KBLI 33122
Reparasi Mesin Untuk Keperluan Khusus
Kelompok ini mencakup reparasi dan perawatan mesin untuk keperluan khusus yang tercakup dalam golongan 282, seperti reparasi dan perawatan traktor pertanian, mesin pertanian dan mesin kehutanan dan penebangan, perkakas mesin pemotong logam dan pembentuk logam dan aksesorinya, perkakas mesin lainnya, mesin metalurgi, mesin pertambangan dan penggalian termasuk mesin pada ladang minyak dan gas, mesin konstruksi, mesin pengolahan makanan dan minuman, mesin pengolahan tembakau, mesin tekstil, mesin pembuatan pakaian dan pakaian dari kulit, mesin pembuatan kertas dan mesin keperluan khusus lainnya.
Baca penjelasan lengkap KBLI 33122Pengertian KBLI 33122
KBLI 33122 adalah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang mencakup bidang jasa reparasi dan pemeliharaan mesin dan peralatan industri khusus, selain mesin dan perlengkapan kantor, komputer, dan peralatan komunikasi. KBLI ini mengatur kegiatan usaha yang berfokus pada pemeliharaan serta perbaikan mesin-mesin industri yang digunakan dalam berbagai sektor manufaktur dan produksi. Dengan adanya kode KBLI 33122, pelaku usaha dapat mengidentifikasi bidang usaha secara spesifik dalam sistem OSS (Online Single Submission) untuk keperluan perizinan usaha di Indonesia.
Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 33122
Ruang lingkup KBLI 33122 meliputi seluruh aktivitas jasa reparasi dan pemeliharaan mesin industri, kecuali mesin kantor, komputer, dan alat komunikasi. Kegiatan usaha dalam KBLI ini melibatkan perbaikan, pembongkaran, penggantian suku cadang, hingga pengujian fungsi mesin-mesin industri. Tidak hanya mesin produksi pabrik, tetapi juga mesin pertanian, mesin konstruksi, serta peralatan berat lainnya yang digunakan dalam proses produksi atau pengolahan.
Usaha yang tercakup dalam KBLI 33122 juga dapat melayani perawatan berkala serta perbaikan darurat terhadap kerusakan mesin. Dengan demikian, ruang lingkup usaha ini sangat luas dan mendukung kelancaran operasional berbagai industri di Indonesia.
Contoh Jenis Usaha KBLI 33122
Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 33122 antara lain:
- Jasa reparasi mesin produksi tekstil
- Perbaikan dan pemeliharaan mesin pengolahan makanan dan minuman
- Servis mesin pertanian seperti traktor dan alat panen
- Reparasi mesin konstruksi dan alat berat
- Perbaikan mesin pengemasan dan peralatan industri lainnya
Seluruh usaha tersebut wajib mencantumkan KBLI 33122 dalam dokumen perizinan usaha melalui OSS untuk memastikan legalitas dan kepatuhan terhadap peraturan pemerintah.
Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS
Setiap pelaku usaha yang menjalankan kegiatan di bidang jasa reparasi dan pemeliharaan mesin industri sesuai KBLI 33122 wajib mengurus perizinan usaha melalui sistem OSS. OSS merupakan sistem terintegrasi yang memudahkan proses pendaftaran dan pengelolaan izin usaha secara online di Indonesia. Melalui OSS, pelaku usaha dapat memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) serta izin operasional lainnya yang diperlukan untuk menjalankan bisnis secara legal.
Proses perizinan usaha melalui OSS untuk KBLI 33122 meliputi pengajuan dokumen, verifikasi data, hingga penerbitan izin yang sah. Dengan demikian, pelaku usaha dapat beroperasi sesuai ketentuan hukum dan mendapatkan perlindungan hukum atas kegiatan usahanya.
Ketentuan Penggabungan KBLI 33122
Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat larangan penggabungan KBLI 33122 dengan kode KBLI lainnya dalam satu dokumen perizinan usaha melalui OSS. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi pelaku usaha yang ingin menjalankan beberapa bidang usaha sekaligus selama masih sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun, setiap penggabungan KBLI harus tetap memperhatikan persyaratan dan izin tambahan yang mungkin diperlukan sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan.
Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?
Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.