KBLI 43901

Pemasangan Pondasi Dan Tiang Pancang

Kelompok ini mencakup kegiatan khusus pemasangan berbagai pondasi dan tiang pancang termasuk pengecoran beton dan pembesian pondasi untuk gedung, jalan/jembatan, bangunan pengairan, dermaga, bangunan lepas pantai dan sejenisnya sebagai bagian dari pekerjaan yang tercakup dalam konstruksi gedung hunian dan non hunian serta bangunan sipil lainnya.

Baca penjelasan lengkap KBLI 43901
FKonstruksi

Pengertian KBLI 43901

KBLI 43901 merupakan kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang mengacu pada kegiatan jasa konstruksi khusus lainnya. KBLI ini digunakan untuk mengidentifikasi dan mengklasifikasikan jenis usaha yang bergerak di bidang konstruksi yang tidak termasuk dalam kategori jasa konstruksi utama atau jasa konstruksi khusus lainnya yang telah memiliki kode terpisah. KBLI 43901 sangat relevan bagi pelaku usaha yang ingin menjalankan bisnis di sektor jasa konstruksi dengan kegiatan yang bersifat spesifik atau tidak umum.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 43901

Ruang lingkup kegiatan usaha yang tercakup dalam KBLI 43901 meliputi berbagai jasa konstruksi khusus yang tidak termasuk dalam kategori lain seperti pemasangan, perawatan, atau perbaikan elemen bangunan tertentu. Kegiatan ini mencakup pekerjaan-pekerjaan konstruksi yang bersifat spesifik, seperti pemasangan sistem penangkal petir, perbaikan struktur tertentu, pemasangan sistem keamanan, atau jasa konstruksi lain yang tidak diklasifikasikan pada kode KBLI konstruksi khusus lainnya.

Usaha yang terdaftar di bawah KBLI 43901 dapat melayani proyek konstruksi pada gedung perkantoran, hunian, fasilitas umum, maupun industri, selama aktivitas yang dilakukan sesuai dengan karakteristik jasa konstruksi khusus lainnya.

Contoh Jenis Usaha KBLI 43901

Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 43901 antara lain:

  • Pemasangan sistem penangkal petir pada gedung dan fasilitas umum
  • Pemasangan sistem keamanan, seperti CCTV dan alarm, pada bangunan
  • Pekerjaan perbaikan atau penguatan struktur bangunan yang bersifat khusus
  • Pemasangan sistem pengendali kebakaran yang tidak termasuk dalam instalasi listrik atau mekanikal
  • Pekerjaan konstruksi lain yang tidak termasuk dalam kode KBLI konstruksi utama atau kode khusus lainnya

Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS

Setiap pelaku usaha yang ingin menjalankan kegiatan usaha di bidang jasa konstruksi khusus lainnya dengan KBLI 43901 wajib mengurus perizinan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission). OSS merupakan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia untuk memudahkan proses pengajuan, penerbitan, dan pengelolaan izin usaha.

Melalui OSS, pelaku usaha harus memenuhi persyaratan administratif yang meliputi dokumen legalitas usaha, NPWP, izin lokasi, dan dokumen pendukung lainnya. Selain itu, pelaku usaha diwajibkan untuk mematuhi ketentuan teknis sesuai dengan bidang jasa konstruksi yang dijalankan. Dengan mengurus perizinan usaha melalui OSS, pelaku usaha akan memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) serta izin usaha yang sah secara hukum.

Ketentuan Penggabungan KBLI 43901

Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk kode KBLI 43901. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 43901 dengan kode KBLI lainnya selama kegiatan usaha yang dijalankan saling mendukung dan memenuhi persyaratan yang berlaku. Penggabungan KBLI ini dapat memudahkan pelaku usaha untuk mengembangkan cakupan bisnis dan menyesuaikan izin usaha sesuai kebutuhan di dalam sistem OSS.

Namun, pelaku usaha tetap harus memperhatikan ketentuan perundang-undangan dan memastikan setiap kegiatan usaha yang dijalankan sesuai

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.