi Pengion

Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar zat radioaktif dan pembangkit radiasi pengion.

Baca penjelasan lengkap KBLI 46643
GPerdagangan Besar Dan Eceran; Reparasi Dan Perawatan Mobil Dan Sepeda Motor

Pengertian KBLI 46643

KBLI 46643 merupakan kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang digunakan untuk mengidentifikasi jenis kegiatan perdagangan besar mesin, peralatan dan perlengkapan pertanian. Kode ini ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan menjadi acuan wajib dalam proses perizinan usaha, khususnya melalui sistem OSS (Online Single Submission). Secara umum, KBLI 46643 memfokuskan pada aktivitas perdagangan dalam skala besar yang berkaitan dengan mesin dan alat-alat yang digunakan di sektor pertanian.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 46643

Ruang lingkup kegiatan usaha pada KBLI 46643 meliputi perdagangan besar mesin dan perlengkapan yang digunakan dalam bidang pertanian. Hal ini mencakup penjualan mesin-mesin pertanian seperti traktor, alat panen, mesin pengolahan hasil pertanian, pompa air untuk irigasi, hingga perlengkapan penunjang seperti suku cadang dan aksesoris mesin pertanian. Kegiatan ini tidak hanya terbatas pada distribusi dalam negeri, namun juga dapat mencakup impor dan ekspor mesin serta perlengkapan pertanian.

Contoh Jenis Usaha dengan KBLI 46643

Beberapa contoh usaha yang termasuk dalam KBLI 46643 antara lain:

  • Perdagangan besar traktor pertanian dan alat bajak mekanis
  • Distributor mesin pemanen padi dan jagung
  • Importir mesin penggiling gabah dan mesin pengupas kulit kopi
  • Perdagangan alat semprot hama otomatis untuk lahan pertanian
  • Penjualan suku cadang dan aksesoris mesin pertanian secara besar-besaran

Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS

Setiap pelaku usaha yang bergerak di bidang perdagangan besar mesin, peralatan dan perlengkapan pertanian wajib memiliki perizinan usaha yang sah. Proses pengurusan perizinan usaha saat ini dilakukan secara daring melalui sistem OSS. Melalui OSS, pelaku usaha dapat memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) beserta izin usaha sesuai KBLI 46643. Selain itu, sistem OSS mengintegrasikan berbagai perizinan lain yang diperlukan, seperti izin lingkungan dan izin operasional, sehingga mempercepat dan mempermudah proses legalitas usaha.

Penting bagi pelaku usaha untuk memastikan seluruh dokumen dan persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar proses penerbitan izin berjalan lancar. Dengan memiliki izin usaha resmi melalui OSS, pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan bisnis secara legal dan memperoleh perlindungan hukum.

Ketentuan Penggabungan KBLI 46643

Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI 46643 dengan kode KBLI lainnya. Hal ini berarti pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 46643 dengan kode KBLI lain yang relevan dengan kegiatan usahanya, selama tetap memenuhi persyaratan dan perizinan usaha melalui OSS. Penggabungan KBLI sering dilakukan untuk memperluas cakupan bisnis, misalnya menggabungkan perdagangan mesin pertanian dengan perdagangan alat berat konstruksi. Namun, setiap penggabungan tetap harus mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memperhatikan kesesuaian dokumen dan izin yang dibutuhkan.

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.