KBLI 33159
Reparasi Alat Angkutan Lainnya, Bukan Kendaraan Bermotor
Kelompok ini mencakup reparasi dan perawatan alat angkut lainnya bukan sepeda motor dan sepeda, seperti reparasi dan perawatan kendaraan perang, andong dan kereta yang ditarik binatang dan alat angkut sejenis lainnya.
Baca penjelasan lengkap KBLI 33159Pengertian KBLI 33159
KBLI 33159 adalah klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang mengacu pada kegiatan jasa perbaikan dan pemeliharaan mesin dan peralatan industri lainnya yang tidak diklasifikasikan di tempat lain. KBLI ini menjadi acuan penting dalam proses perizinan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission), khususnya bagi pelaku usaha yang bergerak di bidang jasa perbaikan mesin selain mesin-mesin khusus yang telah memiliki kode KBLI tersendiri.
Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 33159
Ruang lingkup KBLI 33159 mencakup jasa perbaikan dan pemeliharaan berbagai jenis mesin dan peralatan industri yang tidak termasuk dalam kategori mesin khusus seperti mesin pertanian, mesin tekstil, atau mesin otomotif. Kegiatan dalam KBLI ini meliputi perbaikan, servis, overhaul, dan pemeliharaan mesin-mesin industri umum, baik yang digunakan di sektor manufaktur, konstruksi, maupun sektor lainnya.
Selain itu, KBLI 33159 juga mencakup layanan konsultasi teknis terkait perbaikan mesin, penggantian suku cadang, hingga jasa pemeliharaan berkala pada mesin-mesin industri. Dengan demikian, pelaku usaha yang menyediakan jasa perbaikan mesin industri yang tidak tercakup dalam KBLI lain dapat menggunakan KBLI 33159 sebagai dasar legalitas usahanya.
Contoh Jenis Usaha yang Termasuk KBLI 33159
Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 33159 antara lain:
- Jasa perbaikan dan pemeliharaan mesin produksi pabrik (non-spesifik)
- Jasa servis mesin pembungkus dan pengemasan
- Jasa perbaikan mesin pendingin industri (bukan AC rumah tangga)
- Jasa overhaul mesin-mesin konstruksi umum
- Jasa perbaikan mesin-mesin pengolahan makanan industri
Usaha-usaha tersebut biasanya melayani sektor industri yang memerlukan keandalan mesin dalam operasional sehari-hari, sehingga layanan perbaikan dan pemeliharaan menjadi sangat penting.
Kewajiban Perizinan Usaha KBLI 33159 Melalui OSS
Setiap pelaku usaha yang menjalankan kegiatan di bidang jasa perbaikan dan pemeliharaan mesin industri wajib memiliki perizinan usaha yang sah. Proses perizinan saat ini dilakukan melalui sistem OSS, yang merupakan platform resmi pemerintah untuk pengurusan izin usaha secara terintegrasi. Melalui OSS, pelaku usaha dapat memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) serta izin operasional atau komersial sesuai dengan KBLI 33159.
Proses pengajuan izin melalui OSS meliputi pengisian data usaha, pemilihan kode KBLI yang sesuai, hingga pemenuhan persyaratan teknis dan administratif lainnya. Dengan perizinan yang lengkap, usaha jasa perbaikan dan pemeliharaan mesin dapat beroperasi secara legal dan memperoleh perlindungan hukum.
Ketentuan Penggabungan KBLI 33159
Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 33159. Hal ini berarti pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 33159 dengan kode KBLI lain dalam satu NIB melalui OSS, selama kegiatan usaha yang dijalankan memang relevan dan memenuhi
Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?
Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.