← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Recoding/Pindah Kode

42991 - Konstruksi Bangunan Sipil Minyak dan Gas Bumi

Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan sipil pada kegiatan usaha hulu dan hilir minyak dan gas, baik di atas permukaan tanah, di bawah tanah, atau di dalam air, seperti pipa angkutan minyak dan gas jarak jauh dan anjungan lepas pantai.

Status Perubahan

Recoding/Pindah Kode

Padanan KBLI 2020

42915 - Konstruksi Bangunan Sipil Minyak dan Gas Bumi, 42930 - Jasa Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan Sipil, 43223 - Instalasi Minyak Dan Gas

Risiko Tertinggi

Menengah Tinggi

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Kode Subklasifikasi Konstruksi Bangunan Sipil Minyak dan Gas Bumi : BS013

Usaha Mikro

Menengah TinggiSertifikat Standar15 Hari
Parameter & Kewenangan
1

BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan
1

Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)

Jangka Waktu: 15 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

Jangka Waktu: 15 Hari

2

SBU masih berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

Usaha Kecil

Menengah TinggiSertifikat Standar15 Hari
Parameter & Kewenangan
1

BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan
1

Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)

Jangka Waktu: 15 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

Jangka Waktu: 15 Hari

2

SBU masih berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

Usaha Menengah

Menengah TinggiSertifikat Standar15 Hari
Parameter & Kewenangan
1

BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan
1

Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)

Jangka Waktu: 15 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

Jangka Waktu: 15 Hari

2

SBU masih berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

Usaha Besar

Menengah TinggiSertifikat Standar15 Hari
Parameter & Kewenangan
1

BUJK dan Kantor Perwakilan BUJKA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)

Jangka Waktu: 15 Hari

2

Untuk Kantor Perwakilan BUJKA: a. Merupakan badan usaha jasa konstruksi berbadan hukum di negara asal b. Membayar biaya administrasi perizinan berusaha per jenis usaha sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Untuk BUJK PMA: a. Penanam modal asing/ pemegang saham asing merupakan badan usaha jasa konstruksi berbadan hukum di negara asal yang dibuktikan dengan: 1) Akta pendirian yang dilegalisasi 2) Sertifikat perizinan bidang usaha jasa konstruksi berkualifikasi Besar di negara asal atau yang sejenis yang dilegalisasi b. Penanam modal dalam negeri/ pemegang saham dalam negeri merupakan badan usaha jasa konstruksi nasional berkualifikasi Besar yang dibuktikan dengan: 1) Perizinan berusaha sub sektor jasa konstruksi 2) Sertifikat Badan Usaha sub sektor jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

Jangka Waktu: 15 Hari

2

SBU masih berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

4

Untuk Kantor Perwakilan BUJKA: a. Melakukan perpanjangan Sertifikat Standar sesuai subklasifikasi setiap 3 tahun b. Melakukan Kerjasama Operasi (KSO) dengan BUJKN berkualifikasi Besar dan memiliki klasifikasi/ subklasifikasi sejenis yang tercatat di lembaga pengembangan jasa konstruksi sebelum mengikuti proses pemilihan c. KSO untuk pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi atau Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi dilaksanakan dengan ketentuan kriteria teknis KSO sebagai berikut: 1) Paling rendah 50% (lima puluh persen) dari nilai biaya pekerjaan konstruksi dikerjakan di dalam negeri 2) Paling rendah 30% (tiga puluh persen) dari nilai biaya pekerjaan pelaksanaan konstruksi dikerjakan oleh BUJKN mitra KSO

Jangka Waktu: 15 Hari

Ruang Lingkup 2

Kode Subklasifikasi Konstruksi Bangunan Sipil Minyak dan Gas Bumi : ST006

Usaha Besar

Menengah TinggiSertifikat Standar15 Hari
Parameter & Kewenangan
1

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

BUJK dan Kantor Perwakilan BUJKA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)

