KBLI 43904

Pemasangan Kerangka Baja

Kelompok ini mencakup kegiatan khusus pemasangan kerangka baja sebagai bagian dari pekerjaan yang tercakup dalam konstruksi gedung.

Baca penjelasan lengkap KBLI 43904
FKonstruksi

Pemahaman Lengkap tentang KBLI 43904 dalam Perizinan Usaha Melalui OSS

Dalam dunia usaha konstruksi di Indonesia, sistem OSS (Online Single Submission) menjadi pintu utama dalam proses perizinan usaha. Salah satu kode yang banyak dicari pelaku usaha adalah KBLI 43904. Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai KBLI 43904, ruang lingkupnya, contoh jenis usaha, kewajiban perizinan melalui OSS, serta ketentuan terkait penggabungan KBLI.

Pengertian KBLI 43904

KBLI 43904 adalah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang mengacu pada kategori "Pekerjaan Konstruksi Spesialis Konstruksi Bangunan Sipil Lainnya". KBLI ini digunakan untuk mengidentifikasi dan mengklasifikasikan kegiatan usaha yang berhubungan dengan pekerjaan konstruksi spesialis selain yang telah tercakup dalam KBLI konstruksi utama. Penerapan kode ini sangat penting dalam proses pendaftaran dan perizinan usaha melalui OSS.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 43904

Ruang lingkup KBLI 43904 mencakup berbagai kegiatan konstruksi spesialis yang tidak termasuk dalam kategori pekerjaan konstruksi utama atau konstruksi khusus lainnya. Hal ini meliputi pekerjaan yang bersifat pelengkap, penunjang, maupun pekerjaan konstruksi yang memiliki karakteristik khusus di bidang bangunan sipil. Pelaku usaha yang bergerak di bidang ini wajib mencantumkan KBLI 43904 saat melakukan pendaftaran perizinan usaha melalui OSS agar kegiatan usahanya terklasifikasi dengan tepat.

Contoh Jenis Usaha KBLI 43904

Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 43904 antara lain:

  • Pekerjaan konstruksi pondasi khusus untuk bangunan sipil
  • Pekerjaan pemasangan struktur baja non-standar
  • Pekerjaan penguatan konstruksi bangunan lama
  • Pekerjaan pembuatan bangunan penahan tanah atau turap
  • Pekerjaan konstruksi spesialis lain yang tidak tercakup dalam KBLI konstruksi utama
Semua kegiatan tersebut wajib memiliki perizinan usaha yang sesuai melalui OSS agar dapat beroperasi secara legal.

Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS

Setiap pelaku usaha yang bergerak di bidang KBLI 43904 wajib mengurus perizinan usaha melalui sistem OSS. Proses ini meliputi pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha), pemenuhan persyaratan teknis, dan perolehan izin operasional atau komersial. Dengan menggunakan OSS, proses perizinan menjadi lebih efisien, transparan, dan terintegrasi dengan kementerian atau lembaga terkait. Kepatuhan terhadap perizinan usaha melalui OSS juga menjadi dasar legalitas dan perlindungan hukum bagi pelaku usaha konstruksi spesialis.

Ketentuan Penggabungan KBLI 43904

Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI 43904 dengan KBLI lain dalam satu badan usaha. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan kode KBLI 43904 dengan KBLI lain yang relevan sesuai dengan jenis kegiatan usaha yang dijalankan. Namun, setiap penggabungan KBLI tetap harus memperhatikan persyaratan khusus dan perizinan usaha yang wajib dipenuhi melalui OSS agar seluruh kegiatan usaha dapat berjalan secara legal dan terintegrasi.

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.