← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Tetap

46322 - Perdagangan Besar Daging Ayam dan Daging Ayam Olahan

Kelompok ini mencakup perdagangan besar daging ayam dan daging ayam olahan, termasuk daging ayam yang diawetkan.

Status Perubahan

Tetap

Padanan KBLI 2020

46322 - Perdagangan Besar Daging Ayam Dan Daging Ayam OlahanPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 46322

Risiko Tertinggi

Rendah

Perizinan

-

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

2

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Distributor Barang Kebutuhan Pokok wajib menyampaikan laporan distribusi kepada Menteri Perdagangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan

2

Memiliki atau menguasai gudang yang sudah terdaftar dengan alamat yang benar, tetap, dan jelas

Usaha Kecil

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Distributor Barang Kebutuhan Pokok wajib menyampaikan laporan distribusi kepada Menteri Perdagangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan

2

Memiliki atau menguasai gudang yang sudah terdaftar dengan alamat yang benar, tetap, dan jelas

Usaha Menengah

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

3

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Distributor Barang Kebutuhan Pokok wajib menyampaikan laporan distribusi kepada Menteri Perdagangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan

2

Memiliki atau menguasai gudang yang sudah terdaftar dengan alamat yang benar, tetap, dan jelas

Usaha Besar

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

4

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Distributor Barang Kebutuhan Pokok wajib menyampaikan laporan distribusi kepada Menteri Perdagangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan

2

Memiliki atau menguasai gudang yang sudah terdaftar dengan alamat yang benar, tetap, dan jelas

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 46322?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

46322

Perdagangan Besar Daging Ayam dan Daging Ayam Olahan

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 46322: Perdagangan Besar Daging Ayam dan Daging Ayam Olahan

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 46322.

Pengertian KBLI 46322

KBLI 46322 berjudul Perdagangan Besar Daging Ayam dan Daging Ayam Olahan. Uraian resmi menyatakan bahwa kelompok ini mencakup perdagangan besar daging ayam dan daging ayam olahan, termasuk daging ayam yang diawetkan.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 46322

Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi terbatas pada kegiatan perdagangan besar yang berkaitan dengan daging ayam dalam berbagai bentuk. Kegiatan yang dicakup meliputi perdagangan besar produk daging ayam segar maupun produk daging ayam yang telah diolah, serta bentuk daging ayam yang diawetkan.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 46322

  • Perdagangan besar daging ayam.
  • Perdagangan besar daging ayam olahan.
  • Perdagangan besar daging ayam yang diawetkan (sesuai uraian resmi).

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi untuk KBLI 46322 tidak mencantumkan daftar kegiatan yang dikecualikan atau kode lain yang perlu dibedakan. Berdasarkan data yang digunakan, tidak ada penyebutan eksplisit mengenai kegiatan yang tidak termasuk.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh usaha yang diturunkan langsung dari uraian resmi untuk KBLI 46322 antara lain:

  • Perdagangan besar daging ayam segar untuk distribusi ke pengecer atau pasar.
  • Perdagangan besar produk daging ayam olahan (misalnya produk olahan daging ayam yang dijual dalam skala besar).
  • Perdagangan besar daging ayam yang diawetkan sebagaimana disebutkan dalam uraian resmi.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Berdasarkan data, kombinasi skala usaha dan tingkat risiko untuk KBLI 46322 adalah sebagai berikut. Setiap kombinasi tercantum sesuai data sumber:

  • Usaha Mikro — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Kecil — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Menengah — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Besar — Tingkat Risiko: Rendah

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 46322 adalah: NIB. Informasi ini disajikan sebagaimana tercantum dalam sumber data.

Jangka Waktu Penerbitan

Data menunjukkan nilai jangka waktu penerbitan: -. Tanda ini menunjukkan bahwa informasi jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data yang digunakan. Informasi tersebut bukan merupakan jaminan atau pernyataan mengenai praktik penerbitan perizinan.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan yang tercantum dalam data terhadap KBLI 2020 adalah:

  • 46322 - Perdagangan Besar Daging Ayam Dan Daging Ayam OlahanPembatasan Perdagangan Besar/Eceran

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercantum untuk KBLI 46322 pada data adalah: Tetap.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

  • Pastikan kegiatan usaha yang akan didaftarkan selaras dengan uraian resmi KBLI 46322 (perdagangan besar daging ayam, daging ayam olahan, termasuk daging ayam yang diawetkan).
  • Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah NIB; informasi ini berasal langsung dari data KBLI.
  • Perhatikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagaimana tercantum dalam data sebelum menentukan klasifikasi usaha pada sistem OSS.
  • Informasi jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data; data tersebut bukan pernyataan tentang kepastian atau waktu penerbitan izin.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa pengertian KBLI 46322?

KBLI 46322 berjudul "Perdagangan Besar Daging Ayam dan Daging Ayam Olahan". Uraian resmi menyatakan kelompok ini mencakup perdagangan besar daging ayam dan daging ayam olahan, termasuk daging ayam yang diawetkan.

Kegiatan apa saja yang termasuk dalam KBLI 46322?

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk adalah perdagangan besar daging ayam, perdagangan besar daging ayam olahan, dan perdagangan besar daging ayam yang diawetkan.

Perizinan berusaha apa yang tercantum untuk KBLI ini?

Data menyebutkan perizinan berusaha: NIB. Informasi ini disajikan sesuai data yang digunakan.

Bagaimana tingkat risikonya berdasarkan skala usaha?

Data menunjukkan tingkat risiko untuk semua skala usaha—Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah, dan Usaha Besar—adalah Rendah, tercantum per skala usaha dalam sumber data.

Apakah KBLI 46322 mengalami perubahan dari KBLI 2020?

Padanan terhadap KBLI 2020 tercantum pada data, dan jenis perubahan yang tercatat adalah Tetap.