Jangka Waktu: 15 Hari

2

Untuk Kantor Perwakilan BUJKA: a. Merupakan badan usaha jasa konstruksi berbadan hukum di negara asal b. Membayar biaya administrasi perizinan berusaha per jenis usaha sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Untuk BUJK PMA: a. Penanam modal asing/ pemegang saham asing merupakan badan usaha jasa konstruksi berbadan hukum di negara asal yang dibuktikan dengan: 1) Akta pendirian yang dilegalisasi 2) Sertifikat perizinan bidang usaha jasa konstruksi berkualifikasi Besar di negara asal atau yang sejenis yang dilegalisasi b. Penanam modal dalam negeri/ pemegang saham dalam negeri merupakan badan usaha jasa konstruksi nasional berkualifikasi Besar yang dibuktikan dengan: 1) Perizinan berusaha sub sektor jasa konstruksi 2) Sertifikat Badan Usaha sub sektor jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan

Jangka Waktu: 15 Hari

2

SBU masih berlaku

Jangka Waktu: 15 Hari

3

Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Jangka Waktu: 15 Hari

4

Untuk Kantor Perwakilan BUJKA: a. Melakukan perpanjangan Sertifikat Standar sesuai subklasifikasi setiap 3 tahun b. Melakukan Kerjasama Operasi (KSO) dengan BUJKN berkualifikasi Besar dan memiliki klasifikasi/ subklasifikasi sejenis yang tercatat di lembaga pengembangan jasa konstruksi sebelum mengikuti proses pemilihan c. KSO untuk pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi atau Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi dilaksanakan dengan ketentuan kriteria teknis KSO sebagai berikut: 1) Paling rendah 50% (lima puluh persen) dari nilai biaya pekerjaan konstruksi dikerjakan di dalam negeri 2) Paling rendah 30% (tiga puluh persen) dari nilai biaya pekerjaan pelaksanaan konstruksi dikerjakan oleh BUJKN mitra KSO

Jangka Waktu: 15 Hari

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 42991?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

42991

Konstruksi Bangunan Sipil Minyak dan Gas Bumi

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 42991: Konstruksi Bangunan Sipil Minyak dan Gas Bumi

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 42991.

Pengertian KBLI 42991

KBLI 42991 berjudul "Konstruksi Bangunan Sipil Minyak dan Gas Bumi". Menurut uraian resmi, kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan sipil pada kegiatan usaha hulu dan hilir minyak dan gas, baik di atas permukaan tanah, di bawah tanah, atau di dalam air, termasuk contoh seperti pipa angkutan minyak dan gas jarak jauh dan anjungan lepas pantai.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 42991

Ruang lingkup KBLI 42991, sesuai uraian resmi, meliputi seluruh aktivitas teknis yang terkait dengan bangunan sipil untuk kegiatan usaha minyak dan gas di sisi hulu dan hilir. Lokasi pekerjaan dapat berada di atas permukaan tanah, di bawah tanah, maupun di lingkungan perairan. Ruang lingkup ini menekankan sisi sipil (civil works) yang berhubungan langsung dengan infrastruktur minyak dan gas.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 42991

  • Pembangunan bangunan sipil untuk kegiatan usaha hulu dan hilir minyak dan gas.
  • Pemeliharaan bangunan sipil pada kegiatan usaha minyak dan gas.
  • Pembangunan kembali (reconstruction) bangunan sipil terkait usaha minyak dan gas.
  • Pekerjaan sipil untuk pipa angkutan minyak dan gas jarak jauh.
  • Pekerjaan sipil untuk anjungan lepas pantai (offshore platforms) dan struktur terkait.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Data KBLI yang digunakan tidak mencantumkan secara eksplisit daftar kegiatan yang tidak termasuk dalam KBLI 42991. Jika diperlukan pemisahan atau pembandingan dengan kegiatan lain, informasi tersebut tidak tersedia dalam data ini dan harus merujuk pada uraian resmi atau padanan KBLI untuk membedakan ruang lingkup secara lebih rinci.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

