KBLI 33153
Reparasi Pesawat Terbang
Kelompok ini mencakup reparasi dan perawatan pesawat terbang (kecuali industri pengubahan, pemeriksaan, dan pembangunan kembali), mesin pesawat terbang dan perlengkapannya dalam golongan 303.
Baca penjelasan lengkap KBLI 33153Pengertian KBLI 33153
KBLI 33153 adalah kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang secara khusus mengatur tentang perbaikan dan pemeliharaan mesin-mesin untuk keperluan khusus. Kegiatan usaha dalam kategori ini mencakup jasa perbaikan dan pemeliharaan mesin-mesin selain mesin pertanian dan mesin tekstil, yang digunakan dalam berbagai sektor industri. KBLI 33153 menjadi acuan penting dalam pengajuan perizinan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission) sesuai dengan regulasi pemerintah Indonesia.
Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 33153
Ruang lingkup kegiatan usaha KBLI 33153 meliputi jasa perbaikan dan pemeliharaan mesin-mesin yang dirancang untuk keperluan khusus, kecuali mesin pertanian dan tekstil. Kegiatan ini termasuk perbaikan, perawatan, penggantian suku cadang, serta pengujian fungsi mesin-mesin yang digunakan dalam berbagai sektor industri, seperti industri makanan, minuman, kimia, farmasi, kayu, plastik, kertas, dan lain-lain. Pelaku usaha yang bergerak di bidang ini wajib memperhatikan standar teknis dan keselamatan kerja dalam setiap operasionalnya.
Contoh Jenis Usaha KBLI 33153
Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 33153 antara lain:
- Jasa perbaikan dan pemeliharaan mesin pengolahan makanan dan minuman
- Jasa perbaikan mesin pengolahan kayu dan produk turunannya
- Perbaikan mesin pengolahan plastik dan karet
- Perbaikan mesin pengolahan kertas dan percetakan
- Perbaikan mesin industri farmasi dan kimia
- Jasa pemeliharaan mesin-mesin produksi khusus lainnya di sektor industri
Kewajiban Perizinan Usaha KBLI 33153 Melalui OSS
Setiap pelaku usaha yang menjalankan kegiatan usaha perbaikan dan pemeliharaan mesin-mesin untuk keperluan khusus wajib mengurus perizinan usaha melalui sistem OSS. OSS adalah platform terpadu yang memudahkan proses perizinan secara online, mulai dari pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB), izin usaha, hingga izin operasional atau komersial. Dengan menggunakan OSS, pelaku usaha KBLI 33153 dapat memastikan legalitas usahanya, memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan, serta memperoleh kemudahan akses ke berbagai layanan pemerintah terkait usaha.
Kewajiban perizinan usaha ini juga bertujuan untuk menjamin bahwa kegiatan usaha berjalan sesuai standar keamanan, lingkungan, dan ketenagakerjaan. Selain itu, pelaku usaha harus memperhatikan izin tambahan jika diperlukan, tergantung pada lokasi dan skala kegiatan usaha yang dijalankan.
Ketentuan Penggabungan KBLI 33153
Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 33153. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 33153 dengan kode KBLI lain dalam satu badan usaha selama kegiatan usaha yang dijalankan masih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penggabungan KBLI ini dapat memberikan fleksibilitas dan peluang pengembangan usaha yang lebih luas, namun tetap harus diikuti dengan pengurusan perizinan usaha yang relevan melalui OSS agar legalitas seluruh kegiatan dapat terjamin.
Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?
Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.