KBLI 46331

Perdagangan Besar Gula, Coklat Dan Kembang Gula

Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar gula, coklat, kembang gula dan sediaan pemanis.

Baca penjelasan lengkap KBLI 46331
GPerdagangan Besar Dan Eceran; Reparasi Dan Perawatan Mobil Dan Sepeda Motor

Pengertian KBLI 46331

KBLI 46331 adalah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang merujuk pada kategori “Perdagangan Besar Minuman Beralkohol”. KBLI ini digunakan sebagai acuan dalam pengelompokan usaha berdasarkan jenis aktivitas ekonomi yang dijalankan. Nomor KBLI 46331 sangat penting dalam proses perizinan usaha, khususnya melalui sistem OSS (Online Single Submission) yang berlaku di Indonesia.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 46331

Ruang lingkup KBLI 46331 mencakup seluruh aktivitas perdagangan besar minuman beralkohol. Kegiatan ini meliputi pembelian, penyimpanan, distribusi, dan penjualan minuman beralkohol secara grosir kepada pelaku usaha lain, bukan langsung ke konsumen akhir. Usaha dalam KBLI ini biasanya berperan sebagai distributor utama yang memasok produk minuman beralkohol ke toko-toko, restoran, hotel, maupun usaha jasa makanan dan minuman lainnya.

Contoh Jenis Usaha KBLI 46331

Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 46331 antara lain:

  • Distributor minuman beralkohol impor maupun lokal
  • Perusahaan perdagangan besar yang memasok minuman beralkohol ke hotel, restoran, dan bar
  • Grosir minuman anggur, bir, dan minuman keras lainnya
  • Penyedia jasa distribusi minuman beralkohol untuk acara-acara khusus

Usaha-usaha tersebut wajib mencantumkan KBLI 46331 dalam profil usahanya saat melakukan pendaftaran di OSS.

Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS

Setiap pelaku usaha yang bergerak di bidang perdagangan besar minuman beralkohol dengan KBLI 46331 diwajibkan untuk mengurus perizinan usaha melalui OSS. Sistem OSS merupakan platform resmi yang terintegrasi secara elektronik untuk pengurusan izin usaha di Indonesia. Melalui OSS, pelaku usaha dapat memperoleh NIB (Nomor Induk Berusaha) dan izin operasional atau komersial yang diperlukan.

Proses perizinan usaha melalui OSS untuk KBLI 46331 juga mewajibkan pemenuhan syarat-syarat tertentu, seperti dokumen legalitas usaha, izin edar dari instansi terkait, serta rekomendasi dan persetujuan dari pemerintah daerah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan mengurus izin melalui OSS, pelaku usaha dapat memastikan seluruh kegiatan operasional berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ketentuan Penggabungan KBLI 46331

Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 46331. Artinya, pelaku usaha yang telah memiliki KBLI 46331 dapat menggabungkan kode KBLI lain sesuai dengan kebutuhan pengembangan usaha, selama tetap mematuhi regulasi dan persyaratan perizinan usaha yang berlaku di OSS.

Penggabungan KBLI dapat membantu pelaku usaha memperluas cakupan bisnis dan meningkatkan peluang pasar, namun tetap harus memperhatikan kecocokan antara jenis usaha yang dijalankan dan kode KBLI yang dipilih.

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.