← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025-

43901 - Pemasangan dan Rekayasa Struktur Bangunan

Kelompok ini mencakup kegiatan - pemasangan berbagai pondasi dan tiang pancang; - pengecoran beton dan pembesian pondasi untuk gedung, jalan/jembatan, bangunan pengairan, dermaga, bangunan lepas pantai dan sejenisnya sebagai bagian dari pekerjaan yang tercakup dalam konstruksi gedung serta bangunan sipil lainnya; - perbaikan kemiringan, pergeseran, dan penurunan pada struktur gedung maupun sipil; - pemindahan (translasi), pemutaran (rotasi), dan/atau pengangkatan (elevasi) keseluruhan struktur bangunan secara utuh, termasuk bangunan cagar budaya; - perkuatan struktur untuk tujuan peningkatan kapasitas (seperti penambahan lantai), retrofitting seismik, dan perubahan fungsi bangunan; - penggantian elemen struktur utama (kolom, balok, pelat) yang kritis pada bangunan.

Status Perubahan

-

Padanan KBLI 2020

43901 - Pemasangan Pondasi Dan Tiang Pancang, 43901

Risiko Tertinggi

Menengah Tinggi

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Kode Subklasifikasi Pondasi Konstruksi : KK001

Usaha Mikro

Menengah TinggiSertifikat Standar15 Hari
Parameter & Kewenangan
1

BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan
1

Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)

Jangka Waktu: 15 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

Jangka Waktu: 15 Hari

2

SBU masih berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

Usaha Kecil

Menengah TinggiSertifikat Standar15 Hari
Parameter & Kewenangan
1

BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan
1

Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)

Jangka Waktu: 15 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

Jangka Waktu: 15 Hari

2

SBU masih berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

Usaha Menengah

Menengah TinggiSertifikat Standar15 Hari
Parameter & Kewenangan
1

BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan
1

Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)

Jangka Waktu: 15 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

Jangka Waktu: 15 Hari

2

SBU masih berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

Usaha Besar

Menengah TinggiSertifikat Standar15 Hari
Parameter & Kewenangan
1

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

BUJK dan Kantor Perwakilan BUJKA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)

Jangka Waktu: 15 Hari

2

Untuk Kantor Perwakilan BUJKA: a. Merupakan badan usaha jasa konstruksi berbadan hukum di negara asal b. Membayar biaya administrasi perizinan berusaha per jenis usaha sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Untuk BUJK PMA: a. Penanam modal asing/ pemegang saham asing merupakan badan usaha jasa konstruksi berbadan hukum di negara asal yang dibuktikan dengan: 1) Akta pendirian yang dilegalisasi 2) Sertifikat perizinan bidang usaha jasa konstruksi berkualifikasi Besar di negara asal atau yang sejenis yang dilegalisasi b. Penanam modal dalam negeri/ pemegang saham dalam negeri merupakan badan usaha jasa konstruksi nasional berkualifikasi Besar yang dibuktikan dengan: 1) Perizinan berusaha sub sektor jasa konstruksi 2) Sertifikat Badan Usaha sub sektor jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

Jangka Waktu: 15 Hari

2

SBU masih berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

4

Untuk Kantor Perwakilan BUJKA: a. Melakukan perpanjangan Sertifikat Standar sesuai subklasifikasi setiap 3 tahun b. Melakukan Kerjasama Operasi (KSO) dengan BUJKN berkualifikasi Besar dan memiliki klasifikasi/ subklasifikasi sejenis yang tercatat di lembaga pengembangan jasa konstruksi sebelum mengikuti proses pemilihan c. KSO untuk pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi atau Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi dilaksanakan dengan ketentuan kriteria teknis KSO sebagai berikut: 1) Paling rendah 50% (lima puluh persen) dari nilai biaya pekerjaan konstruksi dikerjakan di dalam negeri 2) Paling rendah 30% (tiga puluh persen) dari nilai biaya pekerjaan pelaksanaan konstruksi dikerjakan oleh BUJKN mitra KSO

Jangka Waktu: 15 Hari

Ruang Lingkup 2

Kode Subklasifikasi Pondasi Konstruksi: KK018

Usaha Mikro

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Usaha Orang Perseorangan dengan skala usaha Mikro

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

2

SKK masih berlaku

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 43901?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

43901

Pemasangan dan Rekayasa Struktur Bangunan

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 43901: Pemasangan dan Rekayasa Struktur Bangunan

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 43901.

Pengertian KBLI 43901

KBLI 43901, berjudul "Pemasangan dan Rekayasa Struktur Bangunan", adalah kategori kegiatan usaha yang pada uraian resminya mencakup berbagai pekerjaan terkait pemasangan pondasi, pengecoran dan pembesian pondasi, serta pekerjaan rekayasa struktur bangunan dan sipil. Uraian resmi dipakai sebagai sumber utama untuk menjelaskan ruang lingkup dan batasan kegiatan dalam klasifikasi ini.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 43901

Ruang lingkup KBLI 43901 menurut uraian resmi mencakup pemasangan berbagai pondasi dan tiang pancang; pengecoran beton dan pembesian pondasi untuk berbagai jenis konstruksi (gedung, jalan/jembatan, bangunan pengairan, dermaga, bangunan lepas pantai dan sejenisnya) sebagai bagian dari pekerjaan konstruksi gedung serta bangunan sipil lainnya; perbaikan permasalahan struktural seperti kemiringan, pergeseran, dan penurunan; translasi, rotasi, dan/atau elevasi keseluruhan struktur bangunan; perkuatan struktur; serta penggantian elemen struktur utama yang kritis.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 43901