  • Pembangunan pipa angkutan minyak dan gas jarak jauh di darat yang menjadi bagian infrastruktur hilir atau antarpusat pengolahan.
  • Pembangunan dan pemasangan struktur anjungan lepas pantai untuk kegiatan hulu minyak dan gas.
  • Pemeliharaan dan perbaikan bangunan sipil yang menopang fasilitas pengolahan atau transportasi minyak dan gas, baik di atas tanah maupun di bawah tanah.
  • Pembangunan kembali struktur sipil yang rusak atau memerlukan rekonstruksi dalam rangka mendukung operasi hulu atau hilir minyak dan gas.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Berdasarkan data KBLI, tingkat risiko untuk kombinasi skala usaha adalah sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Menengah Tinggi
  • Usaha Kecil — Menengah Tinggi
  • Usaha Menengah — Menengah Tinggi
  • Usaha Besar — Menengah Tinggi

Perhatikan bahwa semua skala usaha yang tercantum memiliki tingkat risiko yang sama menurut data; variasi risiko antar skala usaha tidak disajikan dalam data ini.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 42991 adalah: Sertifikat Standar. Informasi ini berasal langsung dari DATA KBLI yang digunakan dan menunjukkan jenis perizinan yang terkait; data tidak merinci perizinan tambahan atau kewajiban administratif lain seperti NIB.

Jangka Waktu Penerbitan

Jangka waktu penerbitan yang tercantum dalam data adalah: 15 Hari. Keterangan jangka waktu ini disajikan sebagai informasi menurut DATA KBLI dan bukan sebagai jaminan bahwa perizinan akan terbit dalam jangka waktu tersebut.

Padanan dengan KBLI 2020

  • 42915 - Konstruksi Bangunan Sipil Minyak dan Gas Bumi 42930 - Jasa Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan Sipil 43223 - Instalasi Minyak Dan Gas

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercatat dalam data: Recoding/Pindah Kode.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

  • Tingkat risiko: semua skala usaha yang tercantum (mikro, kecil, menengah, besar) memiliki tingkat risiko "Menengah Tinggi" menurut data; penting mempertimbangkan klasifikasi risiko ini saat mempersiapkan dokumen perizinan.
  • Perizinan: data menyebutkan Sertifikat Standar sebagai perizinan berusaha yang relevan untuk KBLI 42991.
  • Jangka waktu penerbitan: data mencantumkan "15 Hari" sebagai informasi jangka waktu, namun data itu sendiri tidak menjamin hasil atau kepastian waktu penerbitan.
  • Ruang lingkup: pastikan kegiatan yang akan didaftarkan sesuai dengan uraian resmi (pembangunan, pemeliharaan, pembangunan kembali bangunan sipil untuk kegiatan hulu dan hilir minyak dan gas, di atas tanah, bawah tanah, atau di dalam air).
  • Informasi yang tidak tercantum: data tidak merinci pengecualian kegiatan, persyaratan teknis rinci, kewajiban lingkungan, atau kewajiban administratif lain seperti NIB; untuk informasi tersebut perlu merujuk pada sumber yang relevan di sistem perizinan yang berlaku.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KBLI 42991 mencakup pembangunan pipa angkutan minyak dan gas jarak jauh?

Ya. Uraian resmi secara eksplisit menyebutkan pipa angkutan minyak dan gas jarak jauh sebagai contoh kegiatan yang termasuk dalam KBLI 42991.

Perizinan berusaha apa yang tercantum untuk KBLI 42991?

DATA KBLI menyebutkan Sertifikat Standar sebagai perizinan berusaha yang terkait dengan KBLI 42991.

Apa tingkat risiko untuk usaha kecil yang mendaftar KBLI 42991?

Menurut data, usaha kecil untuk KBLI 42991 memiliki tingkat risiko "Menengah Tinggi".

Berapa jangka waktu penerbitan yang tercantum untuk perizinan terkait KBLI 42991?

Data menyebutkan jangka waktu penerbitan "15 Hari". Informasi ini tercantum dalam DATA KBLI dan bukan merupakan jaminan penerbitan dalam jangka waktu tersebut.