KBLI 42915

Konstruksi Bangunan Sipil Minyak dan Gas Bumi

Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan sipil pada kegiatan usaha hulu dan hilir minyak dan gas.

Baca penjelasan lengkap KBLI 42915
FKonstruksi

Pengertian KBLI 42915

KBLI 42915 merupakan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang mengacu pada kegiatan pembangunan konstruksi prasarana sumber daya air lainnya. Kode KBLI 42915 digunakan untuk mengklasifikasikan usaha yang bergerak dalam pembangunan dan instalasi berbagai fasilitas pengelolaan sumber daya air, di luar irigasi dan bendungan. Kegiatan yang masuk dalam KBLI ini meliputi pembangunan fasilitas yang berkaitan dengan pemanfaatan, pengelolaan, dan perlindungan sumber daya air untuk berbagai keperluan masyarakat dan industri.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 42915

Ruang lingkup kegiatan usaha KBLI 42915 mencakup seluruh aktivitas konstruksi yang berhubungan dengan pembangunan prasarana sumber daya air selain bendungan dan jaringan irigasi. Beberapa contoh kegiatan yang termasuk dalam ruang lingkup ini antara lain pembangunan tanggul, kanal, saluran air, drainase, pengendalian banjir, pengelolaan air limbah, hingga pembangunan fasilitas penampungan dan distribusi air untuk berbagai kebutuhan.

Selain itu, ruang lingkup KBLI 42915 juga meliputi kegiatan perawatan, renovasi, dan pemeliharaan prasarana sumber daya air yang telah ada. Dengan demikian, usaha yang bergerak di bidang konstruksi dan pengelolaan prasarana air sangat relevan untuk menggunakan kode KBLI ini dalam proses perizinan usaha melalui OSS (Online Single Submission).

Contoh Jenis Usaha KBLI 42915

Berikut adalah beberapa contoh jenis usaha yang tergolong dalam KBLI 42915:

  • Pembangunan dan pemeliharaan tanggul pengendali banjir
  • Konstruksi kanal dan saluran air untuk keperluan pertanian atau kota
  • Pembangunan sistem drainase perkotaan dan kawasan industri
  • Pembangunan fasilitas penampungan air hujan serta sistem distribusinya
  • Instalasi pengelolaan air limbah domestik dan industri

Usaha-usaha tersebut wajib mencantumkan KBLI 42915 saat melakukan proses perizinan usaha melalui sistem OSS.

Kewajiban Perizinan Usaha melalui OSS untuk KBLI 42915

Setiap badan usaha maupun perorangan yang menjalankan kegiatan pada KBLI 42915 wajib mengurus perizinan usaha melalui sistem OSS. OSS adalah platform resmi pemerintah yang digunakan untuk memproses perizinan berusaha secara elektronik. Melalui OSS, pelaku usaha dapat memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Usaha, serta izin-izin lain yang terkait dengan kegiatan konstruksi sumber daya air.

Proses perizinan usaha melalui OSS memastikan bahwa kegiatan usaha berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk aspek lingkungan dan keselamatan konstruksi. Selain itu, kepemilikan izin yang sah akan memudahkan usaha dalam mengikuti tender proyek pemerintah maupun swasta.

Ketentuan Penggabungan KBLI 42915

Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 42915. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan kode KBLI 42915 dengan kode KBLI lain yang relevan sesuai dengan jenis dan cakupan kegiatan usaha yang dijalankan. Penggabungan KBLI ini dilakukan pada saat pendaftaran usaha melalui OSS, sehingga

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.