  • Pemasangan berbagai pondasi dan tiang pancang.
  • Pengecoran beton dan pembesian pondasi untuk gedung, jalan/jembatan, bangunan pengairan, dermaga, bangunan lepas pantai, dan sejenisnya sebagai bagian dari pekerjaan konstruksi gedung dan bangunan sipil lainnya.
  • Perbaikan kemiringan, pergeseran, dan penurunan pada struktur gedung maupun bangunan sipil.
  • Pemindahan (translasi), pemutaran (rotasi), dan/atau pengangkatan (elevasi) keseluruhan struktur bangunan secara utuh, termasuk bangunan cagar budaya.
  • Perkuatan struktur untuk peningkatan kapasitas (misalnya penambahan lantai), retrofitting seismik, dan perubahan fungsi bangunan.
  • Penggantian elemen struktur utama (kolom, balok, pelat) yang kritis pada bangunan.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Dalam DATA KBLI yang digunakan, tidak tercantum daftar kegiatan yang secara tegas dinyatakan tidak termasuk atau perlu dibedakan. Uraian resmi hanya menjabarkan kegiatan yang termasuk; informasi tentang pengecualian atau pemisahan kegiatan ke kode lain tidak disediakan dalam data ini.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh-contoh penerapan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi KBLI 43901 meliputi:

  • Pemasangan tiang pancang untuk pondasi dermaga atau bangunan lepas pantai.
  • Pengecoran dan pembesian pondasi untuk gedung bertingkat atau jembatan.
  • Perbaikan kemiringan dan penurunan struktur gedung yang mengalami deformasi.
  • Pengangkatan (elevasi) atau translasi bangunan secara utuh, termasuk intervensi pada bangunan cagar budaya.
  • Perkuatan struktur untuk menambah kapasitas lantai atau melakukan retrofitting seismik pada bangunan.
  • Penggantian kolom, balok, atau pelat yang merupakan elemen struktur utama dan kritis.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

DATA KBLI ini mencantumkan tingkat risiko menurut kombinasi skala usaha berikut:

  • Usaha Mikro — Menengah Tinggi
  • Usaha Kecil — Menengah Tinggi
  • Usaha Menengah — Menengah Tinggi
  • Usaha Besar — Menengah Tinggi

Keterangan ini merupakan rangkaian tingkat risiko sebagaimana tercantum dalam data; tidak ada informasi tambahan dalam data mengenai implikasi operasional atau langkah mitigasi yang spesifik untuk tiap skala usaha.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam DATA KBLI untuk kode ini adalah: Sertifikat Standar. Data tidak mencantumkan perizinan lain atau rincian tambahan terkait perolehan dokumen perizinan seperti NIB; informasi lebih lanjut tidak tersedia dalam data yang digunakan.

Jangka Waktu Penerbitan

DATA KBLI mencatat jangka waktu penerbitan: 15 Hari. Informasi ini dicantumkan sebagaimana adanya dalam data dan bukan merupakan jaminan bahwa penerbitan akan terjadi dalam jangka waktu tersebut pada setiap kondisi atau kasus.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 2020 yang tercantum dalam data untuk KBLI 43901 adalah:

  • 43901 - Pemasangan Pondasi Dan Tiang Pancang

Status Perubahan KBLI

Data menampilkan entri jenis perubahan: "-". Tidak ada penjelasan tambahan dalam data mengenai arti simbol ini atau rincian perubahan; informasi lebih lanjut tidak tercantum dalam DATA KBLI yang digunakan.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

  1. Tinjau uraian resmi KBLI 43901 untuk memastikan kegiatan usaha sesuai dengan ruang lingkup yang tercantum.
  2. Perhatikan tingkat risiko yang tertera untuk setiap skala usaha (semua skala pada data ini tercantum sebagai Menengah Tinggi) karena informasi ini disediakan dalam data.
  3. Ketahui perizinan berusaha yang tercantum, yaitu Sertifikat Standar; data tidak mencantumkan perizinan lainnya.
  4. Catat jangka waktu penerbitan yang tercantum dalam data (15 Hari), dengan pemahaman bahwa ini adalah informasi yang disediakan dan bukan janji penerbitan.
  5. Periksa padanan KBLI 2020 dan entri jenis perubahan dalam data untuk memahami kontinuitas klasifikasi menurut data yang tersedia.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa yang dimaksud dengan KBLI 43901 "Pemasangan dan Rekayasa Struktur Bangunan"?

KBLI 43901 mencakup kegiatan pemasangan pondasi dan tiang pancang; pengecoran dan pembesian pondasi untuk berbagai konstruksi; perbaikan kemiringan, pergeseran, penurunan struktur; translasi/rotasi/elevasi bangunan; perkuatan struktur; dan penggantian elemen struktur utama, sesuai uraian resmi yang menjadi sumber data.

Apa saja tingkat risiko untuk usaha kecil menurut data ini?

Menurut DATA KBLI, untuk Usaha Kecil tingkat risikonya tercantum sebagai "Menengah Tinggi".

Perizinan apa yang tercantum untuk KBLI 43901?

Perizinan berusaha yang tercantum pada DATA KBLI ini adalah "Sertifikat Standar". Data tidak menyebut perizinan lain atau rincian pengurusan tambahan.

Berapa jangka waktu penerbitan yang tertera dalam data?

DATA KBLI mencatat jangka waktu penerbitan sebesar 15 Hari; ini merupakan informasi dalam data dan bukan jaminan bahwa penerbitan akan selalu terjadi dalam jangka waktu tersebut.