KBLI 43214
Jasa Instalasi Konstruksi Navigasi Laut, Sungai, dan Udara
Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan dan perawatan konstruksi dan peralatan terkait dengan sarana bantu navigasi laut,sungai dan udara, telekomunikasi-pelayaran/penerbangan, hidrografi dan meteorologi, alur perlintasan, pemanduan, untuk kepentingan keselamatan pelayaran dan penerbangan.
Baca penjelasan lengkap KBLI 43214Pengertian KBLI 43214
KBLI 43214 merupakan kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang digunakan untuk mengidentifikasi jenis kegiatan usaha di bidang instalasi sistem pemanas (heating), ventilasi, dan pendingin udara (air conditioning/HVAC). Kode ini digunakan secara resmi dalam sistem perizinan usaha di Indonesia, khususnya dalam pengurusan izin melalui OSS (Online Single Submission). Dengan adanya klasifikasi ini, pelaku usaha dapat memastikan kegiatan usahanya terdaftar dan diakui secara hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 43214
Ruang lingkup kegiatan usaha KBLI 43214 meliputi pekerjaan instalasi sistem HVAC pada bangunan atau struktur. Kegiatan ini mencakup pemasangan, perawatan, dan perbaikan sistem pemanas ruangan, ventilasi, serta pendingin udara untuk keperluan hunian, komersial, maupun industri. Selain itu, kegiatan usaha pada KBLI ini juga dapat mencakup pemasangan sistem kontrol suhu dan kualitas udara, serta sistem distribusi udara yang terintegrasi dengan perangkat lain dalam bangunan.
Contoh Jenis Usaha yang Termasuk KBLI 43214
Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 43214 antara lain:
- Perusahaan jasa instalasi AC (Air Conditioner) untuk rumah tinggal, gedung perkantoran, hotel, pusat perbelanjaan, dan pabrik.
- Usaha pemasangan sistem pemanas ruangan (heater) dan sistem ventilasi pada bangunan komersial maupun industri.
- Perusahaan penyedia layanan perawatan dan perbaikan sistem HVAC, termasuk penggantian suku cadang dan peningkatan efisiensi sistem.
- Penyedia jasa instalasi ducting atau saluran udara pada bangunan bertingkat dan kawasan industri.
Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS untuk KBLI 43214
Setiap pelaku usaha yang menjalankan kegiatan sesuai KBLI 43214 diwajibkan untuk memiliki perizinan usaha yang sah. Proses perizinan usaha dilakukan melalui sistem OSS, yang merupakan platform terintegrasi pemerintah untuk memudahkan pelaku usaha memperoleh izin secara online. Melalui OSS, pelaku usaha dapat mendaftarkan kegiatan usaha, memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB), serta izin operasional dan komersial yang diperlukan. Kepatuhan terhadap perizinan usaha melalui OSS sangat penting untuk memastikan legalitas, kelancaran operasional, dan kemudahan akses ke berbagai fasilitas pemerintah.
Ketentuan Penggabungan KBLI 43214 dengan KBLI Lain
Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI 43214 dengan KBLI lain dalam satu badan usaha. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 43214 dengan kode KBLI lain yang relevan sesuai kegiatan usaha yang dijalankan, selama tetap memenuhi persyaratan perizinan usaha melalui OSS dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penggabungan KBLI dapat memberikan fleksibilitas bagi perusahaan untuk mengembangkan cakupan layanan dan meningkatkan daya saing di pasar.
Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?
Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.