KBLI 46324
Perdagangan Besar Hasil Olahan Perikanan
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar pengolahan hasil perikanan.
Baca penjelasan lengkap KBLI 46324Pengertian KBLI 46324
KBLI 46324 merupakan kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang mengacu pada kegiatan perdagangan besar minuman keras. Kode ini ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengelompokkan jenis usaha yang bergerak dalam aktivitas distribusi minuman keras, baik yang berasal dari dalam negeri maupun impor. Dengan adanya KBLI 46324, pelaku usaha dapat mengidentifikasi secara jelas bidang usaha yang dijalankan, sekaligus memenuhi ketentuan perizinan usaha yang diwajibkan pemerintah melalui sistem OSS (Online Single Submission).
Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 46324
Ruang lingkup KBLI 46324 mencakup seluruh aktivitas perdagangan besar yang berfokus pada penjualan dan distribusi minuman keras. Kegiatan usaha ini meliputi pembelian, penyimpanan, dan penjualan minuman keras dalam jumlah besar kepada pedagang eceran, hotel, restoran, kafe, serta pihak lain yang memiliki izin terkait. Perdagangan besar dalam KBLI ini tidak termasuk kegiatan produksi atau pengolahan minuman keras, melainkan murni pada aspek distribusi dan pemasaran dalam rantai pasok.
Contoh Jenis Usaha KBLI 46324
Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 46324 antara lain:
- Distributor minuman keras impor dan lokal
- Grosir minuman keras untuk hotel dan restoran
- Perusahaan perdagangan besar minuman beralkohol
- Penyedia logistik distribusi minuman keras berlisensi
Usaha-usaha tersebut wajib mengikuti regulasi distribusi yang berlaku dan hanya dapat beroperasi apabila telah memperoleh perizinan usaha yang sesuai.
Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS
Setiap pelaku usaha yang bergerak di bidang perdagangan besar minuman keras dengan KBLI 46324 wajib memperoleh perizinan usaha melalui sistem OSS. OSS adalah platform resmi pemerintah Indonesia untuk penerbitan izin usaha terintegrasi secara elektronik. Melalui OSS, pelaku usaha dapat mengajukan permohonan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta perizinan berusaha lainnya yang diperlukan, termasuk izin khusus dari instansi terkait seperti Kementerian Perdagangan dan pemerintah daerah.
Proses perizinan melalui OSS membantu memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, meningkatkan transparansi, serta mempercepat waktu pengurusan izin. Selain itu, pelaku usaha juga diwajibkan untuk memenuhi persyaratan teknis dan administratif sesuai ketentuan yang berlaku di sektor perdagangan minuman keras.
Ketentuan Penggabungan KBLI 46324
Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI 46324 dengan kode KBLI lain dalam satu badan usaha. Artinya, pelaku usaha diperbolehkan menggabungkan KBLI 46324 dengan jenis usaha lain selama seluruh kegiatan yang dijalankan telah memenuhi persyaratan perizinan usaha melalui OSS dan regulasi sektoral terkait. Penggabungan KBLI dapat memberikan fleksibilitas bagi pelaku usaha dalam mengembangkan bisnisnya secara legal dan terstruktur.
Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?
Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.