KBLI 43301

Pengerjaan Pemasangan Kaca Dan Alumunium

Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan kaca, alumunium, dan bahan lainnya untuk dinding luar dan dalam dalam rangka penyelesaian bangunan gedung hunian dan non hunian serta bangunan sipil lainnya. Termasuk instalasi atau pemasangan pintu (kecuali pintu otomatis dan pintu putar), jendela, rangka pintu dan jendela dari kayu atau bahan lainnya.

Baca penjelasan lengkap KBLI 43301
FKonstruksi

Pengertian KBLI 43301

KBLI 43301 adalah kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang digunakan untuk mengidentifikasi bidang usaha khususnya pada sektor konstruksi, yaitu Jasa Pemasangan Konstruksi Baja. KBLI 43301 mencakup kegiatan usaha yang berfokus pada pemasangan, perakitan, dan konstruksi struktur baja, baik untuk keperluan bangunan gedung, jembatan, menara, dan berbagai infrastruktur lainnya. Klasifikasi ini merupakan acuan utama dalam proses perizinan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission) di Indonesia.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 43301

Ruang lingkup KBLI 43301 meliputi seluruh aktivitas jasa pemasangan dan konstruksi struktur baja. Kegiatan ini termasuk pemasangan rangka atap baja, kolom baja, balok baja, hingga pekerjaan pengelasan dan perakitan komponen baja untuk struktur bangunan. Selain itu, ruang lingkupnya juga mencakup pekerjaan pemasangan baja pada infrastruktur seperti jembatan, menara, dan berbagai fasilitas industri, baik untuk proyek pemerintah maupun swasta.

Usaha yang terdaftar di bawah KBLI 43301 wajib memenuhi standar teknis dan ketentuan keselamatan kerja yang berlaku dalam industri konstruksi baja. Pelaku usaha juga harus memastikan seluruh proses pemasangan dilakukan oleh tenaga ahli yang kompeten di bidangnya.

Contoh Jenis Usaha KBLI 43301

Berikut adalah beberapa contoh usaha yang termasuk dalam KBLI 43301:

  • Jasa pemasangan rangka atap baja pada gedung perkantoran atau pabrik
  • Pemasangan struktur baja untuk jembatan atau menara telekomunikasi
  • Pemasangan baja pada gudang atau fasilitas logistik
  • Jasa konstruksi baja untuk stadion, hanggar pesawat, atau fasilitas olahraga
  • Pemasangan struktur baja pada proyek infrastruktur publik maupun swasta

Setiap jenis usaha tersebut harus tercantum dalam dokumen perizinan usaha yang diajukan melalui OSS agar mendapatkan legalitas operasional.

Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS untuk KBLI 43301

Seluruh pelaku usaha yang bergerak di bidang jasa pemasangan konstruksi baja dengan KBLI 43301 diwajibkan untuk mengurus perizinan usaha melalui sistem OSS. OSS merupakan sistem terintegrasi yang memudahkan pelaku usaha dalam memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) serta izin operasional dan/atau izin komersial sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

Proses perizinan usaha melalui OSS untuk KBLI 43301 meliputi pendaftaran data perusahaan, pemenuhan persyaratan teknis dan lingkungan, serta pelaporan kegiatan usaha secara berkala. Dengan memiliki izin usaha yang sah, perusahaan dapat menjalankan operasional secara legal dan memperoleh kepercayaan dari mitra maupun klien.

Ketentuan Penggabungan KBLI untuk KBLI 43301

Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 43301. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 43301 dengan kode KBLI lain yang relevan sesuai dengan kebutuhan dan ruang lingkup kegiatan usahanya. Namun, setiap penggabungan KBLI tetap harus dicantumkan secara jelas dalam dokumen perizinan usaha yang diajukan melalui OSS agar seluruh kegiatan usaha yang dijalankan tercakup secara legal.

Dengan memahami ketentuan ini,

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.