KBLI 46322

Perdagangan Besar Daging Ayam Dan Daging Ayam Olahan

Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar daging ayam dan daging ayam olahan, termasuk daging ayam yang diawetkan.

Baca penjelasan lengkap KBLI 46322
GPerdagangan Besar Dan Eceran; Reparasi Dan Perawatan Mobil Dan Sepeda Motor

Pengertian KBLI 46322

KBLI 46322 adalah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang mengacu pada kategori Perdagangan Besar Minuman Beralkohol. KBLI ini digunakan untuk mengidentifikasi dan mengklasifikasikan kegiatan usaha yang bergerak di bidang distribusi dan perdagangan besar berbagai jenis minuman beralkohol di Indonesia. Penggunaan kode KBLI 46322 sangat penting sebagai dasar legalitas dan administrasi dalam pengurusan perizinan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission).

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 46322

Ruang lingkup kegiatan usaha yang termasuk dalam KBLI 46322 meliputi seluruh aktivitas perdagangan besar minuman beralkohol, baik dalam bentuk impor, distribusi, maupun penjualan dalam skala grosir kepada pelaku usaha lain, bukan langsung kepada konsumen akhir. Kegiatan ini mencakup minuman beralkohol jenis bir, anggur, spiritus, dan produk sejenis yang telah memenuhi regulasi perundang-undangan di Indonesia. Usaha dengan KBLI 46322 wajib memenuhi persyaratan khusus terkait peredaran, pengemasan, serta pelaporan sesuai ketentuan yang berlaku.

Contoh Jenis Usaha KBLI 46322

Beberapa contoh jenis usaha yang masuk dalam KBLI 46322 antara lain:

  • Perusahaan distributor minuman beralkohol impor atau lokal
  • Grosir minuman beralkohol untuk hotel, restoran, dan kafe
  • Supplier minuman beralkohol untuk event organizer dan acara resmi
  • Perusahaan perdagangan besar minuman beralkohol dalam kemasan botol atau kaleng
Semua perusahaan tersebut wajib mencantumkan KBLI 46322 dalam dokumen perizinan usaha mereka.

Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS

Setiap pelaku usaha yang menjalankan kegiatan usaha dengan KBLI 46322 wajib mengurus perizinan usaha melalui sistem OSS. OSS merupakan platform resmi pemerintah Indonesia yang mengintegrasikan proses perizinan secara online. Melalui OSS, pelaku usaha dapat memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin usaha yang relevan, termasuk izin khusus untuk distribusi minuman beralkohol sesuai ketentuan Kementerian Perdagangan dan instansi terkait. Proses ini bertujuan memastikan legalitas usaha, pengawasan distribusi, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Ketentuan Penggabungan KBLI 46322

Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 46322. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 46322 dengan kode KBLI lainnya dalam dokumen perizinan usaha melalui OSS, selama kegiatan usaha yang dijalankan memang relevan dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, setiap kegiatan usaha tetap harus memenuhi persyaratan administratif dan teknis masing-masing KBLI yang dicantumkan.

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.