KBLI 42913
Konstruksi Bangunan Pelabuhan Perikanan
Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan dermaga (jetty), trestle,sarana pelabuhan, dan sejenisnya pelabuhan perikanan. Termasuk konstruksi jalan air atau terusan, pelabuhan dan sarana jalur sungai, dok (pangkalan), lock (panama canal lock, hoover dam) dan lain-lain.
Baca penjelasan lengkap KBLI 42913Pengertian KBLI 42913
KBLI 42913 merupakan kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang digunakan untuk mengidentifikasi kegiatan usaha pembangunan proyek utilitas sumber daya air. KBLI ini telah diatur dan diakui secara resmi oleh pemerintah Indonesia melalui Badan Pusat Statistik (BPS) dan menjadi acuan utama dalam proses perizinan usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS). Penggunaan kode KBLI 42913 sangat penting bagi pelaku usaha yang bergerak di bidang konstruksi dan pengelolaan sumber daya air, agar kegiatan usahanya dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 42913
Ruang lingkup kegiatan usaha yang tercakup dalam KBLI 42913 adalah pembangunan proyek utilitas sumber daya air. Ini meliputi jasa konstruksi yang berkaitan dengan pembangunan, perbaikan, renovasi, dan pemeliharaan fasilitas yang menunjang pengelolaan dan pendistribusian air. Proyek-proyek yang termasuk dalam KBLI ini antara lain pembangunan saluran irigasi, bendungan, pengendalian banjir, dan sistem drainase. Kegiatan usaha pada KBLI 42913 juga mencakup konstruksi pipa air, embung, hingga instalasi pengolahan air bersih dan air limbah. Dengan demikian, KBLI ini sangat relevan bagi perusahaan konstruksi yang fokus pada sektor sumber daya air.
Contoh Jenis Usaha KBLI 42913
Beberapa contoh jenis usaha yang dapat didaftarkan dengan KBLI 42913 antara lain:
- Pembangunan dan pemeliharaan saluran irigasi pertanian
- Pembangunan bendungan dan waduk untuk pengelolaan air
- Pembangunan sistem pengendalian banjir di kawasan perkotaan
- Konstruksi jaringan pipa air bersih dan air limbah
- Pemasangan instalasi pengolahan air minum dan air limbah
- Pembangunan embung dan reservoir air
Usaha-usaha di atas wajib menggunakan KBLI 42913 sebagai acuan dalam proses pendaftaran dan perizinan usaha melalui OSS.
Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS
Setiap pelaku usaha yang menjalankan kegiatan sesuai dengan KBLI 42913 wajib mengurus perizinan usaha melalui OSS. OSS adalah sistem resmi pemerintah untuk memudahkan proses perizinan berusaha secara terintegrasi dan transparan. Melalui OSS, pelaku usaha dapat memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin usaha yang relevan, seperti Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) dan izin lingkungan jika diperlukan.
Proses perizinan usaha melalui OSS sangat penting untuk memastikan legalitas operasional usaha, perlindungan hukum, serta kemudahan dalam mengakses berbagai fasilitas pemerintah, termasuk pembiayaan dan program pengembangan usaha. Oleh karena itu, setiap pelaku usaha di bidang proyek utilitas sumber daya air wajib memastikan seluruh izin usaha telah terdaftar dan aktif melalui sistem OSS.
Ketentuan Penggabungan KBLI
Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI 42913 dengan kode KBLI lainnya. Artinya, pelaku usaha yang memiliki lebih dari satu jenis kegiatan usaha dapat menggabungkan KBLI 42913 dengan kode KBLI lain yang relevan, selama seluruh kegiatan usaha tersebut sesuai dengan izin yang diperoleh melalui OSS. Penggabungan KBLI ini memberikan fleksibilitas kepada pelaku usaha dalam mengembangkan usahanya di bidang konstruksi dan sumber daya
Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?
Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.