KBLI 43292

Instalasi Meteorologi, Klimatologi Dan Geofisika

Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan instalasi meteorologi, klimatologi dan geofisika ukuran kecil, sedang atau besar.

Baca penjelasan lengkap KBLI 43292
FKonstruksi

Pengertian KBLI 43292

KBLI 43292 adalah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang mencakup kegiatan pemasangan instalasi pendingin dan tata udara (AC), ventilasi, dan sistem pemanas ruangan yang dilakukan sebagai bagian dari pekerjaan konstruksi bangunan. KBLI 43292 menjadi acuan penting bagi pelaku usaha yang bergerak di bidang instalasi sistem HVAC (Heating, Ventilation, and Air Conditioning) di Indonesia, serta menjadi dasar dalam pengajuan perizinan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission).

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 43292

Ruang lingkup usaha yang tercakup dalam KBLI 43292 meliputi segala aktivitas pemasangan, pemeliharaan, dan perbaikan sistem pendingin ruangan, tata udara, ventilasi, serta pemanas ruangan pada berbagai jenis bangunan. Kegiatan ini termasuk pemasangan saluran udara, ducting, unit pendingin, sistem ventilasi mekanis, serta peralatan-peralatan pendukung lainnya yang berkaitan dengan pengendalian suhu dan kualitas udara pada bangunan perumahan, perkantoran, industri, dan fasilitas umum lainnya.

Selain itu, usaha dalam KBLI 43292 juga dapat mencakup pekerjaan instalasi sistem HVAC pada proyek konstruksi baru maupun renovasi bangunan yang sudah ada, serta layanan konsultasi teknis terkait pemasangan dan perawatan sistem tata udara.

Contoh Jenis Usaha KBLI 43292

Berikut adalah beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 43292:

  • Perusahaan instalasi dan pemasangan AC sentral di gedung perkantoran
  • Jasa pemasangan dan perawatan sistem ventilasi industri
  • Usaha pemasangan ducting dan exhaust fan pada pusat perbelanjaan
  • Jasa perbaikan dan servis sistem pemanas ruangan di hotel
  • Kontraktor spesialis tata udara untuk rumah sakit dan fasilitas kesehatan

Semua perusahaan atau pelaku usaha yang bergerak dalam bidang-bidang tersebut wajib mengacu pada KBLI 43292 dalam pengurusan perizinan usaha melalui OSS.

Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS untuk KBLI 43292

Setiap pelaku usaha yang menjalankan kegiatan di bidang pemasangan instalasi pendingin dan tata udara sesuai KBLI 43292 diwajibkan untuk mengurus perizinan usaha melalui OSS. Sistem OSS merupakan platform resmi pemerintah Indonesia untuk memudahkan proses perizinan berusaha secara terintegrasi. Melalui OSS, pelaku usaha dapat mengajukan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin operasional lain yang diperlukan, seperti Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) dan sertifikat standar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Proses perizinan usaha melalui OSS memastikan bahwa kegiatan usaha berjalan sesuai standar keselamatan, lingkungan, dan ketentuan hukum yang berlaku, serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Ketentuan Penggabungan KBLI 43292

Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat larangan penggabungan KBLI 43292 dengan KBLI lainnya dalam satu entitas usaha. Hal ini memungkinkan pelaku usaha untuk mengembangkan bidang usahanya secara lebih luas, selama tetap memenuhi persyaratan dan ketentuan perizinan usaha yang berlaku melalui OSS. Penggabungan KBLI dapat dilakukan sesuai kebutuhan dan strategi bisnis perusahaan, asalkan seluruh kegiatan usaha yang dijalankan telah terdaftar dan mendapatkan izin yang sah.

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.