KBLI 46642

Perdagangan Besar Mineral Radioaktif

Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar mineral radio aktif seperti radium, torium, uranium, monasit, dan bahan galian radioaktif lainnya.

Baca penjelasan lengkap KBLI 46642
GPerdagangan Besar Dan Eceran; Reparasi Dan Perawatan Mobil Dan Sepeda Motor

Pengertian KBLI 46642

KBLI 46642 adalah kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang digunakan untuk mengidentifikasi kegiatan usaha perdagangan besar mesin, peralatan dan perlengkapan pertanian. KBLI 46642 dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan menjadi salah satu kode penting dalam proses perizinan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission). Kode ini memudahkan pelaku usaha, pemerintah, dan pihak terkait lainnya dalam mengelompokkan serta mengawasi jenis usaha yang dijalankan.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 46642

Kegiatan usaha yang tercakup dalam KBLI 46642 meliputi perdagangan besar mesin, peralatan, dan perlengkapan pertanian, baik yang baru maupun bekas. Ruang lingkupnya mencakup penjualan mesin-mesin pertanian seperti traktor, alat panen, alat pengolahan tanah, irigasi, serta perlengkapan pendukung lainnya yang digunakan dalam sektor pertanian. Kegiatan distribusi, impor, dan ekspor mesin serta peralatan pertanian juga termasuk dalam ruang lingkup KBLI 46642.

Contoh Jenis Usaha KBLI 46642

Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 46642 antara lain:

  • Perdagangan besar traktor pertanian dan alat bajak.
  • Penjualan mesin pemanen, mesin penanam, dan alat semprot pestisida.
  • Distribusi alat pengolahan tanah seperti cangkul mekanik dan cultivator.
  • Perdagangan besar sistem irigasi pertanian, sprinkler, dan pompa air.
  • Impor dan ekspor mesin serta perlengkapan pertanian lainnya.

Seluruh aktivitas usaha tersebut wajib mengacu pada KBLI 46642 ketika melakukan proses registrasi dan perizinan usaha melalui OSS.

Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS

Setiap pelaku usaha yang bergerak di bidang perdagangan besar mesin, peralatan, dan perlengkapan pertanian wajib mengurus perizinan usaha melalui sistem OSS. OSS merupakan platform terintegrasi yang memudahkan pengurusan izin usaha, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perizinan berusaha lainnya sesuai dengan ketentuan KBLI 46642. Melalui OSS, proses pengajuan izin menjadi lebih efisien, transparan, dan terpantau oleh pihak pemerintah. Ketaatan dalam pengurusan perizinan usaha melalui OSS sangat penting untuk memastikan legalitas serta kelancaran operasional perusahaan.

Ketentuan Penggabungan KBLI 46642

Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 46642. Hal ini berarti pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 46642 dengan kode KBLI lain yang relevan, selama masih sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan dan memenuhi persyaratan perizinan usaha melalui OSS. Penggabungan kode KBLI dapat mendukung pengembangan usaha serta memperluas cakupan layanan perusahaan.

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.